MARKAS KOMANDO DAERAH MILITER DI PONTIANAK

DENI NUSANTARA, MUHAMMAD (2011) MARKAS KOMANDO DAERAH MILITER DI PONTIANAK. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip.

[img]
Preview
PDF
42Kb
[img]
Preview
PDF
19Kb
[img]
Preview
PDF
191Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

3065Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

391Kb
[img]
Preview
PDF
9Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

2340Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

836Kb
[img]
Preview
PDF
15Kb

Abstract

Kondisi geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari ribuan pulau yang terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dari negara lain. Mengingat keadaan lingkungan alamnya, persatuan bangsa dan kesatuan wilayah NKRI menjadi tuntunan utama bagi terwujudnya kemakmuran dan keamanan yang berkesinambungan. Demi keutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan Negara yang terkandung di dalamnya, pulau – pulau serta laut yang ada diantaranya harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh. Oleh karena itu peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat Negara untuk melindungi, memelihara, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan Negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai. Garis batas yang memisahkan Kalimantan antara Indonesia dengan negara bagian Sarawak dan Sabah, Malaysia adalah garis khayal yang pertama kali ditarik dan disepakati antara dua kekuatan kolonial abad ke-19, yakni Britania Raya dengan Belanda. Panjang seluruh perbatasan adalah 1 .840 km (Dephut, 2005). Dalam sistem pemerintah Indonesia secara resmi zona perbatasan di Kalimantan ini masuk dalam kesatuan wilayah yang disebut kabupaten yang sekaligus garis batasnya bersamaan. Sesuai dengan definisi ini maka zona perbatasan terdapat pada 3 kabupaten (Nunukan, Malinau, Kutai Barat) di Kalimantan Timur, dan 5 kabupaten (Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu) di Kalimantan Barat dengan luas keseluruhannya 7,2 juta hektar. Area yang sangat luas ini berpenduduk jarang. Pada tahun 2005, seluruh populasi di zona perbatasan Kalimantan diperkirakan mencapai 260.000 jiwa. Bagian terbesar dari penduduk ini menghuni desa dan kota-kota kecil di jalur komunikasi utama (sungai), hingga sebagian besar lahan perbatasan di Kalimantan tidak berpenduduk.   Di samping potensi dan nilai strategis kawasan perbatasan, terdapat pula isu-isu di kawasan perbatasan darat yang perlu menjadi perhatian, yaitu: • Permasalahan gangguan keamanan dan ketertiban Keamanan dan ketertiban masyarakat belum kondusif sehingga masih sering terjadi gangguan keamanan dan ketertiban • masuknya senjata api illegal • permasalahan batas antar negara Komando Utama TNI AD BALA PERTAHANAN PUSAT KOMANDO KEWILAYAHAN Kodiklat Saat ini TNI AD memiliki 12 Kodam yang tersebar di seluruh Indonesia dengan pembagian wilayah sebagai berikut: • Kodam Iskandar Muda merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Aceh • Kodam I/Bukit Barisan merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau • Kodam II/Sriwijaya merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Riau, Bengkulu, Jambi Sumatera Selatan dan Lampung • Kodam Jaya merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi • Kodam III/Siliwangi merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Jawa Barat dan Propinsi Banten • Kodam IV/Diponegoro merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogyakarta • Kodam V/Brawijaya merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Jawa Timur • Kodam IX/Udayana merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Bali, Nusa Tengara Barat dan Nusa Tenggara Timur • Kodam VI/Tanjungpura merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barata dan Kalimantan Selatan • Kodam VII/Wirabuana merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara • Kodam XVI/Patimura merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Maluku • Kodam XVII/Trikora merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi propinsi Papua Ketika pertama kali dilantik menjadi KSAD pada 2009, Jenderal George Toisutta menegaskan, keberadaan komando teritorial tetap diperlukan agar seluruh wilayah Indonesia dapat diawasi dan dijaga dari penyusup. Salah satu kebijakan yang dilanjutkannya adalah pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di Kalimantan dan Papua. Rencana perluasan dan penambahan struktur komando teritorial ini pun ditindaklanjuti dengan PerKSAD No 17/V/2010 tentang Pembentukan Kodam XII/Tanjungpura dan perubahan Kodam VI/Tanjungpura menjadi Kodam Vl/Mulawarman, yang menuai reaksi dari kalangan lembaga swadaya masyarakat   Berdasarkan penjelasan di atas maka sangat perlu dibangun Markas Komando Daerah Militer di Pontianak agar seluruh wilayah Indonesia dapat diawasi dan dijaga dari penyusup. Secara rinci tujuan dibangunnya Markas Komando Daerah Militer di Pontianak ini adalah : • Untuk memperpendek rentang kendali komando yang selama ini berpusat di Balikpapan. • Dapat mempermudah arus pengendalian, baik yang bersifat administrasi maupun yang bersifat komando dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengendalian. 1.1. TUJUAN DAN SASARAN Tujuan Merumuskan program dasar perencanaan dan perancangan yang berhubungan dengan aspek-aspek perancangan dan perencanaan Markas Komando Daerah Militer di Pontianak sebagai salah satu upaya penyediaan fasilitas militer, sehingga tersusun langkah - langkah untuk dapat melanjutkan ke dalam perancangan grafis. Sasaran Tersusunnya konsep dasar perencanaan dan perancangan Markas Komando Daerah Militer di Pontianak beserta program dan kapasitas pelayanan berdasarkan aspek-aspek panduan perancangan. 1.2. MANFAAT Subjektif Guna memenuhi salah satu persyaratan dalam menempuh Tugas Akhir sebagai syarat kelulusan Sarjana Strata 1 (S-1) pada Jurusan Arsitektur Universitas Diponegoro. Objektif Diharapkan dapat bermanfaat sebagai pengetahuan dan wawasan tambahan, baik bagi mahasiswa yang bersangkutan maupun mahasiswa lain, masyarakat umum, mengenai perencanaan dan perancangan bangunan militer. 1.3. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN Ruang Lingkup Substansial Pembahasan mencakup hal-hal yang berkaitan dengan pengertian Markas Komando Daerah Militer yang berfungsi sebagai sarana militer. Pengertian yang dimaksud dalam hal ini adalah yang berkaitan dengan disiplin ilmu arsitektur dan ditekankan pada aspek-aspek perencanaan dan perancangan arsitektur untuk bangunan militer. Ruang Lingkup Spasial Secara administratif tapak perencanaan yang akan dipakai adalah berada di Kota Pontianak, Propinsi Kalimantan Barat. 1.4. METODE PEMBAHASAN Metode pembahasan dilakukan dengan metode deskriptif, yaitu menguraikan dan menjelaskan data kualitatif, kemudian dianalisa untuk memperoleh suatu kesimpulan. Pengumpulan data diperoleh dengan cara : 1. Studi Literatur Studi literatur yaitu koleksi data referensi kepustakaan sebagai acuan dalam perencanaan dan perancangan. 2. Observasi Lapangan Observasi lapangan dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pendataan langsung di lokasi. 3. Wawancara Wawancara dilakukan dengan dialog langsung baik dengan pelaku aktifitas. Hal ini dilakukan untuk menggali data mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan topik. 1.5. SISTEMATIKA PEMBAHASAN Sistematika pembahasan dalam penyusunan Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur ini adalah sebagai berikut : BAB I Pendahuluan Menguraikan latar belakang, tujuan dan sasaran, lingkup pembahasan, metode pembahasan dan sistematika pembahasan serta alur bahasan. BAB II Tinjauan Pustaka Menguraikan tentang tinjauan umum mengenai Markas Komando Daerah Militer, serta studi perbandingan Markas Komando Daerah Militer yang sudah ada, juga tinjauan khusus mengenai penekanan desain yang dipilih, yakni arsitektur neo-vernakular.   BAB III Gambaran Kota Pontianak Menguraikan tentang tinjauan Kota Pontianak beserta peraturan dan kebijakan pada daerah setempat. BAB IV Kesimpulan, Batasan dan Anggapan Mengungkapkan kesimpulan, batasan dan anggapan dari uraian pada bab sebelumnya. BAB V Pendekatan Perencanaan dan Perancangan Menguraikan dasar-dasar pendekatan dan menguraikan pendekatan fungsional, kinerja, teknis, kontekstual, dan arsitektural. BAB VI Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Menguraikan konsep dasar perencanaan dan konsep dasar perancangan serta program perancangan yang berisi program ruang dan kebutuhan luas tapak sebagai pedoman perancangan fisik bangunan Markas Komando Daerah Militer di Pontianak

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:33192
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:08 Feb 2012 09:21
Last Modified:08 Feb 2012 09:21

Repository Staff Only: item control page