AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH DALAM KAITANNYA DENGAN PENGATURAN TANAH TERLANTAR (Studi Pada Wilayah Cisarua Kabupaten Bogor)

ARDIANSYAH, INDRA (2010) AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH DALAM KAITANNYA DENGAN PENGATURAN TANAH TERLANTAR (Studi Pada Wilayah Cisarua Kabupaten Bogor). Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
256Kb

Abstract

Abstrak AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH DALAM KAITANNYA DENGAN PENGATURAN TANAH TERLANTAR (Studi Pada Wilayah Cisarua Kabupaten Bogor) Pembagian hak-hak atas tanah menurut UUPA ke dalam Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Sewa, Hak Membuka Tanah dan Hak Memungut Hasil Hutan serta Hak-hak lainnya yang tidak termasuk dalam hak-hak tersebut di atas dan hak-hak yang sifatnya sementara, dimaksudkan untuk memberikan hak atas tanah berdasarkan peruntukkannya dan subjek yang memohon hak atas tanah tersebut. Akibat belum terlaksananya pembangunan atau penggunaan tanah tersebut sesuai dengan peruntukkannya, maka tanah yang bersangkutan dapat dianggap sebagai tanah yang diterlantarkan oleh pemegang hak. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum terhadap pemilik Hak atas Tanah yang diterlantarkan dan perlindungan hukum bagi pihak yang menguasai dan mengelola tanah terlantar serta upaya penanggulangan penguasaan atau pemilikan tanah yang diterlantarkan. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan pembahasan, dapat diketahui bahwa : 1) Akibat hukum terhadap pemilik Hak atas Tanah yang Diterlantarkan adalah secara yuridis, dilarang menelantarkan tanah dan apabila dilanggar, maka kepada pemegang hak akan dijatuhi sanksi yaitu hak atas tanah itu akan dibatalkan dan berakibat berakhirnya hak atas tanah. Secara sosiologis tanah sangat erat melekat dan dibutuhkan oleh rakyat, karena tanah menjadi sumber penghidupan mereka yaitu untuk tempat tinggal mereka, untuk tumbuh dan berkembangnya keluarga dan tanah dipakai untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka; 2) Perlindungan hukum bagi pihak yang menguasai dan mengelola tanah terlantar adalah adanya sertipikat hak atas tanah pemiliknya akan terlindungi dari tindakan sewenang-wenang dari pihak lain, serta mencegah sengketa kepemilikan tanah; 3) Upaya penanggulangan penguasaan atau pemilikan tanah yang diterlantarkan sangat berkaitan erat dengan kebijakan pertanahan yang ada. Penerapan norma dalam pelaksanaannya identik dengan pelaksanaan hak dan kewajiban, timbulnya hak dan kewajiban karena hubungan hukum (keperdataan) antara subyek dengan obyeknya (tanah). Atas dasar uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya, Hukum Agraria Indonesia tidak memperkenankan adanya tindakan penelantaran tanah oleh Pemiliknya (Pemegang Hak). Sebab tindakan demikian dikuatirkan akan memicu tumbuhnya efek negatif yang akan merugikan banyak pihak, antara lain seperti : Kesenjangan sosial-ekonomi, menurunnya kualitas lingkungan dan bahkan Konflik horizontal. Kata Kunci : Akibat Hukum, Hak atas Tanah, Tanah Terlantar ABSTRACT Legal Consequences for Right Owner On Soil in The Hook With Neglected Soil Arrangement (Study in Area Cisarua Regency Bogor) Rights distribution on land follows UUPA into ownership, right of tenure by long lease, right to building, right of property, right leases, exploitation and right picks forest result with another rights doesn't belong in above mentioned rights and rights in character temporary, meant to give land right based on destine it and subject that request land right. consequence not yet doing development or land use as according to destine it, so land concerned can be assumed as land neglected by right owner. Aim that want achieved in this research detects legal consequences towards land right owner neglected and law protection for side that dominate and managed neglected land with mastery tackling efforts or land ownership neglected. Method that used empirical juridical, while data analysis technique that used qualitative descriptive. Furthermore analyzed to get problem completion clarity, then pulled conclusion deductively. Based on discussion, knowable that: 1) legal consequences towards land right owner neglected juridically, forbidden neglected soil and when breached, so to right owner got sanction that is that land right be cancelled and have consequences the end land right. according to sociologycal soil very tight cling and wanted by people, because soil is their live hood source that is for their residence, to grow and bloom it family and soil is worn to fulfill their economy need; 2) law protection for side that dominate and will managed neglected land existence certificate the owner land right will be protected against action arbitrarily from other party, with prevent land property quarrel; 3) mastery tackling efforts or land ownership neglected very related tight with existing land matters wisdom. Norm applications in identical the execution with right execution and duty, incidence right and duty because contractual terms (keperdataan) between subject with the object (land). On the basis of explanation, so inferential that in principle, Indonesia agrarian law doesn't allow action existence neglected land by the owner (right owner). Because action such worry trigger grow it negative effect that will harm many sides, among others like: difference social-economic, decreased it environment quality and even conflict horizontal. Keyword: legal consequences, land right, land neglected

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:24076
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:19 Nov 2010 10:53
Last Modified:19 Nov 2010 10:53

Repository Staff Only: item control page