LEMBAGA KAJIAN ISLAM KAMPUS STAIN KUDUS

Rizka, Fadzilla (2011) LEMBAGA KAJIAN ISLAM KAMPUS STAIN KUDUS. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik .

[img]
Preview
PDF - Published Version
11Mb

Abstract

1.1 LATAR BELAKANG Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,bangsa dan negara. (Bandung : Fokus Media 2006 h . 2). Dari definisi tersebut tergambar adanya proses pembelajaran terhadap peserta didik agar mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Hal ini mengindikasikan betapa pentingnya pendidikan agama untuk mendukung siswa memiliki kekuatan spiritual tersebut. Pendidikan agama Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 12 ayat 1 butir a “ Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama “. (Ibid., h. 8) Dengan demikian pendidikan sangat penting bagi kelangsungan hidup di dunia dan di akhirat. Pendidikan jugalah yang akan membuat pengetahuan manusia berkembang. Sedangkan pendidikan agama diartikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk membentuk manusia agamis dengan menanamkan aqidah keimanan, amaliah dan budi pekerti atau akhlak yang terpuji untuk menjadi manusia yang taqwa kepada Allah swt. (M. Basyiruddin Usman, 2002, cet. ke-1, h. 4). Di Indonesia memiliki lima agama yang diakui oleh pemerintah. Yakni Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan juga Budha. Lima agama ini tersebar di seluruh bagian Indonesia yang merupakan negara kesatuan. Dan agama Islam merupakan agama mayoritas yang dipeluk oleh penduduk Indonesia. Tercatat lebih dari 90% mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Dan dengan berkembangnya teknologi, tidak membuat umat manusia meninggalkan ajaran keagamaannya. Teknologi dan juga iman dapat berjalan bersamaan dengan seimbang. Karena manusia yang berkualitas adalah manusia yang di samping menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, juga memiliki kualitas moral dan integritas yang baik sesuai dengan tuntutan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat ataupun agama. Keunggulan dalam teknologi tidak bisa berjalan sendiri tanpa diimbangi dengan Imtaq, karena akan dapat membahayakan negara itu sendiri. Di samping itu kalau hanya Imtaq saja maka negara tidak akan maju atau ketinggalan zaman. Jadi antara IPTEK dan IMTAQ harus seimbang supaya mencapai kedamaian dan kebahagiaan di dunia dan akherat. Konsepsi Islam tentang pembinaan dan pengembangan ibadah dan muamalah, adalah menganut hukum, perimbangan antara duniawi dan ukhrawi. Dalam hal ibadah, Islam telah menetapkan hukum-hukumnya bersifat utuh mengatasi ruang dari waktu serta tidak boleh ditambah atau dikurangi. Sedang dalam, hal muamalah yang bersifat keduniawian. Islam hanya meletakkan garis-garis besarnya saja. Islam dalam hal ini menganjurkan kepada manusia untuk mengembangkan dan memperkaya khasanah kebudayaan sesuai yang digariskan oleh Al-Quran dan sabda Rasulullah, yang juga mengatakan bahwa: “Engkau (manusia) lebih tahu tentang masalah dan urusan keduniaanmu”, (Hadist Rasulullah). Dalam hadist tersebut disebutkan bahwa dalam bidang muamalah Islam bersifat, dinamis, luwes dan mengandung nilai-nilai aktualitas yang tinggi. Dan mengisyaratkan untuk membuka jalan yang menyerukan kepada setiap muslim untuk selalu aktif menggali, mengkaji dan mengembangkan segala persoalan, baik mengenai ibadah keagamaan maupun yang merupakan jawaban terhadap tantangan, kemajuan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang. Jawa merupakan salah satu propinsi yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, salah satunya adalah Kabupaten Kudus. Selain itu kudus juga di kenal sebagai kota santri, kota ini juga menjadi pusat perkembangan agama islam pada abad pertengahan hal itu dapat dilihat dari terdapatnya 2 makam wali/ sunan, yaitu Sunan Kudus dan Sunan Muria. Dan Kabupaten Kudus memiliki potensi di bidang pariwisata terutama wisata religi. Sebagai contoh terdapat bangunan Masjid menara kudus yang dibangun pada abad ke-16 dan memiliki paduan dari arsitektur jawa, hindhu, islam, kemudian sejarah peninggalan religi seperti makam sunan kudus, dan makan sunan muria. Agama Islam sangat berpengaruh dan berperan penting pada budaya bangsa Indonesia karena sejarah masuknya ajaran agama Islam yang melalui akulturasi budaya nenek moyang. Dan penyebaran ajaran agama Islam di Indonesia melalui para Wali, atau sering disebut Wali Songo. Peranan para Wali bukan hanya memberikan Da’wah Islami saja, tetapi juga sebagai dewan penasehat atau pendukung raja yang memerintah. Oleh karena itu, Wali Songo mendapatkan gelar Sunan yang berasal dari kata susuhunan yang berarti disuhun atau yang dijunjung tinggi. Keberhasilan suatu pendidikan ditunjang dari fasilitas yang disediakan bagi para siswanya untuk dapat lebih belajar dan mendalami ilmu yang didapatnya dari bangku sekolah. Hal tersebut juga berlaku bagi pendidikan agama yang ada pada sekolah-sekolah tinggi negeri maupun swasta. Sebuah sekolah akan memiliki mahasiswa yang semakin berkualitas apabila memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap dan memenuhi syarat. Salah satunya adalah standar sarana prasarana pendidikan tinggi.Kajian awal menunjukkan bahwa saat ini di Indonesia masih banyak kampus perguruan tinggi yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang proses pembelajaran yang bermutu. Menurut Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 angka 8 Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Standar sarana dan prasarana pendidikan tinggi bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan tinggi sehingga lulusannya dapat bersaing di era global. Standar ini akan berfungsi sebagai acuan dasar yang bersifat nasional bagi semua pihak yang berkepentingan,dalam tiga hal, yaitu (1) perencanaan dan perancangan sarana dan prasarana; (2) pelaksanaan pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana; dan (3) pengawasan ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana. Hari ini teknologi informasi menjadi sebuah keniscayaan dalam segala aspek kehidupan manusia, bahkan merebak pula dalam lembaga pendidikan - sebagai media untuk mentransformasikan nilai-nilai yang memiliki muatan-muatan pendidikan, hal ini tak terlepas pula dengan kampus yang identik dengan warna hijau yang berlokasi di Kudus, bernama STAIN Kudus. Desakan kebutuhan hidup semakin membuat manusia untuk mencari dan menemu. Ibarat padi, semakin tua semakin berisi, hal itu pula yang saat ini sedang dialami oleh STAIN Kudus, kampus yang berdiri sejak tahun 1997. Pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk merombak STAIN Kudus menjadi lebih baik. Bagi STAIN Kudus untuk menciptakan iklim akademik yang kondusif. Mulai dari metode pengajaran sampai dengan peningkatan kompetensi dosen, sarana dan prasarana juga tak kalah penting dalam mencetak mahasiswa-mahasiswa yang sesuai dengan visi dan misi yang di usung oleh STAIN Kudus. Maka dari itu salah satu upaya yang telah telah diwujudkan adalah dengan terus melakukan pembangunan gedung – gedung baru atau memperluas bangunan- bangunan utama yang telah ada dengan menyesuaikan kebutuhan saat ini. (http://www.stainkudus.ac.id). Selain itu perubahan yang akan dilakukan oleh STAIN Kudus adalah memperbaiki sistem pengelolaan kelembagaan secara keseluruhan yaitu sistem administrasi keuangan perguruan tinggi negeri menjadi sistem pengelolaan keuangan dengan pola yang dapat memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara khususnya pasal 68 dan 69 yang selanjutnya dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) maka STAIN Kudus sebagai instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas selayaknya dapat menyesuaikan sistem pengelolaan keuangannya sebagaimana dimaksud dalam PP RI Nomor 23 Tahun 2005. Dengan menilik banyaknya berbagai kegiatan islami yang belum dapat tertampung oleh sarana dan prasarana yang telah ada dikampus STAIN Kudus sebelumnya, Maka dibutuhkan pengadaan suatu Lembaga Kajian Islam di kampus STAIN Kudus yang belum ada sebelumnya dan lembaga tersebut merupakan perwujudan dari rencana pengelolaan Badan Layanan Umum oleh kampus STAIN Kudus dimana lembaga tersebut memfasilitasi segala aktifitas keagamaan yang berlandaskan rukun islam yang didalamnya berfungsi untuk menampung kegiatan peribadatan, perpustakaan, seminar, diskusi, pendidikan untuk keperluan riset dan studi Islam, bimbingan penyuluhan keagamaan, manasik haji dan lain-lain yang secara keseluruhan disebut Lembaga Kajian Islam kampus. Lembaga Kajian Islam didalam kampus STAIN Kudus sendiri akan banyak fungsinya dalam pembangunan pribadi mahasiswa STAIN Kudus dan lebihnya masyarakat kabupaten Kudus yang mayoritas beragama Islam, di samping pengadaan sarana peribadatan yang menjadi sumber pemenuhan kebutuhan batiniah. Gagasan yang tumbuh dari para mahasiswa, adalah bagian dari modal rohaniah, yaitu keyakinan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sebagai tenaga penggerak yang tak ternilai harganya bagi aspirasi-aspirasi bangsa. 1.2 TUJUAN DAN SASARAN Tujuan Tujuan penyusunan Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur ini adalah untuk menciptakan sebuah lembaga / pusat untuk seluruh kegiatan keagamaan Islam di dalam kampus STAIN Kudus, baik dari sektor pendidikan maupun kegiatan peribadatan itu sendiri yang nyaman serta berguna untuk kemaslahatan umat Islam. Sasaran Sasaran penyusunan Landasan ini adalah untuk memperoleh program perencanaan dan perancangan Lembaga Kajian Islam sebagai wadah yang ideal bagi seluruh pihak yang menggunakannya berdasarkan peraturan yang berlaku. 1.3 MANFAAT Secara Subyektif Memenuhi salah satu persyaratan mengikuti mata kuliah Tugas Akhir di Jurusan Arsitektur Fakultas teknik Universitas Diponegoro dan sebagai pegangan serta acuan dalam pembuatan rancangan grafis Tugas Akhir. Secara Obyektif Sebagai pegangan dan acuan selanjutnya dalam perancangan Lembaga Kajian Islam di kampus STAIN Kudus, selain itu diharapkan dapat bermanfaat sebagai tambahan pengetahuan dan wawasan, baik bagi mahasiswa yang akan membuat tugas akhir maupun bagi mahasiswa arsitektur lainnya dan masyarakat umum yang membutuhkan. 1.4 METODE PENULISAN Laporan ini dibahas dengan metode deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan dan menguraikan data primer dan sekunder. Yang kemudian diolah dan dikaji dengan mengacu pada potensi dan masalah yang muncul, kemudian dilakukan pendekatan perencanaan dan perancangan atas dasar pertimbangan berbagai aspek yang berorientasi pada disiplin ilmu arsitektur, landasan teoritis dan standar yang ada. Tahap pengumpulan data yang dimaksud meliputi : A. Data Primer Melakukan survei lapangan pada lokasi yang direncanakan dengan pengamatan langsung dan membuat dokumentasi hasil pemotretan kondisi dan potensi di lapangan serta studi banding. B. Data Sekunder Studi literatur dari buku-buku atau website tentang Lembaga Kajian Islam maupun Pusat Kajian Islam untuk mencari data tentang pengertian, karakteristik, bentuk kegiatan dan fasilitas. Mengumpulkan data yang berkaitan seperti data kebijaksanaan, peraturan yang berlaku, keadaan sosial budaya masyarakat, peta kondisi wilayah seperti pola penggunaan lahan, jaringan utilitas, dan transportasi. Adapun dalam proses nya untuk mendapatkan judul pada landasan ini dimaksudkan untuk menuju landasan perancangan dan perencanaan arsitektur diuraikan pada gambar bagan dibawah ini. 1.5 SISTEMATIKA PENULISAN Secara garis besar penulisan ini dibagi dalam beberapa bab yang saling berkaitan, antara lain : BAB I PENDAHULUAN Berisi tentang Latar Belakang, Tujuan dan Sasaran, Manfaat, Metode Pembahasan, dan Sistematika Penulisan. BAB II TINJAUAN PUSTAKA Berisi tentang Tinjauan Umum Lembaga Kajian Islam yang di dalamnya membahas tentang pengertian, tujuan dan fungsi, klasifikasi, kegiatan, sifat, status serta pengeloaan Lembaga Kajian Islam, bentuk dan tata laksana kerja Lembaga Kajian Islam. Berisi juga tentang studi banding pada Islamic Center Kota Surabaya. BAB III TINJAUAN LEMBAGA KAJIAN ISLAM KAMPUS STAIN KUDUS Berisi tentang Gambaran Umum Kabupaten Kudus, Kampus STAIN Kudus, dan juga Rencana Pengembangan Kampus. BAB IV KESIMPULAN, BATASAN, DAN ANGGAPAN Berisi tentang Kesimpulan, Batasan dan Anggapan tentang Lembaga Kajian Islam berdasarkan studi literature dan juga studi lapangan. BAB V PENDEKATAN PROGRAM PERENCANAAN DAN PERANCANGAN ARSITEKTUR Menguraikan dasar pendekatan pada perencanaan dan perancangan Lembaga Kajian Islam kampus STAIN Kudus yang meliputi pendekatan aspek fungsional, pendekatan kontekstual, pendekatan aspek pencitraan, pendekatan aspek teknis dan kinerja, serta pendekatan tapak. BAB VI LANDASAN PROGRAM PERENCANAAN DAN PERANCANGAN Berisi program dasar perencanaan dan perancangan, program ruang, serta penentuan tapak untuk Lembaga Kajian Islam kampus STAIN Kudus.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:29337
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Sep 2011 09:55
Last Modified:12 Sep 2011 09:55

Repository Staff Only: item control page