HARMON, HARMON (2010) PENDAFTARAN PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH DENGAN AKTA PPAT YANG DIBUAT SEBELUM BERLAKUNYA PP No. 24 TAHUN 1997 DI KANTOR PERTANAHAN JAKARTA PUSAT. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.
| PDF - Published Version 249Kb |
Abstract
Abstrak Peralihan hak atas tanah yang dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tetapi belum didaftarkan di Kantor Pertanahan setempat, sehingga sertipikat yang dipegang oleh pemilik terakhir (Pembeli) masih tercatat atas nama pemegang hak terakhir (Penjual). Hal ini diperparah dengan kondisi bahwa berkas-berkasnya sudah tidak lengkap lagi termasuk warkah yang terdapat dalam protokol PPAT yang membuat akta tersebut.Hal ini menyulitkan pihak Kantor Pertanahan setempat yang akan memproses balik nama peralihan hak atas tanah tersebut, sehingga untuk mengatasi hal ini pihak Kantor Pertanahan Jakarta Pusat mengeluarkan kebijakankebijakan agar proses balik nama dapat dilaksanakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan para pihak tidak segera mendaftarkan pemindahan hak atas tanah yang dilakukan sebelum berlakunya PP. No. 24 Tahun 1997 dan akibat hukumnya apabila pemindahan hak atas tanah tersebut tidak didaftarkan serta solusi penyelesaian pendaftaran pemindahan hak atas tanah yang terlambat didaftar. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis Data yang dipergunakan adalah data primer. Analisa data yang digunakan deskriptif kualitatif, yaitu setelah data terkumpul kemudian dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis, selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum menuju hal yang bersifat khusus. Hasil kajian ini menunjukan bahwa 1) Alasan Para Pihak Tidak Segera Mendaftarkan Pemindahan Hak Atas Tanah yang Dilakukan Sebelum Berlakunya PP. No. 24 Tahun 1997 adalah dikarenakan masalah dana dan prosesnya yang lama. 2) Akibat hukumnya apabila pemindahan hak atas tanah yang dilakukan sebelum berlakunya PP. No. 24 Tahun 1997 tidak didaftarkan adalah secara administratif pemindahan tersebut tidak sah, karena sertipikat hak atas tanah masih atas nama pemilik lama (Penjual) meskipun secara Hukum Tanah Nasonal hal tersebut tetap sah. 3) Solusi penyelesaian pendaftaran pemindahan hak atas tanah yang terlambat didaftar. Dalam hal pemilikan bukti tertulis tersebut tidak lengkap, maka dapat dilakukan dengan keterangan saksi dan/atau pernyataan pemilik tanah yang dipercaya kebenarannya menurut pendapat Ajudikasi/Kepala Kantor Pertanahan, demikian dijelaskan lebih lanjut dalam Penjelasan ayat (1) Pasa1 24 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kata kunci : Peralihan Hak Atas Tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah ABSTRACT Land right transition that done to face act of land maker official (PPAT) before the operative number government regulation 24 year 1997 but not yet registerred at local land matters office, so that certificate that held by latest owner (purchase) stills recorded on behalf of latest right owner (seller). This matter in serious condition with condition that document- document not complete again belong epistle found in protocol ppat that make deed. this matter complicated local land matters office side that will processed to return land right transition name, so that to overcome this matter is land office Jakarta centre take outside wisdoms so that process return name enforceable. The aim from this research detects the parties reason not soon register conveyancing on soil that done before the operative PP No. 24 year 1997 and its legal consequences when conveyancing on soil not registerred with conveyancing enrollment completion solution on soil late sign-upped. This research uses method approaches empirical juridical, with this research spesification research has data analytical descriptive that is used primary data. data analysis that used qualitative descriptive, that is after data is gatherred then unbottled in the form of reasonable explanation and systematic, furthermore analyzed to get problem completion clarity, then pulled conclusion deductively, that is from matter has general aims matter has special. This study result demoes that 1) the parties reason not soon register conveyancing on soil that done before the operative PP No. 24 year 1997 caused by fund problem and old ones the process. 2) its legal consequences when conveyancing on soil that done before the operative PP No. 24 year 1997 is not registerred administratively transfer not valid, because certificate land right stills on behalf of long owner (seller) although judicially soil nasonal valid permanent the mentioned. 3) conveyancing enrollment completion solution on late soil is signupped. in the case of written evidence election not complete, so can be done with witness explanation and/or the truth trusted land owner statement follow land matters office ajudication/head opinion, such explained furthermore in verse explanation (1) artile PP No. 24 year 1997 about land registry. Keyword : land right transition, act of land maker official
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 23924 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 11 Nov 2010 09:22 |
Last Modified: | 11 Nov 2010 09:22 |
Repository Staff Only: item control page