KINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SEBAGAI LEGISLATOR, DI KECAMATAN GUBUG KABUPATEN GROBOGAN

Haiban, Bahtiar (2011) KINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SEBAGAI LEGISLATOR, DI KECAMATAN GUBUG KABUPATEN GROBOGAN. Undergraduate thesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

[img]
Preview
PDF (Jurusan Ilmu Pemerintahan) - Submitted Version
60Kb

Abstract

Demokrasi di tingkat desa akan terwujud dengan baik apabila fungsi Badan Permusyawaratan Desa dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi masyarakat yang kemudian diformulasikan kedalam suatu peraturan desa yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Untuk melaksanakan kewajibannya tersebut BPD maupun Pemerintah Desa Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan diharuskan memiliki sumber daya manusia yang profesional yang dapat diandalkan kinerja organisasinya sehingga Pemerintah Desa dan BPD Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dapat memberikan percepatan kemajuan dan dinamika demokrasi di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. Mengenai permasalahan yang terjadi dalam pelaksaanaan kinerja fungsi legislasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang mana fungsi legislasi adalah merupakan salah satu bagian dari fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Untuk itulah penulis memformulasikan penelitian ini dengan judul “KINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SEBAGAI LEGISLATOR, DI KECAMATAN GUBUG KABUPATEN GROBOGAN” Dilihat dari tujuannya, penelitian ini menggunakan deskriptif yaitu memberikan gambaran fenomena yang diamati dengan lebih detail misalnya disertai data numerik, karakteristik dan pola hubungan antar variabel. Tujuan penelitian adalah, untuk mengetahui pelaksanaan fungsi legislasi BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dalam rangka untuk mewujudkan Otonomi Desa dan untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat fungsi pelaksanaan legislasi BPD di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan Otonomi Desa. BPD di Desa Gubug, Kwaron dan Kemiri telah menjalankan fungi Legislasi hanya dalam penyusunan, pembahasan dan pengesahan Peraturan Desa, serta sosialisasi Peraturan Desa, tetapi untuk perubahan Peraturan Desa belum pernah dilakukannya. Kinerja BPD di Desa Gubug, Kwaron dan Kemiri sudah cukup baik jika dilihat dari penyusunan,pembahasan dan pengesahan Peraturan Desa, serta sosialisasi Peraturan Desa tersebut. Hambatan BPD di Desa Gubug, Kwaron dan Kemiri Kecamatan Gubug dalam melaksanakan fungsi legislasinya, yaitu : sumber daya anggota BPD yang masih relatif rendah, terbatasnya jumlah anggaran dari pemerintah, sumber Daya Manusia Perangkat Desa Gubug, Kwaron, dan Kemiri yang masih rendah dan sebagian Perangkat Desa maupun anggota BPD yang tidak secara aktif mensosialisasikan sebuah Peraturan Desa Sebagai saran untuk kemajuan BPD Desa Gubug, Kwaron, dan Kemiri yaitu, adanya komunikasi yang baik BPD yang terjun langsung dan mendengar aspirasi yang berkembang di masyarakat, peningkatan sumber daya manusia perangkat desa, anggota BPD serta masyarakat Desa Gubug, Kwaron, dan Kemiri yang masih rendah pengetahuan, penambahan dana bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk BPD Kecamatan Gubug. Kata kunci : Kinerja, BPD, Legislator

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:J Political Science > JA Political science (General)
Divisions:Faculty of Social and Political Sciences > Department of Government Science
ID Code:26813
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Apr 2011 15:02
Last Modified:13 Apr 2011 15:02

Repository Staff Only: item control page