Adiyaryani, Ni Nengah (2010) UPAYA HUKUM KASASI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS (VRIJSPRAAK) DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.
| PDF - Published Version 747Kb |
Abstract
ABSTRAK Pembahasan dan pengkajian secara teoritis normatif mengenai Upaya Hukum Kasasi Oleh Jaksa Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas (Vrijspraak) Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia dimaksudkan untuk mencari solusi hukum atas fenomena-fenomena yuridis yang ditimbulkan oleh putusan bebas tersebut. Permasalahan yang ditampilkan dalam tesis ini, diantaranya: Apa yang menjadi ide dasar sehingga tidak diperkenankannya Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas (vrijspraak), Bagaimana kebijakan aplikasi kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas (vrijspraak), Bagaimana upaya hukum kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas direformulasikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan datang. Kajian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif dan pendekatan perbandingan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, menggunakan jenis data yang terarah pada penelitian data sekunder, mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, media cetak, media elektronik serta memakai metode sistematis yang dianalisis secara kualitatif normatif. Berdasarkan hasil kajian dapat diketahui bahwa yang menjadi ide dasar sehingga Jaksa Penuntut Umum tidak diperkenankan mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas oleh karena pembebasan terdakwa dirasa sebagai suatu hak yang diperoleh dan tidak boleh diganggu gugat. Namun terjadi perkembangan, dalam aplikasinya Jaksa Penuntut Umum dapat mengajukan kasasi secara langsung kepada Mahkamah Agung terhadap putusan bebas yang didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M. 14-PW.07.03 Tahun 1983 tanggal 10 Desember 1983 tentang Tambahan Pedoman Pelaksanaan KUHAP (butir 19). Putusan Mahkamah Agung Regno: 275 K/Pid/1983 dalam Perkara Raden Sonson Natalegawa merupakan putusan yang pertama kali, terlahir sebagai yurisprudensi terhadap putusan bebas setelah berlakunya KUHAP. Oleh karena masih ada kesenjangan norma hukum dalam praktek peradilan pidana terkait upaya hukum kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas maka dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan datang perlu direformulasikan secara jelas tentang pemberian hak kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas. Kata Kunci: Kasasi, Putusan Bebas, Sistem Peradilan Pidana. ABSTRACT The theoritical normative discussion and study concerning the Cassation by the Public Prosecutor on the Acquittal in the Indonesian Criminal Justice System are meant to seek for legal solutions of juridical phenomena caused by the acquittal. The problems presented in this thesis, among them are: what becomes the basic idea making the Public Prosecutor is not allowed to submit the cassation, How the cassation aplication police by the Public Prosecutor on the acquittal is and How the cassation by the Public Prosecutor on the acquittal is formulated in the future of Criminal Procedural Code. This study uses normative legal approach method and comparative approach with the descriptive-analytical research specification, using the data type focused on the secondary data research, covering primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials collected through the literature study, printed media and electronic media also it uses the systematic method analyzed qualitatively-normatively. Based on the study results, it can be found that what becomes the basic idea making the Public Prosecutor is not allowed to submit the cassation on the acquittal is due to the acquittal of the defendant is considered as an obtained rights and it should not be criticized. However there is a development, in the application the Public Prosecutor may submit a cassation directly to the Supreme Court concerning the acquittal based on the decision of the Minister of Justice of Republic of Indonesia Number: M.14-PW.07.03 Year 1983 dated December 10, 1983 concerning the Supplement of Criminal Procedural Code Executive Guidance (detail 19). The Supreme Court Decision Regno: 275 K/Pid/1983 in the case of Raden Sonson Natalegawa was the first decision, born as jurisprudence on the acquittal after the legislation of the Criminal Procedural Code. Because of the existing gap in the legal norm of the criminal justice practice related to the cassation by the Public Prosecutor on the acquittal, therefore in the future Criminal Procedural Code it needs to be formulated clearly concerning the provision of rights to the Public Prosecutor to submit the cassation on the acquittal. Key Words: Cassation, Acquittal, Criminal Justice System.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 24014 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 16 Nov 2010 10:06 |
Last Modified: | 16 Nov 2010 10:06 |
Repository Staff Only: item control page