TANGGUNG JAWAB PPAT TERHADAP AKTA-AKTA YANG DIBUATNYA JIKA TERJADI SENGKETA PUTUSAN NOMOR : 07/PDT.G/1997/PN.PTK

Yusnita, Merry (2010) TANGGUNG JAWAB PPAT TERHADAP AKTA-AKTA YANG DIBUATNYA JIKA TERJADI SENGKETA PUTUSAN NOMOR : 07/PDT.G/1997/PN.PTK. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
267Kb

Abstract

ABSTRAK TANGGUNG JAWAB PPAT TERHADAP AKTA-AKTA YANG DIBUATNYA JIKA TERJADI SENGKETA PUTUSAN NOMOR : 07/PDT.G/1997/PN.PTK Tugas pokok dari seorang PPAT adalah membuat akta otentik, yang dilakukan secara tertulis hubungan-hubungan hukum antara para pihak yang telah sepakat untuk membuat perjanjian dan meminta jasa PPAT untuk membuat akta otentik tersebut. Pembuatan akta otentik merupakan salah satu tanggungjawab seorang PPAT yang harus dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Kode Etik Jabatan PPAT . untuk dituangkan dalam bentuk akta PPAT, yang otentik guna menjamin kepastian hukum dan melindungi hak-hak para pihak. Dalam pembuatan suatu akta otentik, terkadang terjadi kesalahan yang tidak disengaja oleh PPAT, kesalahan kecil seperti lupa dalam mencantumkan tanggal dan hari pada akta dapat berakibat fatal pada akta tersebut dan akta tersebut hanya dapat menjadi akta dibawah tangan. Tetapi PPAT tetap mempunyai tanggungjawab terhadap akta tersebut walaupun akta tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian dibawah tangan. Data yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah data primer dan data sekunder dan metode yang dipergunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, sedangkan tehnik analisa data yang dipergunakan adalah analisa normatif kualitatif. ABSTRACT THE PPAT’s RESPONSIBILITIES UPON DEEDS WHICH IS THEY MADE IF DISPUTE TAKE PLACE Main duties of a PPAT is to make an authentic deed, done by writing the legal relations between parties who have agreed to make an appointment and ask for PPAT services to create these authentic deed. Making an authentic act is one of the responsibilities of a PPAT to be done in accordance with Article 38 UUJN and Code of Function Ethical PPAT to be poured in the form of PPAT deed, which is authentic in order to ensure legal certainty and protect the rights of the parties. In making an authentic deed, which an unintentional mistakes sometimes occurred and done by the PPAT, small mistakes like forgetting the day include the date and the certificate can be fatal to the deed because it did not meet the Article 38 of UUJN and deed can only be a certificate under his hand. But still notary have a responsibility upon the deed, although it only has the power under the hand of proof. The data used in this paper is the primary and secondary data, while methods which are used in this research are empirical methods juridical approach, whereas the data analysis techniques used are qualitative normative analysis.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:24433
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:06 Dec 2010 08:35
Last Modified:06 Dec 2010 08:35

Repository Staff Only: item control page