Yusvita, Ivo Donna (2010) PEMBATALAN PERBUATAN HUKUM DEBITOR DALAM PERKARA KEPAILITAN PT. FISKAR AGUNG Tbk. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.
| PDF - Published Version 209Kb |
Abstract
Abstrak PEMBATALAN PERBUATAN HUKUM DEBITOR DALAM PERKARA KEPAILITAN PT. FISKAR AGUNG Tbk. Pembatalan Perbuatan Hukum Debitor (Actio Pauliana) dapat dikatakan merupakan terobosan terhadap sifat dasar perjanjian yang hanya berlaku dan mengikat diantara pihak-pihak yang membuatnya (Pasal 1340 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Salah satu contoh kasus gugatan Pembatalan Perbuatan Hukum Debitor (Actio Pauliana) adalah dalam kasus kepailitan PT. Fiskaragung Perkasa Tbk. yang dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor : 38 / PAILIT / 1999 / PN.NIAGA.JKT.PST. jo. Nomor : 6 / PKPU / 1999 / PN.NIAGA.JKT.PST., sehingga sejak saat itu Kurator berwenang untuk melaksanakan tugas kepengurusan dan/atau pemberesan atas harta pailit PT. Fiskaragung Perkasa Tbk. Setelah dinyatakan pailit, PT. Fiskaragung Perkasa Tbk. di gugat oleh TUTI SIMONANGKIR, SH. yang dalam hal ini berkedudukan selaku Kurator PT. Fiskaragung Perkasa Tbk. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis Pembatalan Perbuatan Hukum Debitor (Actio Pauliana) yang digunakan sebagai sarana untuk pembatalan perkara kepailitan sesuai dengan ketentuan UUK dan PKPU serta upaya hukum yang dapat dilakukan terkait dengan permohonan Pembatalan Perbuatan Hukum Debitor (Actio Pauliana). Sedangkan Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa 1) Pembatalan Perbuatan Hukum Debitor (Actio Pauliana) yang digunakan sebagai sarana untuk pembatalan perkara kepailitan tidak sesuai dengan ketentuan UUK dan PKPU, karena pembatalan perbuatan hukum Debitor yang telah dinyatakan pailit dengan pihak ketiga (Actio Pauliana) seperti halnya dengan pembatalan perbuatan hukum lainnya, merupakan suatu sengketa yang penyelesaiannya harus dilakuan melalui suatu gugatan perdata di Pengadilan Negeri, sedangkan suatu permohonan (seperti halnya permohonan pernyataan pailit dan hal-hal lain yang berkaitan) tidak merupakan sengketa adalah tidak beralasan. 2) Upaya hukum yang dapat dilakukan terkait dengan permohonan Pembatalan Perbuatan Hukum Debitor (Actio Pauliana) dengan memeperhatikan hak-hak pemegang jaminan, sebab hak-hak tersebut merupakan hak yang diberikan oleh undang-undang selain karena pemegang jaminan bukan termasuk pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan hukum pemindahtanganan aset yang termasuk harta pailit dari Debitor pailit kepada Pihak Ketiga baik melalui perbuatan hukum jual beli maupun hibah. Kata Kunci : Pembatalan Perbuatan Hukum Debitor, Kepailitan, Actio Pauliana ABSTRACT THE ABOLISHMENT OF DEBTOR’S LEGAL ACTION IN BANKRUPTCY CASE PT. FISKAR AGUNG Tbk. The Abolishment of Debtor's Legal Action (Actio, Pauliana) can be said as a breakthrough of the basic characteristic of an agreement that is valid and binding the parties composing it (Article 1340 verse (1) of Civil Code). One example of the case of Abolishment of Debtor's Legal Action (Actio Pauliana) is the case of Fiskaragung Perkasa Ltd. bankruptcy, which was stated as bankrupt based on the verdict of the Commercial Court of Central Jakarta Number 38/PAILIT/1999/PN.NIAGA.JKT.PST., in connection with Number 6/PKPU/I 999/PN. NIAGA.JKT. PST., thus, since then, the Curator had the power to execute the administrative task and/or the settlement of bankrupt asset of Fiskaragung Perkasa Ltd. After it was stated as bankrupt, Fiskaragung Perkasa Ltd. was accused by TUTI SIMONANGKIR, S.H., in which, she had the position as the Curator of Fiskaragung Perkasa Ltd. The objective of this research is to study and analyze the Abolishment of Debtor's Legal Action (Actio Pauliana) used as the instrument to abolish the bankruptcy case according to the stipulation of Bankruptcy Act and Suspension of Debt Payment Obligation and legal efforts that can be conducted related to the request of the Abolishment of Debtor's Legal Action (Actio Pauliana). Meanwhile, the used method of approach is the juridical-normative approach, which is the library research. Based on the research results, it can be found that 10 The Abolishment of Debtor's Legal Action (Actio Pautiana) used as the instrument of bankruptcy case abolishment is not in accordance with the stipulation of Bankruptcy Act and Suspension of Debt Payment Obligation because the abolishment of Debtor's legal action, which had been stated as bankrupt with the third party (Actio Pauliana) such as other legal action abolishment, is a dispute, in which, its resolution should be conducted through a civil accusation at the Court of First Instance. Meanwhile, stating that a request (such as the request of bankruptcy statement and other things related to it) is not a dispute is something that does not have any reason. 2) The legal effort that can be conducted related to the request of the Abolishment of Debtor's Legal Action (Actio Pauliana) should pay attention to the rights of security holder because those rights are the rights provided by the law, besides it is because the security holder is not included in the party who has to take responsibility for the occurrence of legal action of asset transfer included in the bankrupt asset of the bankrupt Debtor to the Third Party, both through the legal action of buy and sell and donation. Keywords: abolishment of legal action, bankruptcy. Actio Pauliana
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 23927 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 11 Nov 2010 09:31 |
Last Modified: | 11 Nov 2010 09:31 |
Repository Staff Only: item control page