PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN SEKURITAS DALAM TRANSAKSI ATAS FASILITAS MARGIN TRADING

Budiawan, Endi (2010) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN SEKURITAS DALAM TRANSAKSI ATAS FASILITAS MARGIN TRADING. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
306Kb

Abstract

Abstrak Pasar modal merupakan salah satu sumber potensi pengembangan dunia usaha, yang membuka kemungkinan semakin berkembangnya dunia usaha nasional. Perusahaan efek dalam hal ini mengenalkan suatu perdagangan dengan sistem pinjaman dari Perusahaan Efek yang disebut perdagangan marjin atau margin trading. Margin trading adalah Transaksi bursa yang dilakukan oleh anggota bursa efek untuk kepentingan nasabahnya yang penyelesaian transaksinya dibiayai oleh anggota bursa efek tersebut. Untuk perusahaan efèk sebelum membuat perjanjian margin dengan investor agar memberikan keterbukaan informasi mengenai mekanisme dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh investor atau pemodal dalam melakukan margin trading ini dan menjelaskan resiko yang mungkin terjadi pada sistem margin trading ini, sehingga baik investor maupun perusahaan efek dapat dengan nyaman melakukan margin trading ini. Adapun tujuan secara umum yang hendak dicapai dalam penelitian ini, adalah untuk mendeskripsikan secara analitis tentang mekanisme transaksi margin trading serta perlindungan hukum terhadap perusahaan sekuritas dalam transaksi margin trading. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : 1) Mekanisme Transaksi Margin Trading adalah suatu rangkaian syarat dan prosedur sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Bapepam dan yang ditetapkan oleh Perusahaan Sekuritas pemberi fasilitas Margin Trading dengan diawali perjanjian antara Perusahaan Sekuritas dengan Nasabah/Investor. 2) Perlindungan hukum terhadap Perusahaan Sekuritas dalam transaksi Margin Trading berkaitan dengan pemberian jaminan oleh investor dalam kondisi saat ini secara materiil sudah cukup terlindungi, namun secara formalitas belum. Hal ini karena kedudukan hukum Perjanjian Pembiayaan Penyelesaian Transaksi Efek yang hanya berbentuk formulir termasuk perjanjian yang di buat di bawah tangan merupakan perjanjian yang tidak memenuhi syarat formalitas, walaupun menurut ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata semua perikatan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi pihak-pihak yang membuatnya. Namun demikian, meskipun tidak dipenuhinya syarat formalitas, tidak berarti Perjanjian Pembiayaan Penyelesaian Transaksi Efek (termasuk pemberian jaminan) batal, tetapi sebagai perjanjian biasa yang tidak memberikan kedudukan hak preferen dan kekuatan eksekutorial bagi kreditor (Perusahan Sekuritas). Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perusahaan Sekuritas, Margin Trading ABSTRACT Capital market is one of potency sources of business world development, opening the possibility of the more developing national business world. in this case, a stock exchange company introduces a trade with a loan system from the Stock Exchange Company named as margin trading. A margin trading is the market transaction conducted by the stock exchange members for their customers' interests, which its transaction settlement is funded by the members of that stock exchange company. For the stock exchange company, before conducting a margin agreement with the investor, it should give the information openness concerning the mechanisms and conditions that should be fulfilled by the investor in conducting this margin trading and explain the risks that may happen in this margin trading system, so that, both investor and stock exchange company may comfortably conduct this margin trading. The general objective of this research is to describe the margin trading transaction mechanism analytically and the legal protection for the security company in the margin trading transaction. Based on the research results, it can be found that: 1) The margin trading transaction mechanism is a condition series and procedure as determined in regulation bapepam and appointed by company facilities giver security margin trading with preced agreement between company security with customer/investor; 2) About the legal protection for a Security Company in Margin Trading transaction, related to the provision of security by the investor, materially, it has been sufficiently covered, however, it has not covered formally. This is because the legal position of the Stock Exchange Transaction Settlement Funding Agreement that is only in form of a form is included in the privately made agreement, in which, it is an agreement that does not fulfill formal requirements, although according to the stipulation of Article 1338 of Civil Code, all bindings conducted legally are valid as the law for the parties creating them. However, although the formal requirements are not fulfilled, it does not mean that the Stock Exchange Transaction Settlement Funding Agreement (including security provision) is annulled, however, it may be as a regular agreement that does not give the position of preference rights and executive power for the creditor (Security Company). Keywords: legal protection, Security Company, Margin Trading

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:23933
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:11 Nov 2010 09:59
Last Modified:11 Nov 2010 09:59

Repository Staff Only: item control page