TINJAUAN HUKUM AKTA PERDAMAIAN YANG MENYAMPINGKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (Studi Kasus Perdata No. 305/Pdt.G/2007/PN.Bekasi)

Nurhayati, Rima (2010) TINJAUAN HUKUM AKTA PERDAMAIAN YANG MENYAMPINGKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (Studi Kasus Perdata No. 305/Pdt.G/2007/PN.Bekasi). Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
298Kb

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN HUKUM AKTA PERDAMAIAN YANG MENYAMPINGKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (Studi Kasus Perkara Perdata No. 305/Pdt.G/2007/PN. Bekasi) Putusan hakim mempunyai kekuatan yang mengikat bagi pihakpihak yang berperkara, dan kekuatan pembuktian, yang berarti bahwa dengan adanya putusan telah diperoleh suatu kepastian tentang sesuatu, serta kekuatan eksekutorial yaitu kekuatan untuk dilaksanakannya apa yang ditetapkan dalam putusan itu secara paksa oleh alat-alat negara. Berdasarkan kenyataan atas kritik terhadap peradilan, putusan pengadilan seringkali tidak mampu memberikan penyelesaian yang memuaskan kepada para pihak. Putusan pengadilan tidak mampu membari kedamaian dan ketentraman kepada pihak-pihak yang berperkara. Para pihak dalam upaya menyelesaikan sengketa waris melalui proses persidangan, yang pada akhirnya di putus oleh Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor perkara : 305/ Pdt. G/2007/PN. Bks. Realisasi putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dapat dijalankan dengan sukarela dan eksekusi. Para pihak berkehendak untuk upaya damai. Akta perdamaian dibuat karena dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan untuk memastikan hak dan kewajiban para pihak demi kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan. Akta perdamaian yang dijalankan bukan perdamaian dading, tetapi akta perdamaian yang dibuat oleh para pihak dihadapan notaris yang merupakan bentuk perjanjian pada umumnya. Hal-hal tersebut yag melatarbelakangi penelitian ini. Tujuan penelitian untuk mengetahui apa akibat hukum dari akta perdamaian yang isinya menyampingkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan akibat hukum putusan pengadilan yang disampingkan dengan akta perdamaian. Metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan yang diperoleh adalah, suatu perjanjian tidak dapat ditarik kembali sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu, bahwa perjanjian perdamaian setelah adanya putusan mempunyai kekuatan hukum tetap tidak menggugurkan putusan tersebut. Kata kunci : Akibat Hukum, Akta Perdamaian, Menyampingkan Putusan

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:23772
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:05 Nov 2010 11:05
Last Modified:05 Nov 2010 11:05

Repository Staff Only: item control page