PENERAPAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN OUTSOURCING DAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU

Ropikhin, Esti (2010) PENERAPAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN OUTSOURCING DAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
463Kb

Abstract

ABSTRAK Pelaksanaan perjanjian melalui mekanisme outsourcing banyak di terapkan oleh pelaku proses produksi maupun jasa karena di pandang relatif mudah dan murah bagi perusahaan. Secara tradisional suatu perjanjian berlandaskan pada asas kebebasan berkontrak, dimana para pihak yang telah sepakat dalalm membuat perjanjian bebas untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh di cantumkan dalam perjanjian, bebas menentukan isi, berlaku dan syarat-syarat perjanjian. Namun dewasa ini bentuk perjanjian kerjasama yang di buat antara para pihak sering di sodorkan dalam bentuk perjanjian baku. praktek bisnis yang berat sebelah di awali dengan adanya perjanjian baku, yang tidak memberikan keseimbangan kepentingan bagi para pihak. Penelitian ini mengggunakan metode yuridis normatif, di mana data primer yang di pakai adalah data sekunder, yakni berupa perjanjian outsourcing dan beberapa peraturan yang terkait dalam perjanjian kerja. Hasil penelitian menunjukan bahwa perusahaan pengguna tenaga kerja dan perusahaan penyedia tenaga kerja melanggar beberapa pasal dalam perjanjian, dalam artian bahwa antara pasal yang satu dengan pasal yang lain tersebut tidak ada korelasi yang seimbang dan jelas pengaturanya. Di tinjau dari pemahaman asas konsensual yang berintikan sepakat untuk mendapatkan kem anfaatan maksimal secara berimbang maka dapat di katakan bahwa asas konsensuel yang berimbang tidak terpenuhi sepenuhnya dalam pembuatan perjanjian outsourcing antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengan dengan PT. Adita Farasjaya, hal tersebut dikarenakan salah satu makna dari asas kebebasan berkontrak tidak sepenuhnya di terapkan dalam pembuatan perjanjian tersebut. Hubungan hukum antara para pihak yang berisi hak dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam perjanjian. Pemutusan hubungan kerja oleh tenaga kerja merupakan hak dalam perjanjian. Sebagai bentuk menghormati hak tenaga kerja maka hendaknya biaya pemutusan kerja sebelum waktunya di atur lebih jelas dalam perjanjian dan tidak sepenuhnya di bebankan pada tenaga yang bersangkutan. Kata Kunci : Kebebasan berkontrak, Outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. ABSTRACT The agreement execution through the mechanism of outsourcing is often applied by the doer of production as well as service process, since it is considered easy and economic for the company. Traditionally, an agreement is based upon the principle of contractual independence, whereas the agreed party upon the agreement is free to determine the content of the agreement as well as the requirement of it. Nevertheless, recently, the form of the cooperation agreement made upon the parties is commonly performed upon the fixed agreement. The business practice that is considered unbalanced is started with the fixed agreement, which does not provide interest balance for the parties. The research uses juridical normative method, whereas the used primary data is secondary one, which is outsourcing agreement and other related regulation upon the job agreement. The research result shows that the company using labors and the labor distributor company are breaking several sections upon the agreement, in the term of among the sections there is no equal and distinct correlation and regulation. Viewed from the comprehension of consensual principle in that conformity to reach the equal maximum advantage, it can be mentioned that the equal consensual principle cannot be completely fulfilled upon the outsourcing agreement issuing between PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengali and PT. Adita Farasjaya. It is caused by one aim of the contractual independence is not completely applied upon the agreement. The law connection among parties consists of right and obligation of the related parties. The completion of working cooperation is a right upon the agreement. As the form to respect the labor's right, it will be wiser to arrange the regulation related to the payment as the consequence of the working completion clearly whereas not burden it to the related labor. Key Words: Contractual Independence, Outsourcing and Certain Time Job Agreement

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:24624
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:13 Dec 2010 10:09
Last Modified:13 Dec 2010 10:09

Repository Staff Only: item control page