KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MALPRAKTIK KEDOKTERAN

ADI, PRIHARTO (2010) KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MALPRAKTIK KEDOKTERAN. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
356Kb

Abstract

ABSTRAK Profesi kedokteran merupakan salah satu profesi yang penuh dengan resiko, kadang-kadang dalam mengobati penderita atau pasien dapat menimbulkan cedera atau cacat bahkan sampai dengan kematian sebagai akibat dari tindakan dokter. Tindakan dokter yang demikian, sering diindikasikan sebagai malpraktik medik oleh korban dalam hal ini pasien . Banyak tuntutan khususnya secara pidana yang ditujukan kepada Dokter atau tenaga kesahatan akibat tindakan medik tenaga kesehatan ini Untuk itu perlu dilakukan penelitian mengenai kebijakan formulasi hukum pidana dalam rangka penanggulangan tindak pidana malpraktik kedokteran khususnya di dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pasien korban malpraktik kedokteran Tesis ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan : 1. Bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana saat ini yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana malpraktik kedokteran ? 2. Bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang di dalam upaya menanggulangi tindak pidana malpraktik kedokteran ? Dalam penyusunan tesis ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penulis meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang lebih dikenal dengan istilah penelitian hukum kepustakaan, dan menggunakan juga metode yuridis komparatif yaitu dilakukan perbandingan terhadap peraturan – peraturan perundangan dari beberapa negara asing, yang berhubungan dengan kesehatan. Dengan penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa : 1. Hukum Positif saat ini baik di dalam KUHP, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997 Juncto Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran belum mengatur mengenai pengertian malpraktik kedokteran. 2. Didalam Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, mengenai pertanggungjawaban korporasi hanya terbatas pada pelanggaran surat izin praktik yang dilakukan oleh dokter 3. Mengenai aborsi, kehamilan dan kelahiran anak dalam kebijakan formulasi yang akan datang perlu diatur mengenai tindak pidana aborsi yang dilakukan dengan kealpaan 4. Kebijakan formulasi yang akan datang sebaiknya perlu diatur juga mengenai pertanggungjawaban korporsi dalam hal tindakan medis yang telah dilakukan oleh dokter yang mengakibatkan kerugian di pihak pasien dalam hal terjadinya malpraktik medik Kata Kunci : Pasien,Dokter, Kelalaian , Malpraktik, ABSTRACT The medical profession is one profession that is filled with risks, sometimes in treating the patient or the patient may cause injury or disability and even death as a result of the doctor's actions. Thus doctor’s action often indicated as the medical malpractice by the victim in this case the victim is the patient. Many claim, especially in criminal, addressed to the doctor or medical health personnel due to the action of this health worker. It is necessary doing the research on policy formulation within the framework of criminal law crime prevention, particularly in medical malpractice in giving legal protection to patients of medical malpractice victims This thesis aims to answer these questions: 1. How exactly the policy formulation of criminal law currently governing or relating to criminal acts of medical malpractice? 2. How the policy formulation of criminal law which will come in an effort to tackle the crime of medical malpractice? In preparing this thesis, using a normative juridical approach, namely the author researching library materials that are secondary data is better known by the term legal research literature, and using comparative legal method is also made comparisons to the regulation of legislation from some foreign country, which is associated with health. With this research we concluded that: 1. Positive law is currently either in the Penal Code, Act No. 23 Year 1997 Juncto Act No. 36 of 2009, Act No. 29 Year 2004 About the Practice of Medicine has not set about medical malpractice understanding. 2. In the Act No. 29 of 2004 on the Practice of Medicine, about corporate responsibility is limited to violations of licensing practices performed by doctors. 3. Regarding abortion, pregnancy and child birth in the formulation of future policy needs to be regulated on criminal abortions performed by omission 4. Formulation of future policy should be arranged well in terms of accountability corporate of medical action that has been done by the doctor who caused the loss on the part of patients in case of medical malpractice Keywords: Patients, Doctors, Negligence, malpractice,

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:24009
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:16 Nov 2010 09:24
Last Modified:16 Nov 2010 09:24

Repository Staff Only: item control page