Peranan Hukum Adat Dalam Pembangunan Hukum Nasional

Sugangga, Ign (2006) Peranan Hukum Adat Dalam Pembangunan Hukum Nasional. Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.

[img]
Preview
PDF - Published Version
1052Kb

Abstract

Salah satu peninggalan pemerintah Kolonial Belanda pada Bangsa Indonesia di bidang hukum adalah keanekawarnaan hukum yang berlaku sehingga memecah belah Bangsa Indonesia menjadi golongan-golongan penduduk dan kemudian tiap-tiap golongan penduduk tersebut diberlakukan hukum yang berbeda-beda. Hukum adat merupakan hukum kepribadian Indonesia karena hukum adat sangat mencerminkan ciri-ciri, watak, sikap hidup dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Maka sangat tepat adanya Ketetapan MPRS No.II/MPRS/1960 Lampiran A Paragraf 402 dengan menetapkan hukum adat sebagai azas-azas pembinaan hukum nasional. Kesimpulannya peranan hukum adat dalam pembangunan hukum nasional Indonesia cukup besar. Hal ini dikarenakan hukum adat merupakan kebudayaan nasional Indonesia yang mencerminkan jiwa dan semangat bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dari hukum adat kemudian menjadi Dasar Negara, falsafah bangsa serta norma dasar. Hukum adat menjadi dasar-dasar elemen, unsur-unsur, hukum yang kita masukkan dalam hukum nasional yang dibentuk.(RN)

Item Type:Monograph (Documentation)
Additional Information:Pidato Pengukuhan Guru Besar
Subjects:K Law > KZ Law of Nations
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:275
Deposited By:Mr. Sugeng Priyanto
Deposited On:10 Jun 2009 09:37
Last Modified:01 Sep 2009 12:01

Repository Staff Only: item control page