IMPLEMENTASI HUKUM JAMINAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARI’AH (STUDI KASUS BMT DI KOTA SEMARANG)

Anam, Ahmad Syifaul (2009) IMPLEMENTASI HUKUM JAMINAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARI’AH (STUDI KASUS BMT DI KOTA SEMARANG). Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
449Kb

Abstract

Abstrak BMT (Baitul Mal wat Tamwil) walaupun tidak diakui sebagai lembaga keuangan non-bank, namun pada prinsipnya lembaga BMT-BMT ini telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi yang mengelola dana; dari, untuk dan oleh masyarakat. Problematika BMT tidak hanya sebatas legalitas hukum yang memayunginya saja, tetapi juga terkait dengan hukum jaminan. Peneliti mengangkat permasalahan, Pertama, Bagaimanakah konsepsi hukum jaminan yang dipakai oleh Lembaga Keuangan Syari’ah (BMT), Kedua, Bagaimanakah pelaksanaan hukum jaminan yang diterapkan oleh BMT di Kota Semarang dan yang Ketiga, Bagaimanakah dampak penerapan hukum jaminan oleh BMT di Kota Semarang. Metode pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yakni mengungkapkan kaidah-kaidah normatif yang terdapat dalam hukum Islam, dan peraturan perundang-undangan yang terkait tentang hukum jaminan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yakni yaitu memaparkan, menggambarkan dan menganalisis hukum jaminan menurut peraturan perundangan yang berlaku dan menurut hukum Islam. BMT – BMT di Kota Semarang dalam memberikan Pembiayaan / kredit pada dasarnya telah menerapkan prinsip – prinsip yang ditetapkan oleh hukum jaminan yang berlaku dan hukum jaminan menurut Hukum Islam. Dalam prakteknya, BMT – BMT di kota Semarang, tidak menerapkan hukum jaminan seperti yang diharapkan peraturan –peraturan sebagaimana yang dimaksud (law in book). Di sana ditemukan penyimpangan – penyimpangan: beragamnya barang jaminan yang dipakai, pengikatan barang jaminan yang hanya di bawah tangan, eksekusinya barang jaminan sering juga hanya dilakukan hanya bawah tangan yang hal ini rawan terhadap penyimpangan. Pelaksanaan hukum jaminan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum eksekutorial. Penyelesaian sengketa hanya bisa dilakukan secara musyawarah tidak sampai pada upaya litigasi ke pengadilan. Jika upaya non litigasi tidak berhasil dan upaya litigasi tidak mempunyai dasar kekuatan hukum maka yang terjadi adalah penyitaan dengan pemaksaaan untuk selanjutnya dilakukan eksekusi barang jaminan. Kata Kunci: Implementasi Hukum Jaminan, Lembaga Keuangan Mikro Syari'ah, dan BMT xii Abstract BMT, although haven't recognized as non-bank finance institution legally, but principally, BMT's has working as intermediating institution which manages the funds: from people, to people and by people. The Problem of BMT didn't only on it's legal standing point, but also related to it's surety law (guaranty law). The researcher concerns on implementation of the surety law on things namely, First: What is the concepts of the surety law has been applied by Islamic Microfinance Institutions (BMT)?, Second: How is it's Implementations of the surety law ? and Third : what is the impacts caused by it's implementation of surety law?. The method of this research is applying normative approach, means to investigate normative principles of surety law on Islamic views. And the kind of this research is a descriptive analytic. This is describing and explaining the surety law and it's accordance with ordinance, statues, positive rules, and also Islamic laws. Basically, BMT's in Semarang when they give credits (loans) has applied the principles of the surety law in Islamic laws. Practically, BMT's in Semarang hasn't totally applied the surety law as like as prescribed (as law in books). The researcher has figured out deviations on it, namely: first : the vary of the kind of collaterals used, second: the collaterals just binded only by under letter act (in the term of semi-legal contract). Third: the liquidation of collateral frequently done by backhand which is tended to distortions (deviations). The Impacts of implementing surety law hasn't a sufficient legal force above the law. And the settlement of it's conflict can be done only by compromising and cannot be proceed in the courts, because of no legal reason. If many efforts in non-litigation hasn't worked and prosecution through the courts has no legal standing point, then the processes of liquidating collaterals done with hard enforcing . Keywords: Implementation of the Surety Law, Islamic Microfinance Institutions, and BMT

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:24189
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:29 Nov 2010 08:45
Last Modified:29 Nov 2010 08:45

Repository Staff Only: item control page