PRAKTEK PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KABUPATEN TANGERANG

Rahmawati, Vitri (2010) PRAKTEK PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA SPORADIK DI KABUPATEN TANGERANG. Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
285Kb

Abstract

ABSTRAK Pendaftaran tanah pertama kali dilakukan secara sporadik dan secara sistematik. Pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum terhadap pemilik tanah. Fenomena yang terjadi pada praktek pendaftaran tanah menimbulkan permasalahan bagi pemilik tanah yang akan melakukan pendaftaran tanah. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Yang dapat dilaksanakan secara sporadik dan secara sistematik memberikan solusi kepada masyarakat untuk dapat menentukan salah satu pilihannya terhadap 2 jenis pendaftaran tanah tersebut. Dalam hal ini diharapkan pemilik tanah dapat memiliki bukti yang kuat terhadap kepemilikan tanahnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik dan cara masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik serta untuk mengetahui faktorfaktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari penelitian melalui wawancara melalui responden dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan menggunakan studi dokumen ataupun referensi yang telah dipublikasikan oleh penulisnya. Data primer dan data sekunder disusun secara sistematik dan dianalisis secara kuatitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian tentang pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik dapat diajukan oleh pemegang haknya ataupun melalui kuasanya ke Kantor Pertanahan. Sedangkan cara masyarakat dalam melakukan pendaftaran tanah dilakukan secara sporadik dan sistematik. Bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran tanah secara sporadik dapat dilakukan secara langsung oleh pemilik tanahnya ataupun melalui Kantor PPAT. Hasil dari penelitian penulis, dengan dilaksanakannya pendaftaran tanah, maka kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang akan menerbitkan bukti kepemilikan yang sah, berupa sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pemiliknya. Dengan demikian masyarakat diberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang dimiliki dan dikuasainya. Kesimpulan dari penelitian adalah pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kabupaten Tangerang menunjukkan prosentase yang signifikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat kondisi ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaksanaan pendaftaran tanah. Dalam hal ini masyarakat dapat memberikan pembuktian yang kuat terhadap Hak Atas Tanah yang dimilikinya. Dengan demikian Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dapat terlaksana guna mewujudkan tercapainya tertib administrasi pertanahan. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Pertama Kali, Sporadik

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:23780
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:08 Nov 2010 09:15
Last Modified:08 Nov 2010 09:15

Repository Staff Only: item control page