PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS DALAM KAITANNYA DENGAN AKTA YNG DIBUATNYA MANAKALA ADA SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pontianak No. 72/pdtg/pn.Pontioanak)

JAYANATI, RATIH TRI (2010) PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS DALAM KAITANNYA DENGAN AKTA YNG DIBUATNYA MANAKALA ADA SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pontianak No. 72/pdtg/pn.Pontioanak). Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
461Kb

Abstract

ABSTRAK Akta-akta Notari harus menjadi alat bukti yang kuat apabila terjadi sengketa hukum di pengadilan dan memberikan jaminan, ketertiban serta perlindungan hukum kepada masyarakat pengguna jasa notaris. Notaris dalam menjalankan tugas dan fungsi oleh undang-undang yang diberikan dan dipercayakan kepadanya, merupakan jabatan tertentu yang menjalankan profesi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum notaris selaku Pejabat Umum yang membuat akta sesuai syarat formil dan materil ditinjau dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan mengetahui bagaimana akibat hukum bagi notaris terhadap akta nomor 13 tertanggal 6 September 2001 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri No. 72/Pdt.G/2006/PN.Ptk, dalam kaitannya dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian terhadap hukum yang berada di dalam perundangundangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menitikberatkan pada penelitian dokumen atau kepustakaan yang intinya mencari teori-teori, padangan yang mempunyai korelasi dan relevan dengan permasalahan yang akan diteliti. Akan tetapi untik melengkapi data yang diperoleh dari penelitian dokumen atau kepustakaan, maka dilakukan penelitian lapangan , yaitu dari narasumber. Berdasarkan hasil penelitian, akta notaris merupakan partij akta, di mana akta tersebut hanya memuat tentang pernyataan-pernyataan para pihak yang datang ke notaris. Notaris selaku pejabat umum hanya merumuskan keterangan dan pernyataan yang diperolehnya dari para penghadap. Notaris tidak dapat dikatakan telah melakukan pelanggaran terhadap pembuatan akta Perikatan Jual Beli sebagaimana tersebut di atas, karena apa yang dituangkan dalam suatu akta notaris adalah kehendak dari para pihak, dimana notaris adalah sebagai pejabat umum yang berwenang. Perlindungan hukum terhadap notaris yang diminta sebagai saksi oleh penyidik, jaksa maupun hakim diatur pada Pasal 66 Undang-undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Pemberian persetujuan pemanggilan notaris sebagai saksi terhadap akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapannya oleh Majelis Pengawas Daerah kepada penyidik, jaksa maupun hakim hanya menyangkut materi pembuatan akta. Notaris selaku pejabat umum hanya merumuskan keterangan dan pernyataan yang diperolehnya dari para penghadap. Kata Kunci : Perlindungan hukum, Sengketa, Akta. ABSTRACT LEGAL PROTECTION OF NOTARY PUBLIC ACCORDING TO THE NOTARY DEEDS IN CASE OF LEGAL DISPUTES IN COURT (Study of the decision of district Court Pontianak No.72/Pdt.G/PN.Ptk) Notary deeds must be strong evidence in case of legal disputes in court and provide security, order and legal protection upon people who use the services of a notary. Notary public in performing his or her duties and functions that is given and entrusted to him or her by law, is a certain position in the profession that is running legal services to the community whom need to have protection and assurance for the achievement of legal certainty. This study was aimed to determine the legal protection of public notary as a General Official who makes deed according to formal requirements and material terms of Act No. 30 of 2004 on Public Notary’s Title and find out what is the legal consequences for the public notary on deed number 13 dated September 6, 2001 based on the Decision of District Court no. 72/Pdt.G/2006/PN.Ptk, in conjunction with Law No. 30 of 2004 about Public Notary’s Title. This research is a normative juridical in nature, that is study toward law within the legislation prevailed in Indonesia. This study focuses on the documents or literature researches that essentially look for theories, insights and relevant correlate with problems to be investigated. However, to complement any data obtained previously from documents or literature research, then a research field should be conducted, namely from the informant. Based on this research, notary deed is the deed partij, in which the deeds were only contains about the claims of the parties who come to the notary. Notary as a public officials only formulate the information and statements obtained from the appear before [~ penghadap]. Public Notary cannot be said to have committed the offense against the deed of Sale and Purchase Commitments, as mentioned above, because what is contained in a notarial deed is the will of the parties, in which the notary is an authorized public official. Legal protection upon notary as a witness requested by the investigators, prosecutors and judges had stipulated in Article 66 of Law No. 30 of 2004 about Public Notary’s Title. Granting approval of the calling of notary as a witness to the deed made by and/ or in front of him or her by the Regional Control Assembly to the investigator, prosecutor and judge only about the material making the deed. Public notary as general officials only formulate the information and statements obtained from the appear before him or her. Keywords: Legal Protection, Dispute, Deed.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:24121
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:23 Nov 2010 10:18
Last Modified:23 Nov 2010 10:18

Repository Staff Only: item control page