PROSES PENYELESAIAN SENGKETA TANAH HAK TANGGUNGAN MELALUI MEDIASI DI DESA TEMBOK LUWUNG KECAMATAN ADIWERNA KABUPATEN TEGAL (DALAM STUDI KASUS ANTARA SLAMET BIN HAJI JAMHURI MELAWAN SUDIARTO,BSc)

Firdausi, Fauziyah (2010) PROSES PENYELESAIAN SENGKETA TANAH HAK TANGGUNGAN MELALUI MEDIASI DI DESA TEMBOK LUWUNG KECAMATAN ADIWERNA KABUPATEN TEGAL (DALAM STUDI KASUS ANTARA SLAMET BIN HAJI JAMHURI MELAWAN SUDIARTO,BSc). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF (Program D III Pertanahan) - Submitted Version
57Kb

Abstract

Sengketa tanah adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih karena perbedaan nilai, kepentingan, maupun persepsi mengenai status kepemilikan hak atas tanah tertentu yang dapat diselesaian melalui musyawarah maupun melalui peradilan. Tipologi masalah pertanahan menurut Petunjuk Teknis No.01/D.V/2007 tentang pemetaan masalah dan akar masalah pertanahan adalah jenis sengketa, konflik dan atau perkara pertanahan yang disampaikan atau diadukan dan ditangani, terdiri dari masalah yang berkaitan dengan Penguasaan dan pemilikan tanah, Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Batas atau letak bidang tanah, Pengadaan Tanah, Tanah Obyek Landreform, Tuntutan Ganti Rugi Tanah Partikelir, Tanah Ulayat, dan Pelaksanaan Putusan Pengadilan, Dalam permasalahan sengketa Hak Tanggungan yang terjadi antara Slamet bin Haji Jamhuri melawan Sudiarto BSc bermula dari pegaduan Imam Subianto, SH (selaku kuasa hukum dari Slamet bin Haji Jamhuri) pada tangal 11 September 2007 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal perihal permohonan Mediasi dan Pemblokiran terhadap Sertipikat HM No.201/Desa Tembokluwung Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal seluas 373 m2 atas nama Slamet Bin Haji Jamhuri. Pelaksanaan Mediasi yang ditujukan guna penyelesaian Sengketa Tanah Hak Tanggungan Sertipikat HM No.201/Desa Tembokluwung Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal dilakukan setelah diadakannya Pra Mediasi I dan Pra Mediasi II, dari kedua tahapan tersebut Kantor Pertanahan melanjutkan langkah berikutnya yaitu Mediasi. Pelaksanaan mediasi ini merupakan pelaku utama dalam penyelesaian sengketa tanah Hak Tanggungan Sertpikat HM No.201/Desa Tembokluwung Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Permasalahan yang dikaji dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah (1) Gambaran umum mengenai sengketa tanah yang terjadi antara Slamet Syafe’I melawan Sudiarto, BSc (2) Mekanisme penyelesaian mediasi dan dasar hukum mediasi dan (3) Implementasi penyelesaian sengketa tanah antara Slamet Syafe’I melawan Sudiarto, BSc melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan Prosedur penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, penulis dapat mengetahui dan memahami alur jalannya mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, keuntungannya adalah biayanya yang sangat murah, dan kantor Pertanahan itu sendiri sebagai seorang mediator yang independent dan dari hasil mediasi tersebut biasanya dituangkan dalam Perjanjian Penyelesaian Sengketa (Perdamaian).

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:J Political Science > JA Political science (General)
ID Code:28450
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Jun 2011 09:14
Last Modified:22 Jun 2011 09:14

Repository Staff Only: item control page