VIKA INTARI, CINANTYA (2006) REDESAIN KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DI JAKARTA. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik .
| PDF - Published Version 60Kb |
Abstract
Sudah menjadi kondisi umum di berbagai negara bahwa pajak merupakan sumber penerimaan bagi negara, ditambah penerimaan dari sektor lainnya sesuai dengan karakteristik dan potensi penerimaan pada masing-masing negara tersebut. Hampir semua negara didunia ini memungut pajak dari masyarakatnya, kecuali beberapa negara kaya dengan sumber daya alam maupun sumber daya lainnya. Jika dipetakan, penerimaan utama negara berasal dari 3 sumber utama pokok, yaitu : masyarakatnya sendiri melalui pembayaran pajak, sumber daya alam, serta pinjaman luar negeri (Peranan Pajak dalam Pembangunan Nasional, The Indonesian Tax In Brief, 2006 : halaman 70). Menurut Dr. Hario Damar, Kabag. Organisasi dan Tata Laksana KP DJP bahwa, pajak sebagai andalan utama kemandirian dalam pembiayaan pembangunan akan semakin disadari sebagai hal yang perlu untuk didukung keberhasilannya. Dengan kesadaran tersebut, diharapkan masyarakat akan memberikan dukungan terhadap kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan pola kerja aparat perpajakan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi, sehingga kebutuhan akan sarana pelayanan-pelayanan di bidang pajak yang ideal dan representatif sangat dibutuhkan oleh pelaku-pelaku disektor perpajakan, baik itu petugas pelayanan pajak atau para wajib pajak. Bapak Yanwas Nugraha, ST, MA, mengatakan bahwa dengan diterapkannya sistem administrasi perpajakan modern dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini dan sistem informasi terpadu, maka dibuthkan prasarana yang memadai dan sumber daya manusia yang terpilih, berkualitas serta menguasai karakteristik wajib pajak. Transparansi, efektifitas pelaksanaan tugas dapat terwujud dengan baik sehingga pada akhirnya dapat menciptakan suatu tingkat pelayanan yang berkelas dan dapat dimanfaatkan serta dibanggakan masyarakat. Untuk mencapai visi Direktorat Jenderal Pajak yaitu “ Menjadi Model Pelayanan Masyarakat Yang Menyelenggarakan Sistem dan Managemen Perpajakan Kelas Dunia, Yang Dipercaya dan Dibanggakan Masyarakat ”, maka penyedia prasarana pendukung sangat dibutuhkan, sehingga dapat memberikan satu tempat yang lebih memasyarakat dan representatif kepada para wajib pajak. Pada akhirnya para wajib pajak dapat dengan sukarela memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan masukan-masukan positif. Dr. Lucky Alfirman, selaku Kassubbag Kelembagaan dan Pelaporan pada KP DJP Jakarta mengatakan bahwa, Kantor Pusat Ditjen. Pajak sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab besar memegang dan mengelola perpajakan di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak yang telah beberapa kali mengalami perubahan struktural ini berusaha meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme karyawannya. Dan secara terus menerus meningkatkan efisiensi perusahaannya, terutama peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang antara lain meyediakan fasilitas-fasilitas baru. Hal tersebut di perjelas oleh pernyataan Bapak Sulis Harisman, sE. Korlak Pengadaan bangunan pada KP DJP Jakarta, bahwa dibutuhkan ruang-ruang baru untuk menunjang perubahan struktur dan program-program baru, seperti ruang direktur, beserta staffnya, serta ruang publik untuk sosialisasi dengan masyarakat. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No:302/KMK.01/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan, bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas fungsi-fungsi organisasi dan tata kerja di Kantor Pusat Direktorat Pajak, akan dilakukan penyempurnaan bagan sturktur organisasi dan tata kerja Kantor Pusat Direktorat Pajak. Perubahan struktur organisasi yang cukup signifikan tersebut akan sangat mempengaruhi pengaturan ruang-ruang di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak memerlukan perencanaan ulang agar suasana dan lingkungan kerja menjadi lebih nyaman. Melihat kondisi sarana gedung Kantor Pusat Direktorat Pajak Jakarta yang ada sekarang adalah bangunan yang sudah berdiri cukup lama serta perencanaan bangunan yang tidak terpadu, terkesan sendiri-sendiri dan tambal sulam membuat penataan massa dan penngolahan tapak tidak efisien. Fasilitas gedung kantor yang terdiri dari banyak masa bangunan tersebut empengaruhi efisiensi kerja dan kecepatan arus informasi dalam instansi tersebut. Dan pemenuhan kebutuhan ruang saat ini juga dirasakan pegawai juga sudah kurang memenuhi syarat. Keadaan seperti ini tidak seharusnya terjadi, dikarenakan juga akan menimbulkan permasalahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebagai kantor pusat yang memiliki ruang lingkup kerja tingkat nasional dan internasional seharusnya dapat menjadi fasilitas kerja yang memberikan kenyamanan bagi seluruh karyawannya dan dapat menjamin efisiensi dalam instansi tersebut. Nantinya dapat pula mendorong para pegawai di jajaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta untuk meningkatkan mutu pelayanan pajak dan dapat berjiwa profesional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat pada umumnya dan wajib pajak pada khususnya untuk menunjang visi dan misi Direktorat Jenderal Pajak. Dengan adanya permasalahan seperti terurai diatas, maka perlu perencanaan sebuah desain kantor yang ideal dan representatif, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para penggunanya dan suasana kerja yang efisien. Perlu direncanakan sebuah kantor yang memiliki kapasitas yang dapat menampung seluruh aktivitas didalam kantor tersebut baik untuk saat ini maupun pada masa mendatang. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu Redesain pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta. 1.2 Tujuan dan Sasaran Tujuan Tujuan yang diinginkan adalah tersusunnya suatu landasan program perencanaan dan perancangan dengan menggali dan merumuskan masalah-masalah yang berkaitan dengan perencanaan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak sebagai acuan dalam tahap desain fisik Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta. Sasaran sasaran yang hendak dicapai yaitu mendapatkan suatu program perencanaan dan perancangan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta sebagi tempat pemenuhan kebutuhan akan sarnan dan prasarna di bidang pelayanan pajak yang ideal dan representatif berdasarkan atas aspek-aspek paduan perancangan (design guidelines aspect). 1.3 Manfaat Subyektif Memenuhi salah satu persyaratan Tugas Akhir di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang dan sebagai pegangan dan acuan selanjutnya pada penyusunan Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur (LP3A). Obyektif Sebagai tambahan pengetahuan dan wawasan bagi mahasiswa yang akan mengajukan proposal Tugas Akhir atau mata kuliah yang lain dan bagi pihak lain yang membutuhkan data yang berkaitan dengan judul ini. 1.4 Lingkup Pembahasan Ruang lingkup penyusunan Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Re-desain Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta ini menitikberatkan pada hal-hal yang berkaitan dengan disiplin ilmu arsitektur, seperti aspek fungsional, teknis, kinerja, konertekstual, dan arsitektural. Permasalahan diluar disiplin ilmu arsitektur sejauh masih melatarbelakangi, mendasari dan berkaitan dengan faktor-faktor perencanaan fisik akan dibahas secara garis besar dengan asumsi yang rasional dan logis. 1.5 Metoda Pembahasan Metode penyusunan Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Re-desain Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta ini adalah metode deskriptif, yaitu mengumpulkan data primer maupun data sekunder, untuk kemudian dianalisa menuju kepada kesimpulan. Dalam pencarian data ditempuh dengan cara : a. Studi Literatur, dilakukan untuk mendapatkan data-data berupa studi kepustakaan, pengumpulan data dan peta, studi kasus melalui buku, artikel Koran/Majalah, Brosur/Katalog, dan situs internet mengenai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dan hal terkait dengan pembahasan. b. Wawancara yang dilakukan terhadap narasumber yang dianggap mengerti masalah-masalah yang berkaitan dengan Re-desain Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta dan Tata Ruang Kota Jakarta. c. Observasi lapangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak yang akan diredesain. Pembahasan dilakukan melalui langkah-langkah : Mengidentifikasi masalah, menganalisa segala data yang didapat dari survey, wawancara dan studi literatur, kemudian menyimpulkan dan menyusun pendekatan kearah program perancangan. 1.6 Kerangka Pembahasan Sistematika pembahasan dalam penyusunan Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Re-desain Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta ini meliputi : BAB I PENDAHULUAN Menguraikan secara garis besar tema utama dalam penyusunan landasan program perencanaan dan perancangan arsitektur, yang didalamnya meliputi latar belakang, tujuan dan sasaran pembahasan, lingkup pembahasan, metode pembahasan yang digunakan, serta kerangka pembahasan yang berisi pokok-pokok pikiran dalam tiap bab yang ada. BAB II TINJAUAN PUSTAKA Meninjau tentang teori-teori yang berkaitan dengan permasalahan dan digunakan untuk mendukung perencanaan dan perancangan pengembangan Kantor Pusat Jakarta serta tinjauan mengenai data Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak sendiri sebagai studi kasus. BAB III TINJAUAN KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA Meninjau kondisi Kota Jakarta secara umum dan gambaran wilayah Jakarta Selatan serta tinjauan mengenai data Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. BAB IV KESIMPULAN, BATASAN, DAN ANGGAPAN Menguraikan batasan sebagai salah satu pedoman untuk membatasi lingkup pembahasan dan perancangan serta anggapan yang diperlukan untuk mendukung hal yang tidak ada kepastiannya melalui analisa dan pendekatan. BAB V PENDEKATAN PROGRAM DASAR PERENCANAAN DAN PERANCANGAN ARSITEKTUR Menguraikan analisa pendekatan pemecahan masalah yang meliputi pendekatan aspek fungsional, kontekstual, pencitraan, teknis, dan kinerja serta aktivitas dan sirkulasi, pengguna dan pendekatan program ruang. BAB VI KONSEP DAN PROGRAM DASAR PERENCANAAN DAN PERANCANGAN ARSITEKTUR Menguraikan tentang konsep landasan dan program dasar perencanaan dan perancangan sebagai pedoman utama dalam perancangan fisik bangunan Re-desain Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | N Fine Arts > NA Architecture |
Divisions: | Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering |
ID Code: | 26747 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 13 Apr 2011 09:36 |
Last Modified: | 13 Apr 2011 09:36 |
Repository Staff Only: item control page