Pemberlakuan Hukum Pidana Secara Retroaktif Sebagai Penyeimbangasas Legalitas Dan Asas Keadilan (Suatu Pergeseran Paradigma Dalam Ilmu Hukum Pidana)

Putra Jaya, Nyoman Serikat (2004) Pemberlakuan Hukum Pidana Secara Retroaktif Sebagai Penyeimbangasas Legalitas Dan Asas Keadilan (Suatu Pergeseran Paradigma Dalam Ilmu Hukum Pidana). Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.

[img]
Preview
PDF - Published Version
13Mb

Abstract

Pemberlakuan hukum pidana secarretroaktif merupakan pengecualian dari asas legalitas atau principle of legality atas dasar extra ordinary crime seperti pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang berat. Asas legalitas pada intinya berisi lex temporis delicti hanya memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, sehingga akses untuk memperoleh keadilan bagi korban tertama korban kolektif terlambat. Asas legalitas merupakan asas fundamental bagi negara-negara yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana penggulangan kejahatan, namun berlakunya tidak mutlak dalam arti pembantukan undang-undang dapat menyatakan suatu perbuatan yang telah terjadi sebagai tindak pidana dan dapat dipidana asalkan perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum tidak tertulis yang dalam hukum pidana internasional disebut prinsip-prinsip hukum umum yang diakui oleh masyarakat bangsa-bangsa. Pemberlakuan hukum pidana secara retroaktif dilandasi oleh prinsip keadilan untuk semuanya dalam arti keadilan bagi pelaku tindak pidana maupun korban tindak pidana. Pemberlakuan hukum pidana secara retroaktif dengan kondisi-kondisi tertentu, seperti kepentingan kolektif baik kepentingan masyarakat, bangsa maupun negara yang selama ini kurang mendapat perlindungan dari asa legalitas dapat diterima guna memenuhi tuntutan moral pembalasan masyarakat. (SBR)

Item Type:Monograph (Documentation)
Additional Information:Pidato Pengukuhan Guru Besar
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:300
Deposited By:Mr. Sugeng Priyanto
Deposited On:07 Jul 2009 10:24
Last Modified:07 Jul 2009 10:24

Repository Staff Only: item control page