TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA DALAM PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Muayyanah, Jiiy Ji’ronah (2010) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA DALAM PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
743Kb

Abstract

ABSTRAK Tesis ini mengambil judul Tinjauan Hukum Pengangkatan Anak Serta Akibat Hukumnya Dalam Pembagian Waris Menurut Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam ( KHI ), mengingat pentingnya kehadiran seorang anak sebagai penerus keturunan dan sebagai pelengkap kebahagiaan dalam rumah tangga, maka bagi mereka yang tidak dikaruniai anak alternatifnya adalah dengan mengangkat anak. Dan untuk mendapatkan kepastian hukumnya maka harus mengajukan permohonan pengangkatan anak Kepengadilan Agama. Permasalahannya adalah kedudukan anak angkat menurut Hukum Islam dan akibat hukumnya dalam pembagian waris dan pertimbangan-pertimbangan hukum yang dipergunakan oleh Hakim Pengadilan Agama dalam perkara permohonan penetapan anak. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian dengan metode pendekatan secara yuridis normatif terhadap Alqur’an, Hadist dan Kompilasi Hukum Islam serta peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan anak angkat. Selain itu sebagai pelengkap juga dilakukan wawancara dengan Hakim di Pengadilan Agama kabupaten Kendal. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, yaitu memaparkan, menggambarkan atau mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hokum positif yang berlaku dan dalam praktek pelaksanaan hokum yang menyangkut permasalahan Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : kedudukan anak angkat adalah sebagai seorang anak yang dalam pemeliharaannya kehidupannya sehari-hari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggungjawabnya dari orang tua asal ke orangtua angkat, berdasarkan putusan Pengadilan. Akibat hukumnya, anak angkat tidak bernasab dan tidak sebagai ahlli waris dari orang tua angkatnya, tetapi ia mewaris dengan jalan hak wasiat wajibah dengan ketentuan tidak melebihi 1/3 dari harta warisan. Namun pada hakekatnya bagian ini terlalu besar, sehingga dalam kenyataan ada yang memberinya sebesar 1/8 atau 1/10 saja. Pertimbangan-Pertimbangan hukum yang dipergunakan oleh hakim Pengadilan Agama berdasarkan maslahah mursalah yaitu untuk kesejahteraan anak, pelengkap kebahagian orang tua angkat yang tidak mempunyai anak serta untuk membantu orang tua asal yang kurang mampu mengasuh dan memelihara anak kandungnya tersebut. Maslahat ini dapat digunkan karena : a) adanya kesesuaian antara maslahat yang dipandang sebagai sumber dalil yang berdiri sendiri dengan tujuan-tujuan syariah ( maqosidu al-syariah ), b) Maslahat itu harus masuk akal, c) Dalam rangka menghilangkan kesulitan yang terjadi. dalam pengertian bahwa apabila maslahat diterima oleh akal tidak diambil, niscaya manusia akan mengalami kesulitan. Kata Kunci : Pengangkatan Anak, Pembagian Warisan, Kompilasi Hukum Islam ABSTRAK Tesis ini mengambil judul Tinjauan Hukum Pengangkatan Anak Serta Akibat Hukumnya Dalam Pembagian Waris Menurut Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam ( KHI ), mengingat pentingnya kehadiran seorang anak sebagai penerus keturunan dan sebagai pelengkap kebahagiaan dalam rumah tangga, maka bagi mereka yang tidak dikaruniai anak alternatifnya adalah dengan mengangkat anak. Dan untuk mendapatkan kepastian hukumnya maka harus mengajukan permohonan pengangkatan anak Kepengadilan Agama. Maka permasalahannya adalah kedudukan anak angkat menurut Hukum Islam dan akibat hukumnya dalam pembagian waris dan pertimbangan-pertimbangan hukum yang dipergunakan oleh Hakim Pengadilan Agama dalam perkara permohonan penetapan anak. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian secara normatif terhadap Alqur’an, Hadist dan Kompilasi Hukum Islam serta peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan anak angkat. Selain itu sebagai pelengkap juga dilakukan wawancara dengan Hakim ROCHMAD, SH, M.H, dan Hakim MUHAMMAD KASTHORI, SH,M.H selaku Hakim di Pengadilan Agama kabupaten Kendal. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan keputusan dilakukan dengan logika deduksi. Berdasarkan analisis dan hasil wawancara diketahui bahwa : kedudukan anak angkat adalah sebagai seorang anak yang dalam pemeliharaannya kehidupannya sehari-hari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggungjawabnya dari orang tua asal ke orangtua angkat, berdasarkan putusan Pengadilan. Akibat hukumnya, anak angkat tidak bernasab dan tidak sebagai ahlli waris dari orang tua angkatnya, tetapi ia mewaris dengan jalan hak wasiat wajibah dengan ketentuan tidak melebihi 1/3 dari harta warisan. Namun pada hakekatnya bagian ini terlalu besar. Pertimbangan-Pertimbangan hukum yang dipergunakan oleh hakim Pengadilan Agama adalah berdasarkan maslahah mursalah yaitu untuk kesejahteraan anak, pelengkap kebahagian orang tua angkat yang tidak mempunyai anak serta untuk membantu orang tua asal yang kurang mampu mengasuh dan memelihara anak kandungnya tersebut. Maslahat ini dapat digunkan apabila : a) adanya kesesuaian antara maslahat yang dipandang sebagai sumber dalil yang berdiri sendiri dengan tujuan-tujuan syariah ( maqosidu al-syariah ), b) Maslahat itu harus masuk akal, maslahat mempunyai sifat yang sesuai dengan pemikiran yang rasional jika diajukan kepada kelompok rasionalis akan dapat diterima. c) Dalam rangka menghilangkan kesulitan yang terjadi. dalam pengertian bahwa apabila maslahat diterima oleh akal tidak diambil, niscaya manusia akan mengalami kesulitan. Kata Kunci : Pengangkatan Anak

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:23841
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:09 Nov 2010 09:51
Last Modified:09 Nov 2010 09:51

Repository Staff Only: item control page