KESADARAN HUKUM PENGUSAHA KECIL DI BIDANG PANGAN DALAM KEMASAN DI KOTA SEMARANG TERHADAP REGULASI SERTIFIKASI PRODUK HALAL

Fuad, Iwan Zainul (2010) KESADARAN HUKUM PENGUSAHA KECIL DI BIDANG PANGAN DALAM KEMASAN DI KOTA SEMARANG TERHADAP REGULASI SERTIFIKASI PRODUK HALAL. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
323Kb

Abstract

Abstrak Teknologi dan pengetahuan manusia di bidang pangan berkembang semakin canggih. Perkembangan teknologi bidang pangan tersebut juga berdampak pada kepercayaan konsumen, khususnya yang beragama Islam, di mana penentuan halal atau haramnya makanan menjadi lebih sulit ditentukan. Untuk itu memang dibutuhkan regulasi yang mengatur tentang hal tersebut. Negara mengakomodasi kepentingan tersebut dengan menerbitkan berbagai regulasi, yang oleh penulis menyebutnya sebagai regulasi sertifikasi produk halal. Namun keberadaan regulasi belum tentu diterima dengan baik oleh masyarakat, khususnya pengusaha kecil di bidang pangan dalam kemasan, atau dengan kata lain regulasi tersebut menjadi living law. Atas dasar tersebut penulis melakukan penelitian terhadap masalah Kesadaran Hukum Pengusaha Kecil di Bidang Pangan dalam Kemasan di Kota Semarang terhadap Regulasi Sertifikasi Produk Halal, berikut faktor-faktor penyebabnya dan upaya-upaya peningkatan kesadaran hukumnya. Penelitian ini menggunakan paradigma sociological jurisprudence dan bersifat kuantitatif-kualitatif. Penggunaan paradigma dan sifat penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menilai kesadaran hukum mereka terhadap regulasi sertifikasi produk halal, berikut faktor-faktor yang melatarbelakanginya, serta upaya-upaya peningkatan kesadaran hukumnya, baik dari segi sosial maupun hukumnya. Oleh karena itu penelitian ini menggunakan analisa deskriptifpreskriptif untuk meneliti bahan-bahan (data-data) primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum mereka sangat tinggi, namun dengan cara tidak melakukan proses sertifikasi (halal). Langkah yang mereka tempuh tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, baik secara ekonomis (birokrasi biaya tinggi), yuridis (ketakutan akan sanksi), hingga kepercayaan (ketidakpercayaan terhadap sertifikasi halal dari MUI). Upaya peningkatan kesadaran hukum yang dilakukan pihak MUI Jawa Tengah sangat minim. Upaya yang dilakukan hanya bersifat preventif. Minimnya upaya tersebut terlihat dari tidak adanya ketentuan definitif menganai biaya sertifikasi yang berlaku secara universal (untuk semua level usaha), hingga profesionalitas MUI Jawa Tengah dalam menangani proses sertifikasi produk halal. Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Regulasi, Sertifikat Produk Halal Abstract The growth of science and technology has been growing rapidly and going to many and varied kind nowadays, especially in food and beverage industry. This growth impacted to Moslem’s trust of food, that the more difficult to define that the food was halal or haram. So, Indonesian government has accommodated this interest by launching some regulations and rules related to halal food products, that the writer called regulations of halal product certification. Yet, this regulation was not automatically accepted well by people, especially the owners of small packing food industry. In the other words, these regulations did not seem to be determined as ‘living law’. Having base of this reason, the writer has done the research about the problem of Sense of Justice of the Owners of Small Packing Food Industry toward Regulations of Halal Product Certification located in Semarang City, its causal factors, and MUI’s up-grading efforts toward their sense of justice. The writer used quantitative-qualitative approach and sociological jurisprudence paradigm during this research, to describe and prescript their sense of justice, its causal factors, and MUI’s efforts of its up-grading, both in socials way or legal one. So, this research was using descriptive-prescriptive analysis to examine the primary data and secondary one. The results showed us that their level of sense of justice was turned out to be high, but they did not go on the process of certification. It was caused of some factors: economics (high cost bureaucracy), jurisprudence (fear of punishment), and trust (untrustworthy toward MUI’s halal product certification). MUI’s up-grading efforts toward food and beverage manufacturer’s sense of justice, have done in preventive way, so far, were seemed to be poor. This appearance could be seen from many sides: undefined cost of certification that generally accepted by all level of (food) manufacturer, up to MUI’s professionalism on the handling of halal product certification process. Keywords: Sense of Justice, regulations, halal product certificate

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:23888
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:10 Nov 2010 08:36
Last Modified:10 Nov 2010 08:36

Repository Staff Only: item control page