IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL DI KABUPATEN KAMPAR PROPINSI RIAU

FITRI, NINA SURYA (2010) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL DI KABUPATEN KAMPAR PROPINSI RIAU. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
349Kb

Abstract

ABSTRACT Kampar Regency has much potency that may still be utilized, especially in agriculture. In this region, agricultur sharecropping transactions occur frequently. This can be seen from the increasing number of laboring farmers working on other people’s land plots. The form of sharecropping agreement conducted by people in Kampar Regency in general is in oral or unwritten, in which, it uses a traditional law as the reference to execute that sharecropping agreement, although Act Number 2 Year 1960 concerning sharecropping had been legislated. Whereas, the problems discussed in this research are about how the implementation of Act Number 2 Year 1960 in Kampar Regency, Riau Province, is ; and what factors hindering the execution of agricultural sharecropping agreement according to Act Number 2 Year 1960 are. Thus the objectivitas of this research are to find out the implementation of Act Number 2 Year 1960 concerning sharecropping agreement in Kampar Regency, Riau Province, and to find out what factor hindering the execution of agriculture sharecropping agreement according to Act Number 2 Year 1960 are. The used method is the empirical legal research, using the juridical-empirical approach, which is, the metode of approach that will study the implementation of those norms in their execution in the society. This method is used to study the relationship of legal aspects and non legal aspects in seeing how the law works in reality. The research results show that most of farming society members in Kampar Regency execute the agriculture sharecropping agreement orally. About the term of sharecropping agreement, some of them are not. The agreement with a determined term is usually for hardwood plants. The sharecropping agreement is seen from the kinds of the plants. For food producing plants (rice, holticulture plants, and second crops) the sharecropping usually 1 : 2, in which, one part is for the land owner and two parts are for the farmer working on the land. Meanwhile, for hardwood plants (rubber tree and palm oil tree) is usually 1 : 3. Act Number 2 Year 1960 concerning sharecropping is still hard to be implemented in Kampar Regency society; in other words, this sharecropping Act does not work. There are some factors causing the inability of the implementation of sharecropping Act in Kampar Regency, which are, the obedience to the traditional law is still strong, there is no socialization conducted by the governmental apparatus and related apparatus, and because the majority of farming society members still have a very low educational level. Keywords : agreement, sharecropping ABSTRAK Kabupaten Kampar mempunyai banyak potensi yang masih dapat dimanfaatkan terutama di bidang pertanian. Daerah ini banyak terjadi transasksi bagi hasil tanah pertanian, hal ini terlihat dari semakin banyak petani penggarap yang mengerjakan lahan orang lain. Bentuk perjanjian bagi hasil yang dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten kampar pada umumnya adalah secara lisan atau tidak tertulis, yakni menggunakan hukum adat sebagai acuan untuk melaksanakan perjanjian bagi hasil tersebut meskipun undang-undang nomor 2 tahun 1960 tentang bagi hasil telah diundangkan. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah tentang bagaimana implementasi Undang-undang nomor 2 tahun 1960, di Kabupaten Kampar Propinsi Riau, dan Faktor-faktor apa yang menghambat terlaksananya perjanjian bagi hasil pertanian menurut Undang-undang nomor 2 tahun 1960. Dengan demikian tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui implementasi Undang-undang nomor 2 tahun 1960 tentang perjanjian bagi hasil, di Kabupaten Kampar Propinsi Riau. Dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menghambat terlaksananya perjanjian bagi hasil pertanian menurut Undang-undang nomor 2 tahun 1960 Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersifat empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris merupakan metode pendekatan yang akan mengkaji penerapan norma-norma tersebut dalam pelaksanaan di masyarakat. Metode ini digunakan untuk menelaah hubungan aspek-aspek hukum dengan aspek-aspek non hukum dalam melihat bekerjanya hukum dalam kenyataan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat petani di Kabupaten Kampar melaksanakan perjanjian bagi hasil pertanian secara tidak tertulis. Mengenai jangka waktu perjanjian bagi hasil, ada yang ditentukan dan ada pula yang tidak ditentukan. Yang ditentukan biasanya untuk tanaman keras. Pembagian hasil dalam perjanjian bagi hasil ini dilihat dari jenis tanamannya. Untuk tanaman makanan (padi, tanaman holtikultura, dan palawija) biasanya pembagiannya 1 : 2 yaitu satu bagian untuk pemilik tanah dan dua bagian untuk penggarap. Sedangkan untuk tanaman keras (tanaman karet dan tanaman kelapa sawit) biasanya 1 : 3. Undang-undang nomor 2 tahun 1960 tentang bagi hasil masih sulit untuk diterapkan dalam masyarakat di Kabupaten Kampar dengan perkataan lain undang-undang bagi hasil ini tidak berjalan. Terdapat beberapa faktor penyebab tidak dapat diterapkannya Undang-Undang Bagi Hasil di Kabupaten Kampar yaitu kepatuhan terhadap hukum adat masih tinggi, tidak adanya sosialisasi dari perangkat pemerintah maupun dari aparat yang terkait dan karena tingkat pendidikan Mayoritas masyarakat petani sangat rendah. Kata kunci : Perjanjian, bagi hasil

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:24607
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:13 Dec 2010 09:01
Last Modified:13 Dec 2010 09:01

Repository Staff Only: item control page