ANALISIS SOSIO-YURIDIS TENTANG PENGARUH PEMILIKAN DAN PENGUASAAN TANAH OBJEK LAND REFORM TERHADAP KEMISKINAN PETANI DI KABUPATEN PACITAN

Sastroatmodjo, Sudijono (2005) ANALISIS SOSIO-YURIDIS TENTANG PENGARUH PEMILIKAN DAN PENGUASAAN TANAH OBJEK LAND REFORM TERHADAP KEMISKINAN PETANI DI KABUPATEN PACITAN. Masters thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

16Mb

Abstract

This study deals with three main problems: (1) the impact of ownership and acquisition of land reform targeted land on farmers' poverty; (2) the socio¬juridical factors that affect the change of ownership and function of land reform targeted land among farmers; and (3) the social and juridical strategies that guarantee the ownership and acquisition of land reform targeted land by farmers in the future. This study is aimed to conduct a socio-juridical analysis on impact of the ownership and acquisition of land reform targeted land on farmers' poverty, and to propose a reliable model of socio-juridical strategy to protect the ownership and, acquisition of land currently owned by farmers for their welfare. To achieve this objective, a socio-juridical study on legal policies on land reform, the ownership and acquisition of land reform targeted land, and the social economic impact on farmers is conducted. This study adopts a qualitative method. The study is conducted in nine villages of three subdistricts, Ngadirojo, Arjosari, and Pacitan. The data are collected by the use of observation and in-depth interview. The findings of the study show (1) the inequitable ownership and acquisition of land reform targeted land by farmers affects the increasing quantity and quality of poverty among farmers; (2) the social and juridical factors affect the change of ownership and function of land reform targeted land. Social factors include economic hardship among farmers, government's policies that view land as a commodity, and the role of local leaders in the village and subdistrict as a broker for land sale. Juridical factors that affect the change of ownership and function of land reform targeted land are as follows. First, regulations in UUPA (1960) and Land Reform Act facilitates farmers to sell their land to other people even to people from other village. This is because land reform regulations change collective ownership to individual ownership of land. Second, the transfer of land ownership without villagers' consensus (according to UUPA and Land Reform Act) encourages the uncontrollable transfer of land ownership and increases the land ownership by absentees. Third, there is contradiction between the grand design of UUPA and the present ideological basis of government policies. UUPA adopts (neo)populism whereas the government adopts the opposite ideology. Theoretically, the study implies that theories of individual ownership of land reform targeted land should be deconstructed to improve the welfare of farmers. In terms of policy making, it is necessary to adopts juridical and social strategies to overcome the fragmentation and deviation of ownership of land reform targeted land under study, such as to develop a responsive and progressive legal system, to collect data and consolidate land reform targeted land, and to conduct people-centered development. Key words: law, land affairs, farmers' poverty. Studi ini berporos pada tiga masalah pokok: (1). dampak dari sistem pemilikan dan penguasaan tanah objek land reform terhadap kemiskinan petani (2). faktor sosio¬yuridis yang memicu terjadinya alih hak dan alih fungsi dari tanah objek land reform di kalangan petani, dan (3). strategi sosial dan yuridis yang dapat ditempuh untuk menjarnin pemilikan dan penguasaan tanah objek land reform oleh petani ke depan. Tujuan utama studi ini , selain melakukan analisis sosio-yuridis terhadap sistem pemilikan dan penguasaan tanah (objek land reform) dengan kemiskinan petani, juga berusaha mengajukan model strategi sosial dan hukum yang dapat diandalkan untuk melindungi hak dan penguasaan petani atas tanah yang sekarang mereka miliki demi menjamin kesejahteraannya. Untuk keperluan analisis tersebut penulis melakukan pengkajian secara sosio-yuridis kebijakan hukum di bidang land reform, praktik pemilikan tanah objek land reform, serta dampak sosial-ekonomi yang dialami petani. Dengan demikian, konsekuensi metodologisnya adalah keharusan penerapan metode penelitian kualitatif dalam seluruh proses riset. Studi intensif telah dilakukan pada sembilan desa di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Ngadirojo, Kecamatan Arjosari dan Kecamatan Pacitan. Dua metode telah dipakai untuk mengumpulkan data dari informan dan reponden, yakni metode observasi dan wawancara mendalam (in depth interview). Temuan studi menunjukan: (I). sistem pemilikan dan penguasaan tanah objek land reform yang tidak merata (lebih banyak dimiliki sebagian keel! orang) berdampak pada kemiskinan petani yang kian hari kian meluas baik secara kuantitatif maupun kualitatif (2). Meningkatnya kecenderungan alih hak dan alih fungsi tanah objek land reform dikondisikan oleh dua faktor utama, yaitu faktor sosial dan faktor yuridis. Faktor sosial meliputi kesulitan ekonomi yang dialami petani pada umumnya, kebijakan pemerintah yang menempatkan tanah sebagai komoditi, dan pengaruh tokoh¬tokoh lokal di desa dan kecamatan yang bertindak sebagai perantara jual-beli tanah. Faktor yuridis yang mengkondisikan terjadinya alih hak dan alih fungsi tanah objek land reform adalah pertama Sistem land reform dalam UUPA (1960) dan UU Land reform justru mempermudah petani menjual tanahnya kepada orang lain termasuk orang di luar desa. Hal ini disebabkan oleh karena land reform mengubah konsep bentuk penguasaan tanah secara kolektif menjadi hak-hak penguasaan perorangan terhadap tanah setempat. Kedua, sistem pemindahan hak tanah yang tidak lagi melalui musyawarah desa (versi UUPA dan UU Land reform), mendorong terjadinya peralihan pemilikan tanah pertanian secara tidak terkendali, dan meningkatnya pemilikan tanah secara absentee. Ketiga, adanya kontradiksi antara grand design versi UUPA dengan ideologi kebijakan yang dianut pemerintah selama ini. Grand Design yang terkandung dalam UUPA adalah, (neo) populisme, sedangkan yang dianut oleh pemerintah adalah sebaliknya. Implikasi teoretis dari studi ini adalah dekonstruksi teori tentang pemilikan individual atas tanah objek land reform sebagai cara meningkatkan kesejahteraan petani Sedangkan implikasi pada tingkat kebijakan adalah perlunya strategi yuridis dan sosial untuk menanggulangi fragmentasi dan deviasi tanah objek land reform di daerah penelitian, seperti membangun system hukum yang responsive-progresif, pendataan dan konsolidasi tanah objek land reform, dan pemberdayaan masyarakat yang berpusat pada manusia (people-centered development). Kata Kunci : hokum, pertanahan, dan kemiskinan petani

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:28119
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:25 May 2011 10:37
Last Modified:25 May 2011 10:37

Repository Staff Only: item control page