ety, fitriyani (2010) PERUBAHAN FUNGSI TATA GUNA LAHAN KAWASAN SIMPANG LIMA SEMARANG DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT SEKITARNYA TAHUN 1980-1995. Undergraduate thesis, ilmu sejarah.
Microsoft Word (PERUBAHAN FUNGSI TATA GUNA LAHAN KAWASAN SIMPANG LIMA SEMARANG DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT SEKITARNYA) - Draft Version 127Kb |
Abstract
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang dan Permasalahan Kota diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang matrealistis, atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala pemusatan penduduk daerah belakangnya. Beberapa aspek kehidupan di kota antara lain aspek sosial sebagai pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi , dan pusat pemerintahan. Ditinjau dari hirarki tempat, kota itu memiliki tingkat atau rangking yang tertinggi, walaupun demikian menurut sejarah perkembangannya kota itu berasal dari tempat-tempat pemukiman sederhana.# Fungsi kota antara lain sebagai tempat bermukim warga kota, tempat bekerja, tempat hidup dan rekreasi. Sehingga kelangsungan dan kelestarian kota harus didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai untuk waktu yang selama mungkin. Pengertian kota dan daerah perkotaan dapat dibedakan dalam dua pengertian yaitu kota untuk city dan daerah perkotaan untuk ‘’urban”. Pengertian city diidentikkan dengan kota,sedangkan urban berupa suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern, dapat disebut daerah perkotaan. Keadaan geografi sebuah kota bukan hanya merupakan pertimbangan yang esensial pada awal penentuan lokasi, tetapi mempengaruhi fungsi dan bentuk fisiknya. Para pendiri kota memiliki maksud untuk mengembangkan kegiatan niaga kelautan didalam pemukimannya ,yaitu sebagai tempat pertukaran barang antara daerah daratan dengan lautan. Sebaliknya.kota- kota didunia keadaanya beragam ada berpenduduk jarang dan padat. Kota-kota yang mengalami kehidupan dengan kondisi sosial politik,keagamaan,dan budaya yang berbeda-beda mempunyai beberapa unsur eksternal yang menonjol sehingga mempengaruhi perkembangan kota.# Salah satu permasalahan di kota –kota besar di Indonesia adalah tingginya urbanisasi. Pertambahan urbanisasi ini dapat diindikasikan dengan adanya laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Hal ini mempunyai implikasi terhadap pertambahan jumlah angkatan kerja sebagai awal terjadinya proses urbanisasi. Proses ini terjadi akibat lahan pedesaan semakin menyempit dan upah yang diterima tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari serta akibat adanya konsentrasi lahan pertanian yang dikuasai oleh golongan elit di desa. Kondisi ini telah mendorong penduduk desa untuk berimigrasi ke kota, selain itu perbedaan kesejahteraan antara desa dan kota memberi kesan yang negatif,yaitu desa membawa kesan ketinggalan dan kota memberi kesan kemajuan. Pandangan ini tampaknya juga timbul di masyarakat pedesaan, sehingga kota menjadi penarik penduduk desa untuk berurbanisasi ke kota.# Pertumbuhan kota selain disebabkan oleh urbanisasi juga dapat dipengaruhi dengan laju pembangunan suatu kota yang terencana untuk mewujudkan arah pertumbuhan kota yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintahan menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. Hal ini dimaksudkan agar kota tesebut tumbuh menurut arah dan fungsinya yang integral dengan pembangunan regional dan nasional. Pembangunan kota juga dikembangkan atas dasar spesifikasi kehidupan social, kemampuan ekonomi, tatanan polituk, pertahanan keamanan,fisiografi wilayahnya, dukungan dan pengaruh hiterland .# Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif atau cara berpikir mengatasi permasalahan sosial ekonomi untuk menghasilkan sesuatu di masa depan. Perencanaan memerlukan pemikiran mendalam serta melibatkan banyak pihak sehingga hasil yang diperoleh dan cara memperoleh hasil itu dapat diterima oleh masyarakat dan melibatkan banyak masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.# Pada hakekatnya prinsip tujuan perencanaan pembangunan kota adalah usaha menciptakan kesejahteraan penghuninya melalui penciptaan lingkungan pemukiman yang ‘’habitable” dengan sarana penghidupannya melalui rangkaian tindakan pendayagunaan fungsi alam (tanah), atas dasar keseimbangan hubungan antara manusia dan alamnya. Bahwasanya tindakan perencanaan kota bukanlah pada bentuk rencana fisik saja, melainkan terkait di dalamnya rangkaian tindakan dengan faktor-faktor sosial ekonomi kota. Dalam mengusahakan pemenuhan kebutuhan sosial ekonomi, maka setiap rencana ditujukan pada usaha pengembangan kegiatan penduduk sesuai dengan ukuran, distribusi serta penempatan terhadap kemungkinan penggunaan pemanfaatan tanah yang terbaik supaya usaha perlindungan sumber alam yang dimaksud bisa tercapai suatu tingkat produktivitas dan tingkat penghidupan yang optimal. Mengingat pada fungsi dan kegiatan dominan yang ada dan melihat pengaruh serta kecenderungan perkembangannya, maka dalam rangkaian tindakan proses pelaksanaan perencanaan kota.# Dalam Penjelasan Peraturan Daerah tingkat Kotamadya Semarang memiliki tiga prinsip pokok yang harus diperhatikan yaitu: 1. Usaha pengembangan, pengarahan dan pemantapan kegiatan di bidang ekonomi di kota, terutama dalam usaha penciptaan lapangan kerja baru. 2. Usaha penyebaran dan pendistribusian penduduk dalam kaitan menciptakan kegiatan yang merata dan seimbang di seluruh ruang kota dalam usaha menciptakan pemukiman ya ng sehat. 3. Usaha menciptakan kelestarian lingkungan hidup. Dari penjelasan tersebut diatas maka dapat diketahui bahwa tata kerja dan sistem pelaksanaan perencanaan kota pada dasarnya adalah pekerjaan reformulasi struktur tata ruang dalam usaha mencapai tujuan-tujuan perencanaanya, secara garis besar mencakup pertimbangan-pertimbangan organisasi tata ruang, infra struktur, interaksi antar ruang-ruang kegiatan, usaha peningkatan produktivitas penduduk, organisasi pemerintahan dan sosial serta pergeseran penduduk, pengembanagan bidang ekonomi. Perencanaaan wilayah pada dasarnya adalah menetapkan ada bagian-bagian wilayah (zona) yang dengan tegas diatur penggunannya dan ada wilayah yang kurang diatur penggunaannya agar pemanfaatan itu dapat memberikan kemakmuran yang cukup besar kepada masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang termasuk menunjang daya pertahanan dan terciptanya keamanan.# Selain itu akan dapat membantu atau memandu para pelaku ekonomi untuk memilih kegiatan apa yang perlu dikembangkan di masa yang akan datang dan dimana lokasi kegiatan seperti itu masih diizinkan oleh pemerintah dan masyarakat sekitarnya. Hal ini dapat mempercepat pembangunan karena investor mendapatkan kepastian hukum tentang lokasi usahanya untuk menjamin keteraturan dan menjauhkan benturan kepentingan. Pemerintah Kotamadia Daerah tingkat II Semarang mengeluarkan Peraturan Daerah No.5 Tahun 1981 tentang rencana Kota Semarang Tahun 1975-2000 (RENCANA INDUK KOTA SEMARANG ) yang menjadikan kawasan simpang lima menjadi daerah yang sangat potensial dalam pemanfaatan ruang dan mengatur pola struktur guna lahan untuk kawasan simpang lima dan termasuk dalam wilayah pengembangan I yang berfungsi sebagai pusat kegiatan pelayanan umum (Central Bussines District) yang meliputi kegiatan perbelanjaan, transportasi kota, dan perumahan dengan tingkat kepadatan tinggi.# Kawasan simpang lima termasuk dalam wilayah kecamatan Semarang Tengah. kecamatan Semarang Selatan, dan kecamatan Semarang Timur. kawasan simpang lima juga termasuk Bagian Wilayah I (BWK I) berdasarkan kepadatan penduduknya sebagai pusat kota serta berdasarkan pengggunaan tanahnya sebagai pusat kota Semarang. Jenis peruntukkan lahan yang ditetapkan di kawasan simpang lima meliputi pemukiman, perkantoran, taman hiburan dan olahraga, pusat kebudayaan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan,penghijauan dan jalan. Tata guna lahan di kawasan simpang lima adalah campuran yaitu perdagangan modern, perkantoran, pendidukan, peribadatan dan perhotelan. Penggunaaan lahan di kawasan simpang lima didominasi oleh kegiatan perdagangan dan jasa modern seperti Citraland Mall, Plasa Simpang Lima, Gajahmada Plasa dan yang baru adalah pusat perbelanjaan Ramayana Super Center. Peraturan Daerah ini menjelaskan bahwa adanya pergeseran guna lahan dalam kawasan simpang lima. Sebelum dikeluarkannya peraturan baru kawasan ini mempunyai fungsi sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan saja ,namun dalam perkembangannya menjadi pusat pelayanan umum bagi masyarakat Semarang. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa penataan ruang terdiri dari tiga tahapan, yaitu perencanaan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Sehingga dalam rangka pengendalian pertumbuhan kota, maka diperlukan langkah atau arah tindakan yang ada kaitannya dengan penataan ruang. Tindakan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang. Sejak pelita V penataan ruang ini sangat menjadi perhatian pemerintah, karena dinilai sebagai aspek yang sangat penting dalam menentukan masa depan suatu wilayah/daerah. Pengembangan kawasan baru yang dipandang dari segi pembangunan ekonomi kota merupakan upaya strategis untuk mengurangi beban pusat kota.# Suatu kawasan atau wilayah yang diprioritaskan pengembangannya merupakan daerah pengembangan yang potensial. Hal ini disebabkan karena kawasan ini akan diperkirakan akan cepat berkembang di masa akan dating, baik karena kekuatan internal yang terdapat di kawasan itu ataupun karena adanya investor baru yang masuk ke wilayah tersebut. Kawasan seperti ini dengan sedikit investasi tamabhan (berupa prasarana dan fasilitas kepentingan umum) dari pemerintahan akan mempercepat perkembangannya. Kawasan yang berkembang akan mendorong kawasan yang berdekatan untuk ikut berkembang. Kawasan yang berkembang perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan sektor lain yang bersinergi dan perencanaan penyediaan fasilitas kepentingan umum.# Kota juga memiliki banyak ikon yang memungkinkan terjadinya perubahan dan perkembangan, sehingga kita dapat menemukan pola yang pasti untuk menentukan perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Sehingga sudah semestinya jika perbedaan-perbedaan yang penting antara satu kota dengan kota lainnya akan menarik perhatian untuk dikaji lebih jauh.# Misalnya ada perbedaan mengenai penulisan tema kota diharapkan akan memperkaya pengetahuan dan wawasan kita tentang keadaan kota yang dikaji itu secara lebih kompleks. Studi Kawasan Simpang Lima telah banyak dibahas oleh para peneliti tetapi sebagian besar hanya ditulis tentang tata ruang atau wilayah perencanaan bangunan saja. Penulisan skripsi ini akan dicoba mengangkat kawasan simpang lima dari sudut pandang historis dari perkembangan kawasan dan pengaruhnya terhadap sosial ekonomi terhadap masyarakat. Skripsi ini diharapkan dapat memberi wawasan baru terhadap perkembangan masyarakat Kota Semarang. Bertolak dari latar belakang uraian diatas, penulis berusaha membahas berbagai hal yang terkaitan dengan keberadaaan Kawasan Simpang Lima. Dalam membahas suatu permasalahan yang telah digariskan, maka penulis merumuskan pokok permasalahan sebagai berikut : 1. Faktor-faktor apakah yang mendukung perubahan fungsi tata guna lahan Kawasan Simpang Lima tahun 1980-1995 ? 2. Bagaimana perubahan fungsi tata guna lahan Kawasan Simpang Lima tahun 1980-1995? 3. Bagaimana dampak Kawasan Simpang Lima terhadap perkembangan sosial ekonomi pada tahun 1980-1995? B. Ruang Lingkup Pembatasan ruang lingkup dalam penulisan karya sejarah merupakan hal yang sangat penting. Pembatasaan ini merupakan tujuan untuk menghindari terjadinya pembahasan yang terlalu luas. Ruang lingkup dalam penulisan ini meliputi ruang lingkuo spasial, temporal dan keilmuan. Dalam penulisan sejarah tidak ada ketentuan yang pasti untuk menentukan batas ruang lingkup. Dalam hal ini hanya ada beberapa kemungkinan yang dapat dijadikan sebagai dasar , yaitu: 1) adanya anggapan hipotesis memgenai adanya satu kesatuan waktu yang merupakan suatu periode tertentu, 2) tersedianya sumber-sumber sejarah, dan 3) adanya keinginan untuk mengungkap situasi historis dari suatu periode yang menarik perhatian seorang sejarawan.# · Ruang Lingkup Spasial Penelitian ini bersifat sejarah lokal,yang berarti penelitian tentang suatu peristiwa masa lampau pada suatu tempat tertentu.# Ruang lingkup spasial dalam penulisan ini adalah wilayah Kawasan simpang lima. Wilayah tesebut merupakan salah satu pusat pelayanan umum dan perekonomian yang telah banyak mengalami perubahan dalam bentuk fisik maupun non fisik. · Ruang Lingkup Temporal Ruang lingkup temporal dalam penulisan ini adalah antara tahun 1980 sampai dengan 1995. Alasan tahun tersebut dipakai sebagai batasan karena tahun 1980 merupakan awal perubahan guna lahan di sekitar Kawasan Simpang Lima, karena pada tahun 1981 kawasan simpang lima berubah fungsi sebagai pusat pelayanan publik dan perputaran perekonomian Kota Semarang. Kawasan simpang Lima ini sebelumnya hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1981 tentang Recana Kota Semarang Tahun 1975-2000. Perubahan tata guna lahan jni dianggap oleh pemerintah sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang Kota Semarang. Tahun 1995 digunakan sebagai tahun batasan akhir karena dalam perkembangan suatu Kawasan Simpang Lima tidak hanya berlangsung satu atau dua tahun saja. Dikatakan demikian karena sampai tahun 1995 kawasan ini dalam perkembangan semakin menunjukkan peningkatan yang pesat sehingga dalam kurun waktu baik secara langsung maupun tidak langsung dari adanya Kawasan Simpang Lima telah membawa pengaruh bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. · Ruang Lingkup Keilmuan Ruang lingkup keilmuan yang diambil oleh penulis adalah sejarah kota dengan memfokuskan pada kajian sosial ekonomi masyarakat Kawasan Simpang Lima. Hal ini terkait dijadikannya masyarakat sebagai kajian, seluruh aspek sosial yang menjadi objek penelitian penulis, baik itu dalam interaksi yang terjadi dalam lingkungan masyarakat, struktur kelembagaan dalam masyarakat, dan lain sebagainya. Sejarah kota digunakan untuk membatasi bidang kajian. Maksud dari pembatasan ini adalah untuk mengembalikan bidang sejarah kota kepada gejala kekotaan yang khas, yang menekankan perkotaan sebagai pusat perhatian sejarah. Pembatasan-pembatasan tentu saja tidak untuk mempersempit bidang kajian, tetapi sekedar untuk membuatnya jelas dan mengukuhkan keabsahan sejarah kota sebagai suatu jenis penulisan sejarah.# Kajian ilmu sejarah kota ini dikategorikan dalam sejarah lokal, karena bahasannya mencakup lingkup geografis terbatas meliputi perkembangan yang terjadi di Kawasan Simpang Lima dan membawa pengaruh positif dan negatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat disekitarnya. Pengertian tata kota dalam sejarah lokal hanyalah “tempat” dan “ruang”. Jadi sejarah lokal berarti sejarah dari suatu tempat atau locality yang batasannya ditentukan oleh perjanjian yang diajukan oleh penulis sejarah. Batasan geografisnya dapat merupakan suatu tempat tinggal, dari suatu suku bangsa yang kini mungkin telah mencakup dua atau tiga daerah administratif tingkat dua atau tingkat satu dan dapat pula suatu kota atau bahkan desa. Oleh karena itu, sejarah lokal dapat dirumuskan sebagai kisah dikelampauan dari kelompok masyarakat yang berada pada daerah geografis yang terbatas.# Penulis berharap karya ini bermanfaat bagi pengetahuan masyarakat yang ingin mengetahui Sejarah Kawasan Simpang Lima. C. Tinjauan Pustaka Dalam penulisan skripsi ini diperlukan telaah pustaka yang berguna dalam penulisan ilmiah. Telaah pustaka ini akan sangat membantu dalam penulisan, yaitu: 1) untuk memperdalam pengetahuan tentang masalah yang akan diteliti; 2) untuk menegaskan kerangka teoritis yang akan disajikan landasan pemikiram kita; 3) untuk memepertajam konsep-konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesa; 4) untuk menghindari pengulangan-pengulangan dari suatu penelitian.# Kajian terhadap Perkembangan Kawasan Simpang Lima dan Pengaruhnya terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitarmya Tahun 1980-1995,digunakan sumber-sumber primer seperti dokumen-dokumen atau arsip dan sumber sekunder seperti buku-buku pustaka seperti tertulis dibawah ini. Buku pertama ialah Perencanaan Pembangunan Wilayah karya Robinson Tarigan, M.R.P.# yang berisikan tentang perencanaan pembangunan wilayah yang terdiri atas tiga kategori atau sub bidang pengetahuan. Bagian pertama dari buku ini yaitu bab 1 sampai dengan bab 3 menyangkut methods yang membicarakan pengertian, ruang lingkup, prosedur, dan prinsip-prinsip yang harus dipedomani dalam perencanaan wilayah serta menyinggung berbagai alat analitis yang dibutuhkan dalam perencanaan wilayah. Bagian kedua yaitu bab 4 sampai dengan bab 6 menyangkut substance yang membahas prinsip-prinsip yang terkait dengan sikap dan tujuan hidup manusia di dalam ruang wilayah. Bagian ini juga membahas mengenai ruang, lokasi, dan kaitan antar lokasi. Bagian ketiga yang terbagi dalam bab 7 sampai dengan bab 9 menyangkut tools yang membicarakan mengenai berbagai alat analisis yang diperlukan baik ketika mendalami materi dan dalam perencanaan wilayah. Berbagai alat analisis dibutuhkan baik dalam perencanaan penggunaan ruang wilayah maupun dalam perencanaan pembangunan wilayah. Pada bagian terakhir yaitu bab 10 merupakan alat analisis yang dibutuhkan untuk menyeleksi proyek mana yang perlu diberi prioritas, ditinjau dari sudut pandang sosial dan ekonomi. Relevansi buku dengan penulisan skripsi ini ialah memberikan gambaran mengenai perencanaan wilayah pembangunan serta apa saja yang diperlukan dalam melakukan perencanaan terhadap wilayah pembangunan sebagaimana yang terjadi pada wilayah Simpang Lima. Pembentukan wilayah Simpang menjadi sebuah pusat pelayanan kota dan pusat kegiatan tentunya mengenai perencanaan wilayah yang sudah diperhitungkan oleh pemerintah Kotamadia Daerah Tingkat II Semarang untuk kepentingan di masa yang akan datang. Perencanaan wilayah sangat diperlukan untuk menata pertumbuhan dan perkembangan wilayah agar tidak terjadi ketimpangan di bidang sosial dan ekonomi saja, namun juga pada bidang lain, misalnya politik, sosial, dan budaya. Kebijakan dari pemerintah Kota Semarang pada akhirnya membagi wilayahnya sehingga dapat dilakukan pembangunan sesuai dengan karakteristik wilayah-wilayah tersebut. Pustaka kedua berjudul Laporan Perkembangan Kawasan Komersial Simpang Lima Kota Semarang sebagai bagian Urban Property disusun oleh Ahmad Imam.# Pustaka ini berisi tentang perkembangan kawasan komersial di Kawasan Simpang Lima Kota Semarang yang memiliki pengaruh baik positif maupun negatif. Kawasan di Kota Semarang yang menjadi pusat pertumbuhan dan perkembangan property saat ini adalah kawasan “Simpanglima Kota Semarang”. Di kawasan simpang lima property yang bersifat komersial maupun yang bersifat non komersial. Hal ini dikarenakan lokasi di kawasan Simpang lima merupakan kawasan pusat kota yang sangat strategis. Mudah dijangkau dari segala penjuru (dari tempat-tempat lain dalam Kota Semarang maupun dari tempat-tempat lain di luar kota Semarang). Karena lokasi yang strategis merupakan salah satu komponen utama yang sangat menentukan tingkat perkembangan property dan arah perkembangannya. Suatu pemukiman urban dibentuk oleh struktur yang tetap yaitu pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat peribadatan. Konsep pemerintahan atau kota-kota di Jawa ditandai dengan adanya open space berupa alun-alun, masjid di sisi barat, kraton sebagai pusat pemerintahan dan pasar di dekat alun-alun. Konsep ini banyak dikembangkan pada pola perkotaan dewasa ini dimana pada open space terdapat pusat pemerintahan, masjid besar dan pusat perdagangan. Kawasan lapangan kota yang merupakan tempat kegiatan masyarakat kota yang dapat menarik masyarakat untuk dating berkunjung memanfaatkan sebagai pusat perdagangan yang menempati pada kawasan tersebut. Pustaka ini membantu penulis sebagai acuan dalam memaparkan tentang permasalahan kawasan komersial sebagai pusat perbelanjaan, menjelaskan mengenai kondisi kawasan pusat kota serta potensi dan kendala yang terdapat di kawasan pusat kota, dan identifikasi jenis-jenis aktivitas komersial yang terjadi di Kawasan Simpang Lima. Pustaka ketiga adalah Pembangunan Mayarakat, Tinjauan Aspek Sosiologi, Ekonomi, dan Perencanaan yang ditulis oleh Khairudin.# Buku ini terdiri dari dua bagian yaitu bagian pertama memberikan gambaran latar belakang model-model pembangunan masyarakat pedesaan dengan permasalahannya. Menurut Khairudin terdapat keterkaitan erat antara pembangunan masyarakat pedesaan dan perkotaan. Pengertian pembangunan dalam tulisan ini adalah pembangunan yang bersifat komprehensif dan integral, sehingga faktor interaksi desa-kota sedapat mungkin selalu dimasukkan secara sadar dalam kerangka perencanaan pembangunan di masing-masing wilayah. Bagian kedua dibahas tentang masalah-masalah mobilitas tenaga kerja dan partisipasi masyarakat dalam model pembangunan. Pembahasan pada bagian kedua ini juga ditunjang data-data empirissecara analitis. Relevansi buku ini dapat mempermudah menganalisis terutama antara keterkaitan antara desa dan kota. Pustaka yang keempat berjudul Arahan Penataan Kawasan Simpang Lima Semarang disusun oleh Dian Apriliyana.# Pustaka ini merupakan hasil penelitian yang menggunakan variabel dan analisis data yang masuk dalam kategori tata ruang kota. Pustaka ini berisi tentang penataan kawasan pusat kota dalam perancangan kota dan definisi kawasan pusat kota serta karakteristik yang menyertainya. Berdasarkan potensi dan permasalahan yang dihadapi maka tujuan pengembangan Kawasan Simpang Lima diarahkan untuk menjadikan pusat kota Semarang dengan fungsi campuran yang mampu mengakomodir berbagai kepentingan dan mampu menyeimbangkan kepentingan publik dan kepentingan privat.. Perencanaan dan perancangan Kawasan Simpang Lima diarahkan untuk tetap mempertahankan guna lahan eksisting dengan ketentuan bangnan. Pustaka ini juga membantu penulis sebagai acuan dalam memaparkan tentang fungsi guna lahan dan penge.mbangan Kawasan Simpang Lima, tinjauan umum Kawasan Simpang Lima, dan kebijakan penataan Kawasan Simpang Lima. Buku kelima berjudul Sosiologi Kota untuk Arsitek, karya Paulus Hariyono.# Buku ini membahas tentang sosiologi perkotaan yang merupakan aplikasi ilmu sosial pada bidang arsitektur. Pembahasan lebih ditekankan pada masalah-masalah pokok tata ruang perkotaan dan pengaruh yang ditimbulkan dari pembangunan kota. Buku ini mengungkapkan bagaimana terbentuknya kota, persoalan kota dan ruang publik. Perkotaan muncul karena adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat baik secara sengaja dan tidak sengaja. Hal ini mengakibatkan pembentukan kelompok dan berkembang menjadi persoalan kota yang lebih kompleks. Ketertarikan masyarakat dari kota-kota kecil seperti desa mulai berdatangan ke kota-kota besar atau disebut dengan urbanisasi. Selain urbanisai juga meningkatnya nilai tanah dalam proses pembangunan. Tanah bagaimanapun juga merupakan elemen yang penting dalam proses perluasan daerah perkotaan. Nilai guna dan nilai jual tanah menjadi sangat tinggi apabila berlokasi di pusat kota. Pembahasan dalam buku ini tersusun dalam empat bagian yang terdiri atas beberapa bab. Bab satu sampai bab tiga merupakan bagian pertama dalam buku ini membahas tentang pengertian sosiologi kota dan gejala sosial yang ditimbulkan kota. Bagian kedua membahas kota dan urbanisasi di Indonesia dan terbentuknya kota dari kota kuno, posmo hingga kosmopolitan. Bab selanjutnya membahas sektor informal. Persoalan urbanisasi sering memiliki kaitan erat dengan isu sektor informal. Pemahaman tentang sektor informal dibahas dari berbagai macam sudut, beserta permasalahannya serta upaya untuk menanganinya. Gejala munculnya sektor informal di Negara-negara berkembang menimbulkan konsep dualistik. Upaya untuk menangani sektor informal dilakukan dengan penataan sektor informal dan konsep globalisasi. Bagian ketiga mengenai kota dan ruang publik, disebutkan bahwa ruang publik kota-kota di Indonesia umumnya masih menimbulkan persoalan dan perbedaan kepentingan oleh berbagai macam pihak. Pada bab ini dibahas tentang konflik penggunaan ruang publik oleh berbagai macam kelompok masyarakat yang bertujuan untuk mengetahui persoalan ruang publik yang diperebutkan oleh kelompok-kelompok masyarakat. Ruang publik di kota-kota Indonesia terlihat tidak beraturan, karena diperebutkan oleh banyak pihak, seperti pengguna lalu lintas, pedagang kaki lima, pejalan kaki, pengguna tempat parkir, maupun pengguna papan reklame. Tempat-tempat tertentu, seperti taman kota diperebutkan juga oleh kelompok masyarakat kecil yang melakukan kegiatan ekonomi di satu pihak dan dipihak lain terdapat kelompok masyarakat atas dan menengah yang ingin melakukan aktivitas rekreasi, olahraga, maupun bersantai. Maka pemerintah perlu melakukan perubahan dalam perencanaan kota. D. Pendekatan Dalam upaya mengarahkan skripsi ini agar tidak menyimpang dari sasaran dan memudahkan pemahaman, maka penulis menggunakan pendekatan sejarah kota. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga istilah pengembangan diartikan sebagai proses, cara, perbuatan mengembangkan pembangunan secara bertahap dan teratur yang menjurus ke sasaran yang dikehendaki.# Perkembangan menunjukkan pada usaha-usaha terkait untuk mencapai tujuan. Usaha-usaha tersebut dilakukan melalui perencanaan, koordinasi, sampai pada tingkat realisasi perkembangan. Mayor Polak membedakan istilah perkembangan dengan pengembangan. Perkembangan merupakan suatu proses perubahan tanpa direncanakan dan pengembangan adalah perkembangan yang diprogramkan.# Perkembangan sering dikaitkan dengan suatu proses pembangunan yang pada umumnya diwujudkan dalam usaha untuk mencapai taraf kehidupan material yang lebih baik daripada keadaan yang dicapai. Perkembangan menurut G. Kartasapoetra diidentifikasikan dengan istilah pembangunan yaitu sebagai urutan dari berbagai perubahan sistematis yang mencakup tentang perubahan tertentu.# Pembangunan merupakan perencanaan yang disusun dengan sengaja guna menggerakkan kekuatan yang terdapat didalam masyarakat menuju ke arah pertumbuhan dan perubahan. Perubahan itu dimaksudkan adanyan kemajuan dari kondisi yang kurang memuaskan menjadi lebih baik.# Adapun pengembangan dari segi lain yaitu istilah pengembangan dari skripsi ini mengandung pergerakan pemanfaatan lahan yang berkaitan dengan pengembangan wilayah. Pemanfaatan lahan dititikberatkan pada usaha pemanfaatan lahan untuk berbagai bidang, seperti perumahan, industri, dan perdagangan.# Perkembangan dan struktur tata ruang kota tidak terlepas dari struktur tata ruang yang telah ada sehingga perkembangan wilayah tersebut diharapkan tidak membawa pengaruh negatif pada masyarakat. Perkembangan suatu wilayah selalu menarik untuk dikaji terutama mengenai masing-masing keterkaitan pihak. Perkembangan wilayah dalam pelaksanaannya sangat kompleks karena menyangkut hampir semua aspek, seperti penduduk, sumber daya alam, tata pemerintahan, dan anggaran pembangunan. Masing-masing aspek tersebut harus berjalan serasi dan sinkron untuk mencapai wilayah yang tidak merugikan masing-masing pihak. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, istilah tata ruang kota diartikan sebagai aturan dalam mengatur ruang atau pola tata perencanaan yang terorganisasi untuk sebuah kota dalam membangun. Misalnya jalan, taman, tempat usaha, dan tempat tinggal agar kota tampak nyaman, indah, berlingkungan sehat, ke arah perluasannya pada masa depan.# Perubahan struktur ruang atau penggunaan lahan dapat terjadi karena investasi pihak swasta atau investasi pemerintah. Keberadaan dan lokasi investasi swasta perlu mendapat izin pemerintah. Hal ini penting agar pemerintah dapat mengarahkan struktur tata ruang atau penggunaan lahan yang menguntungkan dan mempercepat tecapainya sasaran pembangunan. Sasaran pembangunan dapat berupa peningkatan pendapatan masyarakat, penambahan lapangan kerja, pemerataan pembangunan wilayah, terciptanya struktur perekonomian yang kokoh, terjaganya kelestarian lingkungan, serta lancarnya arus pergerakan orang dan barang ke suatu wilayah.# Perencanaan wilayah sangat perlu untuk menetapkan suatu tempat pemukiman atau tempat berbagai kegiatan sebagai kota atau bukan, sehingga kebutuhan positifnya juga berbeda dibandingkan dengan daerah pedesaan atau pedalaman. Adanya fungsi yang berbeda tersebut maka kebijakan pembangunan bisa berbeda pula antara wilayah pedalaman dan pedesaan. Pendekatan sejarah kota digunakan karena untuk membatasi bidang kajian yang berkaitan dengan fungsi tata ruang kewilayahan. Konsep perkotaan sendiri adalah proses pembentukan kota yang digerakkanoleh perubahan struktural dalam masyarakat, sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan sruktur mata pencaharian yang agraris. Sifat-sifat kehidupan masyarakat lambat laun akan melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Kawasan SimpangLima telah mengalami perkembangan yang cukup besar. Menurut Soejono Soekamto istilah perkembangan diartikan dengan pembangunan yaitu urut-urutan dari perubahan yang sistematis.# Bagi masyarakat Kota Semarang pengembangan tata ruang dan perkembangan guna lahan simpang lima dapat menunjang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar Kawasan tersebut. Perkembangan ini dapat memacu pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat sekitarnya terutama yang berkaitan dengan masalah penyediaan kesempatan kerja, tingkat pendapatan masyarakat dan peningkatan taraf hidup. Penulis menggunakan pendekatan sejarah kota karena kota merupakan proses yang mengakibatkan munculnya sarana-sarana kota . Proses ini akan mendorong perkembangan kota beserta unsur-unsur yang berkaitan di dalamnya. E. Metode Penelitian Skripsi yang berjudul “Perkembangan Kawasan Simpang Lima dan Dampaknya Terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitarnya Tahun 1980-1995” ini mempergunakan metode sejarah kritis. Metode sejarah kritis ialah suatu proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lalu yang dilaksanakan melalui empat tahap, yaitu: 1. Heuristik Tahap pertama adalah tahap heuristik merupakan tahap pengumpulan sumber-sumber sejarah berupa data-data yang relevan dengan permasalahan baik tertulis maupun lisan. Sumber-sumber yang digunakan dalam penulisan sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu:# · Sumber primer, diperoleh dari riset pustaka yang meliputi dokumen-dokumen atau arsip-arsip dari Pemerintahan Daerah Kota Semarang, Badan Pusat Statistik Kota Untuk sejarah lisan (oral history). Metode ini dilaksanakan melalui wawancara terhadap sejumlah saksi sejarah di daerah penelitian meliputi tokoh-tokoh masyarakat, pejabat instansi yang mengetahui seluk beluk peristiwa dan beberapa penduduk di Kawasan Simpang Lima yang menjadi saksi awal dibangunnya lapangan simpang lima. Metode-sejarah lisan berguna untuk mengungkapkan keterangan-keterangan penting yang tidak ditemukan dalam sumber tertulis. · Sumber sekunder merupakan sumber tambahan untuk melengkapi data-data yang tidak didapat dari sumber primer, misalnya dengan mencari berita tertulis yang dimuat di surat kabar. Selain itu, juga berbagai literatur yang merupakan buku-buku atau hasil penelitian dari ahli-ahli yang sudah ada. 2. Kritik Pada tahap kedua, dilaksanakan kegiatan analisis sumber melalui dua macam kritik, yaitu kritik ekstern dan kritik intern. Kritik ekstern penting dilakukan untuk mengetahui otentisitas atau keaslian sumber. Seorang sejarawan dapat menguji keotentikan sumber dari beberapa hal, setelah menyelidiki tanggal dari dokumen tersebut maka sejarawan harus menyelidiki materainya yaitu dengan melihat dari jenis dan tinta yang digunakan, setelah itu sejarawan harus menyelidiki siapa pengarang dokumen tersebut dan melakukan identifikasi terhadap tulisan tangan, tanda tangan, materai, serta jenis huruf yang digunakan. Sedangkan kritik intern sangat penting untuk menentukan apakah sumber yang digunakan kredibel atau tidak. Pengertian kredibel bukanlah sungguh-sungguh terjadi, sejauh dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada dengan kata lain sejarawan menetapkan sesuatu sebagai “secara obyektif”.# 3. Interpretasi Tahapan ketiga adalah tahap interpretasi, yaitu merupakan tahap penyusunan atau serangkaian fakta menjadi satu kesatuan yang utuh baik secara kronologis maupun analitis, sehingga dapat dengan mudah dipahami dan diterima orang lain. Tahap ini diperlukan adanya imajinasi dari penulis yang diperlukan untuk menerangkan gambaran kejadian secara utuh dengan fakta yang telah disintesiskan. 4. Historiografi Tahapan keempat adalah historiografi, yaitu memaparkan atau menuliskan fakta yang sudah disintesiskan dan dianalisa dalam bentuk tulisan dengan mempergunakan bahasa yang baik dan benar. Historiografi merupakan langkah terakhir dan terberat karena fakta sejarah yang ditentukan dalam historiografi harus diolah terlebih dahulu oleh sejarawan dari data-data sejarah.# Dengan demikian perkembangan yang terjadi pada masyarakat di Kawasan Simpang Lima dapat terungkap secara kronologis. F. Sistematika Penulisan Secara keseluruhan penulisan Perubahan Fungsi Tata Guna Lahan Kawasan Simpang Lima dan Dampak terhadap Perkembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar Tahun 1980-1995 ini dibagi dalam lima bab, adapun tiap-tiap bab masih dibagi lagi menjadi beberapa sub bab. Bab-bab tersebut adalah: · Bab I Pendahuluan yang membahas mengenai Latar Belakang dan Permasalahan, Ruang Lingkup Penulisan Skripsi, Tinjauan Pustaka, Kerangka Teori dan Pendekatan, Metode Penelitian dan Penggunaan Sumber serta Sistematika Penulisan. · Bab II Gambaran Umum Wilayah Administratif Kawasan Simpang Lima Kotamadia Semarang Tahun 1980-1995. Terdiri dari empat sub pembahasan. Sub pertama adalah keadaan geografis yang berisikan pembagian wilayah Kota Semarang, sub kedua adalah keadaan demografi Wilayah Kota Semarang, sub ketiga membahas keadaan sosial ekonomi penduduk di Kota Semarang. dan sub yang terakhir adalah keadaan sosial budaya di Kota Semarang yang terdiri atas; bidang keagamaan, pendidikan dan kesehatan. · Bab III Membahas mengenai Perubahan Fungsi Tata Guna Lahan Kawasan Simpang Lima dari tahun 1980-1995, terdiri dari beberapa sub bab, pertama membahas tentang Gambaran Umum Simpang Lima. Kedua, tentang Awal Terbentuknya Simpang Lima. Ketiga, tentang Perubahan Fungsi Tata Guna Lahan Kawasan Simpang Lima Tahun 1980-1995. Keempat, tentang Kebijakan Pengembangan Kawasan Simpang Lima. · Bab IV Membahas Dampak Perkembangan Kawasan Simpang Lima terhadap Perkembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar. Pada sub bab pertama akan membahas tentang dampak Kawasan Simpang Lima terhadap perkembangan sosial ekonomi, yang terdiri dari munculnya pedagang kaki lima dan pusat perbelanjaan atau (PAD). Sub bab kedua akan membahas tentang dampaknya terhadap tata ruang dari Kawasan Simpang Lima, yang terdiri dari tidak tertatanya PKL, timbulnya kemacetan, sering terjadi banjir dan tidak teraturnya papan penandaan. · Bab V akan disajikan Penutup yaitu berupa kesimpulan dari pembahasan ini. Kesimpulan di sini merupakan jawaban atas permasalahan dan pembahasan berupa faktor-faktor yang mendukung perubahan fungsi tata guna lahan Kawasan Simpang Lima serta dampak yang ditimbulkan dari keberadaan Kawasan Simpang Lima pada tahun 1980-1995.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | D History General and Old World > D History (General) |
Divisions: | Faculty of Humanities > Department of History |
ID Code: | 3154 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 07 Jan 2010 13:21 |
Last Modified: | 07 Jan 2010 13:21 |
Repository Staff Only: item control page