Pendaftaran Hak Tanggungan Yang Melebihi Jangka Waktu 7 (Tujuh) Hari di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal

ANGGRIYANI, RIMA (2010) Pendaftaran Hak Tanggungan Yang Melebihi Jangka Waktu 7 (Tujuh) Hari di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
299Kb

Abstract

ABSTRAK Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah. Pada tanggal 19 April 1996 diundangkan UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah atau lebih singkatnya disebut UUHT (Undang- Undang Hak Tanggungan). UUHT berusaha memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada semua pihak dalam memanfaatkan tanah sebagai obyek Hak Tanggungan. Perumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana cara Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, 2). Akibat Hukumnya apabila APHT yang didaftarkan oleh PPAT ke kantor Pertanahan kabupaten Tegal melebihi jangka waktu 7 (tujuh) hari dan cara penyelesaiannya. Penelitian ini bertujuan: 1). Untuk mengetahui bagaimana cara Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, 2). Untuk mengetahui apa akibat Hukumnya apabila APHT yang didaftarkan oleh PPAT ke kantor Pertanahan kabupaten Tegal melebihi jangka waktu 7 (tujuh) hari dan Cara penyelesaiannya. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Sumber data penelitian diperoleh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kantor PPAT Kabupaten Tegal dan Pemohon Hak Tanggungan di Kabupaten Tegal. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder . Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa proses pembebanan Hak Tanggungan di Kabupaten Tegal didahului dengan tahap pemberian Hak Tanggungan dengan dibuatnya Akta Pemberian Hak Tanggungan oleh PPAT, kemudian tahap pendaftarannya yang dilakukan oleh kantor pertanahan kabupaten Tegal dan merupakan lahirnya Hak Tanggungan. Dan akibat hukum apabila APHT yang didaftarkan oleh PPAT ke kantor Pertanahan kabupaten Tegal melebihi jangka waktu 7 (tujuh) hari, APHT yang didaftarkan tersebut tidak batal demi hukum akan tetapi masih terus diproses oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal sampai sertipikat Hak Tanggungan di tanda tangani oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Tegal dan dapat diambil oleh PPAT yang bersangkutan dan diberikan kepada pihak-pihak yang berhak. Dan dalam penyelesaiannya PPAT yang bersangkutan hanya mendapat teguran lisan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Kesimpulan hasil penelitian keterlambatan APHT yang didaftarkan masih terus diproses oleh Kantor Pertanahan sampai selesai . Dan saransarannya adalah APHT yang dibuat oleh PPAT harus segera didaftarkan tanpa adanya keterlambatan agar pihak-pihak yang bersangkutan tidak dirugikan dan proses pendaftaran APHT ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal yang dilakukan oleh PPAT dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Pendaftaran APHT Yang Melebihi Jangka Waktu 7 (tujuh) Hari ABSTRACT Encumbrance is charged to guarantee the rights of land rights. On 19 April 1996 Law enacted. 4 Year 1996 on Mortgage of land and objects relating to the land, or more simply called UUHT (Mortgage Act). UUHT trying to provide certainty and legal protection to all parties in utilizing the land as an object of Encumbrance. Formulation of the problem studied in this research are: 1). How Mortgage Application Execution in Tegal District Land Office, 2). Due to statute if APHT enlisted by PPAT to the Land Office in Tegal regency period exceeding 7 (seven) days and no solution. This research aims: 1). To find out how to Implementation of Mortgage Registration at the Land Office in Tegal regency, 2). To find out what the legal consequences if APHT PPAT enlisted by the Land Office in Tegal regency period exceeding 7 (seven) days and the mode of completion. Research methods used in this study is Juridical Empirical. Source of research data obtained from the Land Office in Tegal regency, Tegal regency PPAT Office and Mortgage Applicant in Tegal regency. Data collection techniques using primary and secondary data. Results and discussion shows that the process of loading in Tegal regency Mortgage is preceded by a stage of the Mortgage Deed of Mortgage made by PPAT, then the registration phase is performed by Tegal district land office and the birth of Encumbrance. And the legal consequences if APHT enlisted by PPAT to the Land Office Tegal regency period exceeding 7 (seven) days, APHT who are not registered will be null and void but still continue to be processed by the Land Office Tegal regency until Encumbrance certificate is signed by the Head Land Tegal regency and can be retrieved by PPAT in question and given to the parties entitled. And in its solution PPAT concerned only verbally reprimanded by the head of the Land Office in Tegal regency. Conclusion The research results are listed APHT delays still being processed by the Land Office to complete. And suggestions were made by PPAT APHT must be registered immediately without any delay to the parties concerned are not harmed and the registration process APHT to Tegal District Land Office by PPAT can run smoothly in accordance with laws and regulations. Keywords: Registration APHT Which Exceeded Time Period 7 (seven) Days

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:24126
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:23 Nov 2010 10:55
Last Modified:23 Nov 2010 10:55

Repository Staff Only: item control page