“PENGARUH KONSTELASI POLITIK TERHADAP SISTEM PRESIDENSIAL INDONESIA”

Habibie, M. Ilham (2009) “PENGARUH KONSTELASI POLITIK TERHADAP SISTEM PRESIDENSIAL INDONESIA”. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
465Kb

Abstract

Abstrak Secara konstitusional UUD 1945 adalah sistem pemerintahan Presidensial, tetapi dalam praktik penyelenggaraannya adalah sistem pemerintahan parlementer. Kerancuan sistem menyebabkan Presiden Republik Indonesia Tahun 2004-2009 Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak berdaya menyusun kabinet secara mandiri karena harus mengakomodasi kepentingan partai politik untuk menghindari konflik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh sebab itu, dari 38 anggota kabinet, 19 menteri berasal dari delapan partai politik. Berdasarkan hal tersebut maka rumusan permasalan sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaruh konstelasi politik di DPR terhadap sistem Presidensial Indonesia? 2. Bagaimana penerapan sistem Presidensial yang ideal di tengah sistem multi partai yang dianut oleh Indonesia? Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaruh konstelasi politik terhadap sistem Presidensial Indonesia. Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, digunakan untuk mengkaji atau menganalisis data skunder yang berupa bahan-bahan hukum. Spesifikasi penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif Analitis. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif, yaitu metode analisis yang pada dasarnya mempergunakan pemikiran logis, analisis dengan logika, dengan induksi, analogi / interpretasi, komparasi dan sejenis itu. Problematika sistem Presidensial pada umumnya terjadi ketika dikombinasikan dengan sistem multi partai, apalagi dengan tingkat fragmentasi dan polarisasi yang relatif tinggi. Presidensialisme dan sistem multi partai bukan hanya merupakan kombinasi yang sulit seperti dikhawatirkan oleh Mainwaring, melainkan juga membuka peluang terjadinya deadlock dalam relasi eksekutif-legislatif yang kemudian berdampak pada instabilitas demokrasi presidensial. Agar tercipta stabilitas sistem presidensial di Indonesia hal yang haru dilakukan adalah Pertama, penyederhanaan partai politik melalui produk perundang-undangan, Kedua, perlunya pelembagaan koalisi,hal ini niscaya dilakukan karena tidak ada kekuatan politik yang dominan di DPR, Ketiga, pelembagaan oposisi, tradisi oposisi formal yang telah konsisten dirintis dengan PDI-P harus dilembagakan dalam produk perundang-undangan. Kata Kunci : Sistem Presidensial, Konstelasi Politik, DPR ABSTRACT Constitutionally, the 1945 Constitution constitutes presidential governmental system, but its implementation practically is parliamentary government system. The system confusing makes 2004 – 2009 Indonesia's president, Mr. Susilo Bambang Yudhoyono and his vice, Mr. Jusuf Kalla have not ability to compose their minister cabinets autonomously, for they must accommodated politic parties interest for avoiding conflict with legislative assembly. Therefore, among 38 cabinet memberships, 19 ministers come from eight political parties. Based on those fact mentioned above, then the problem formulation should be arranged as follow: 1) How is political constellation on legislative assembly toward Indonesia presidential system? 2) How is the ideally presidential system implementation in the middle of multi-parties applied in Indonesia? Aim of this research is for knowing politic constellation effect upon Indonesia Presidential system. This composition used normative juridical approach, it’s used to study and or analyze secondary data in form legal matters. The research specification used here was analytic descriptively. Meanwhile, analytic method used here was qualitatively analytic, that is analytic method that’s basically uses logically thinking, analysis through logic, induction, interpretation analogy, comparison and the equivalent. In general, the presidential system problematic occurred when combined with multi-party system, indeed through the highly level on its fragmentation and polarization. It’s not just presidentialism and multiparty system refer to the difficult combination as worried by Mainwaring, but also open possibility on deadlock within executive-legislative relationship that further may impact on presidential democracy instability. In order to create presidential system stability in Indonesia, the most thing should be performed are: Firstly, politic party simplification through regulation legislation products; Secondly, coalition institutionalization requirement, it surely must be done for there were not any dominantly political powers in legislative assembly; the thirdly, opposition institutionalization that consistent had blazed by PDI-P must be institutionalized in the legislation products. Keywords: Presidential system, political constelation, legislative assembly

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:24295
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:01 Dec 2010 08:35
Last Modified:01 Dec 2010 08:35

Repository Staff Only: item control page