MODEL HIRRIDA HUKUM CYBERSPACE (Studi Tentang Model Pengaturan Aktivitas Manusia Di Cyberspace dan Pilihan Terhadap Model Pengaturan Di Indonesia)

RAHARJO, AGUS (2008) MODEL HIRRIDA HUKUM CYBERSPACE (Studi Tentang Model Pengaturan Aktivitas Manusia Di Cyberspace dan Pilihan Terhadap Model Pengaturan Di Indonesia). Masters thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

21Mb

Abstract

Perkembangan teknologi informasi menghasikan internet yang multi-fungsi dan dampak positif maupun negatif pada kehidupan manusia. Disertasi ini berupaya rnengungkap permasalahan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi, yaitu mengenai sebab-sebab setiap perkembangan teknologi informasi selalu menimbulkan persoalan hukum; kemampuan hukum yang ada dalam menangani persoalan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi; dan model hukum apa yang dapat melindungi para pengguna internet. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan paradigna konstruktivisme sebagai acuan dengan metode penelitiannya non-doktrinal (sosiologis) yang bersifat kualitatif. Persoalan hukum yang ditimbulkan oleh teknologi informasi merupakan persoalan kemanusiaan karena manusia merupakan aktor utama dalam penciptaan dan pengembangan teknologi. Menjadikan persoalan hukum sebagai persoalan kemanusiaan karena menyangkut kodrat manusia yang dapat dinilai sesuai dengan kemanusiaan atau tidak. Kajian hukum yang menempatkan manusia pada posisi yang utama adalah hukum progresif. Penempatan manusia dalam posisi yang utama dalam pemecahan masalah hukum pada persoalan teknologi informasi dapat membawa kebahagiaan bagi manusia. Hukum yang ada (the existing law) memiliki keterbatasan kemampuan dalam memecahkan persoalan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi, yang meliputi dua aras, yaitu aras teoretik dan aras praktik. Pada aras teoretik, berbagai teori yang ada tak mampu memberi penjelasan mengenai persoalan hukum yang ditimbulkan oleh teknologi informasi. Pada aras praktik, keterbatasan kemampuan dapat dilihat dari efektivitas peraturan yang ada ketika dioperasikan dalam masyarakat. Akibat dari keterbatasan ini maka hanya sedikit kasus cybercrime yang dapat diselesaikan oleh aparat penegak hukum. The Hybrid of Cyberspace Law merupakan model pengaturan untuk mengatasi keterbatasan kemampuan itu. Model ini merupakan sintesis dui model pengaturan yang selarna ini ada, yaitu traditional regulation model yang bersifat top down (peran pemerintah dominan) dan self-regulation yang bersifat bottom up (peran pemerintah kecil, yang utama adalah peran komunitas dalam cyberspace). The Hybrid of Cyberspace Law menempatkan manusia sebagai titik sentral sehingga menampung nilai moral dan etika baik yang ada di real space maupun cyberspace (Netiquette) serta mendorong perkembangan teknologi. Kata kunci: teknologi informasi, internet, cyberspace law, hukum responsif, hukum progresif, lex informatica, social norm dan code The development of information technology results on the emergence of Internet which has multifunction and also gives negatives as well as positive impacts to human life. This dissertation tries to discover the problems caused by the information technology meaning that every information technology always gives legal problems; how the existing law can solve the problem caused by IT and what kind of law can protect the Internet users. To answer such problems constructivism paradigm and qualitative non-doctrinal research method are used as reference. Legal problem caused by IT is a human problem since human beings are the primary actor in creating and developing technology. To make it legal problem as human problem because it deals with human nature which can be categorized as human or not. Legal study placing human being in main position is a progressive law. Placing human being in the main position in solving legal problems on IT cases can give happiness to people. Law has limited ability to solve the problems caused by IT having two dimensions, theoretical and practical as well. A number of the existing theories in the first dimensions can not give explanations about the legal problem cuased by IT. The limited ability of the second dimension (practical) can be seen through the effectivity of the existing regulations when applied/implemented in the society. Because of this condition only a small number of cybercrimes can be undertaken by law enforcers. The hybrid of cyberspace law is a model of regulation to overcome such a limitation. This model is synthesis of the existing regulation model, namely, traditional regulation model which is a top-down one (dominant government role) and self-regulation which is a botto-up model (the government rule is little, the community role in cyberspace is more dominant). The hybrid of cyberspace law places human being as the central point so that it accommodates not only moral value but also etique either in real space or in cyberspace (Netiquette) it also enhances technology development. Keywords: information technology, internet, cyberspace law, responsive law, progressive law, lex informative, social norm, and code

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:28137
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:26 May 2011 09:45
Last Modified:26 May 2011 09:45

Repository Staff Only: item control page