GATS (GENERAL AGREEMENT ON TRADE IN SERVICES) DAN IMPLIKASINYA PADA PERDAGANGAN JASA HUKUM DI INDONESIA (GENERAL AGREEMENT ON TRADE IN SERVICES AND ITS IMPLICATIONS TO TRADE IN LEGAL SERVICES IN INDONESIA)

Priyono, FX.Joko and Hastuti, Nanik Tri and Rahayu, Rahayu (2009) GATS (GENERAL AGREEMENT ON TRADE IN SERVICES) DAN IMPLIKASINYA PADA PERDAGANGAN JASA HUKUM DI INDONESIA (GENERAL AGREEMENT ON TRADE IN SERVICES AND ITS IMPLICATIONS TO TRADE IN LEGAL SERVICES IN INDONESIA). Project Report. FAKULTAS HUKUM.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

2691Kb

Abstract

Perdagangan jasa yang diatur dalam GATS (General Agreement on Trade in services) nimbulkan berbagai implikasi bagi pemerintah RI. Jasa hukum merupakan salah satu sub ktor dari sektor jasa profesional berada dalam cakupan GATS. Sementara ini melalui adang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, kehadiran advokat asing hanya sebagai Tyawardpegawai dari suatu firma hukum di Indonesia. Keadaan ini untuk yang akan datang emang tidak bisa dibiarkan secara terns menerusSalah satu sektor jasa yang diatur dalam A.TS adalah perdagangan jasa profesional. Jasa hukum merupakan bagian dari daripadanya. .terkasi antara advokat asing dengan advokat Indonesia perlu diupayakan dalam bentuk atau irmat yang ideal. Hambatan advokat asingn untuk memasokjasa hukum di Indonesia .engundang permasalahan antara lain apakah hambatan beroperasinya advokat asing di idonesia yang dibatasi melalui Pasal 22 UU No 18 tahun 2003 apakah sudah sesuai dengan losofi profesi hukum. Selain itu implikasi OATS terhadap perdagangan jasa hukum di idonesai khususnya berkaitan dengan kualifikasi, standarisasi dan lisensi advokat asing dii idonesia perlu diupayakan sebagai rencana jangka panjang apabila asosiasi advokat idonesia hendak membuka kehadiran advokat atau firma hukum asing. Tujuan ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis OATS dan Implikasinya bagi ierdagangan jasa hukum di Indonesia sedangkan manfaatnya adalah dari sisi teoritis untuk iengembangan keilmuan dan sisi praktis diharapkan memberikan manfaat bagi yang erkepentingan. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan menggunakan bahan hukum ;ebagai bahan yang utama. Dan bahan hukum yang telah dikumpulkan, diinventaris, lisistimatisir tersebut kemudian dikaji dan dianalisis dengan menggunakan metode Entepretasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa diperbolehkannya advokat asing hadir di Indonesia sebagai pegawai/karyawan di suatu firma hukum di Indonesia sesungguhnya tidak sesuai dengan filosofi profesi hukum yaitu sebagai profesi yang merdeka. Bisa dimaklumi bahwa untuk sementara pemerintah dan asosiasi advokat Indonesia nielakukan proteksi. Untuk yang akan datang tentu raja hares ada rencana strategis berkaitan dengan pemeberdayaan advokat Indonesia agar mampu bersaing dengan advokat asing. Kualifikai, standarisasi dan lisensi advokat asing di Indonesia merupakan cara yang bisa dilakukan asosiasi advokat Indonesia dan pemerintah RI sebagai kendali kehadiran advokat dan firma hukum using. Selama prinsip national treatment dan market access yang dituangkan dalam shcedule of commitment bisa dilakukan dengan hati-hati makak ekawatiran yang berlebihan terhadap kehadiran advokat dan firma hukum asing tidak perlu terjadi. Key words : OATS, profesi hukum, prinsip national treatment dan market access.

Item Type:Monograph (Project Report)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:27789
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:18 May 2011 10:18
Last Modified:18 May 2011 10:18

Repository Staff Only: item control page