Taman Kota dan Upaya Pengurangan Suhu Lingkungan Perkotaan

Sukawi, Sukawi (2008) Taman Kota dan Upaya Pengurangan Suhu Lingkungan Perkotaan. In: Seminar Nasional Peran Arsitektur Perkotaan dalam Mewujudkan Kota Tropis, 6 Agustus 2008, Gedung Prof Soedarto, SH Kampus UNDIP Tembalang Semarang.

[img]
Preview
PDF - Published Version
1489Kb

Abstract

Dengan karakter iklim yang berbeda-beda, setiap tempat di dunia seharusnya memiliki rancangan kota yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi iklim setempat. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kebutuhan manusia untuk kenyamanan fisik terutama kenyamana suhu. Kota tropis memerlukan banyak ruang terbuka hijau (taman kota ) untuk menurunkan suhu lingkungan. Banyak sekali manfaat yang didapat dengan memperbanyak taman kota, secara spasial dan individual, di wilayah perkotaan menjadi sangat penting karena dapat berfungsi sebagai perekayasa guna memperbaiki kualitas lingkungan kota. Kualitas udara ambien Kota Semarang masuk kategori sedang. Artinya, udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tapi pada tumbuhan dan nilai estetika. Kategorisasi itu berdasarkan indeks standar pencemar udara atau ISPU. ISPU menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu, yang didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya. Dalam lima tahun terakhir, ISPU Semarang ratarata per tahun mencapai angka 55,54. (Kompas, 2006). Dalam pembangunan perkotaan yang pesat seiring pesatnya laju pertumbuhan penduduk kota, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan ruang-ruang terbuka hijau sebagai unsur kota dan merupakan kebutuhan mutlak bagi penduduk kota. Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan yang ideal adalah keseimbangan koefisien penggunaan tata ruang yang memadai antara luas perkotaan dan pertambahan penduduk.Kehadiran tumbuhan sangat diperlukan diperkotaan karena mampu untuk menurunkan suhu lingkungan sekitarnya. Saat ini banyak taman kota yang berubah fungsi karena kebijakan pemerintah dan masih juga ada taman kota yang tetap eksis keberadaannya. Kata Kunci : Taman Kota, Suhu Lingkungan, Perkotaan I. PENDAHULUAN Kota Semarang yang merupakan Kota Metropolitan berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa dengan luas wilayah 37.360,947 hektare diharapkan mampu mempertahankan RTH sebagai upaya melestarikan lingkungan. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2000-2010, rencana penyediaan ruang terbuka hijau kota (konservasi) masih cukup menjanjikan dengan persentase sebesar 32 % (data ini belum terhitung terkait garis sempadan yang telah ditetapkan). Namun demikian, harus menengok ke belakang, persentase ini terdukung karena pada 1976 Kota Semarang mendapatkan “hibah” perluasan daerah hinterland Kota Semarang yang sebagian kondisi eksisting lahannya adalah konservasi. Ini tentunya harus dipertahankan, khususnya kawasan Semarang bagian bawah. Vegetasi sanagt bermanfaat untuk merekayasa masalah lingkungan di perkotaan. Selain merekayasa estetika, vegetasi mempunyai fungsi yang jauh lebih besar seperti mengontrol erosi dan air tanah, mengurangi polusi udara, mengurangi kebisingan serta dapat mengurangi pantulan cahaya. Vegetasi atau tumbuhan mempunyai nilai keindahan bagi masyarakat semenjak dulu. Bangsa Mesir, Persia, China, dan Romawi menggunakan tumbuhan untuk mengatasi situasi yang tidak menyenangkan. Mereka menggunakan tumbuhan untuk keindahan, dengan taman-taman menambah keindahan istana mereka. Begitu pula di Indonesia sejak jaman nenek moyang pekarangan rumah ditanami dengan berbagai jenis tanaman, mulai dari yang memanjat, semak, rumputan, pepohonan maupun bunga-bungaan. Saat ini pemerintah menggerakkan penghijauan untuk menghindari dampak akibat berkurangnya vegetasi dalam lingkungan perkotaan. Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya upaya untuk memulihkan, memelihara, dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai penata air atau pelindung lingkungan. Penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan kota merupakan pengisian ruang terbuka perkotaan. Sesuai konsep rencana tata ruang terbuka hijau perkotaan, maka ada dua fungsi yaitu utama (intrinsik) dan tambahan (ekstrinsik). Yang utama yakni fungsi ekologis, sedangkan untuk tambahan adalah fungsi arsitektural, ekonomi, dan sosial.

Item Type:Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:32385
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Jan 2012 10:38
Last Modified:11 Jan 2012 10:38

Repository Staff Only: item control page