PENERAPAN ITIKAD BAIK SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK (DI TINGKAT PENINJAUAN KEMBALI)

PRIAMSARI, RR. PUTRI AYU (2010) PENERAPAN ITIKAD BAIK SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK (DI TINGKAT PENINJAUAN KEMBALI). Masters thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img]
Preview
PDF - Published Version
754Kb

Abstract

ABSTRAKSI Oleh RR. PUTRI AYU PRIAMSARI Penelitian mengenai Penerapan Itikad Tidak Baik Sebagai Alasan Pembatalan Merek Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, bertujuan untuk mengetahui adanya penerapan persamaan pada pokoknya dan itikad tidak baik dalam suatu gugatan pembatalan pendaftaran merek. Alasan terjadinya suatu pembatalan pendaftaran merek yang didasarkan pada persamaan pada pokoknya dan itikad tidak baik serta hal-hal yang dibuktikan pada persamaan pada pokoknya sama dengan yang dibuktikan pada itikad tidak baik dalam suatu gugatan pembatalan terhadap pendaftaran merek. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Data sekunder didukung dengan penelitian terhadap putusan-putusan Pengadilan Niaga mengenai penerapan persamaan pada pokoknya dan itikad tidak baik dalam suatu gugatan pembatalan pendaftaran merek. Hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Merek tidak dapat didaftar apabila permohonan tersebut didasarkan adanya itikad tidak baik (Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2001). Penggunaan alasan berdasarkan pada pokoknya dan itikad tidak baik di dalam suatu gugatan terhadap merek dapat dilakukan oleh pihak yang berkepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 UU No. 15 Tahun 2001. Sedangkan mengenai batas waktu mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek (Pasal 69 ayat 1 dan 2, serta penjelasan pasal ini). Akan tetapi hal ini berlaku tanpa batas waktu apabila gugatan pendaftaran merek yang bersangkutan dilandasi adanya itikad tidak baik dari pendaftar merek. Pada persamaan pada pokoknya yang dibuktikan adalah apakah merek yang akan didaftarkan harus mempunyai persamaan pada pokoknya atau persamaan pada keseluruhan dengan merek Penggugat, sedangkan pada itikad tidak baik yang dibuktikan adalah mengenai adanya niat si pelaku. ___________________________________________________________ __ Kata Kunci: Itikad Tidak Baik dan Gugatan Pembatalan Pendaftaran Merek. GOOD FAITH IMPLEMENTATION AS A REASON FOR A BRAND CANCELLATION ACCORDING TO THE LAW NO. 15 OF 2001 REGARDING BRAND (JUDICIAL REVIEW LEVEL) ABSTRACT By RR. PUTRI AYU PRIAMSARI A research regarding bad faith implementation as a reason for a brand cancellation according to the Law No. 15 of 2001 is intended to find out the existence of similarity implementation in the principle and bad faith in a lawsuit of a brand registration cancellation. The reason of a cencellation of a brand registration is based on similarity in the principle and bad faith and cases that are proven on similarity, in principle, is the same with what is proven in bad faith in a lawsuit of a cancellation on brand registration. This research is a normative research, that is to research a literature, which are secondary data. Secondary data are supported with researches on decisions of a Commercial Courts concerning similarity implementation in the principle and bad faith in a lawsuit of a brand registration cancellation. The research results are analyzed using a quialitative method. Based on a research that is conducted, a Brand cannot be registered if the request is based on bad faith (Article 4, Article 5, Article 6 of the Law No. 15 of 2001). The use of a reason based on the principle and bad faith in a lawsuit on a brand can be carried out by a concerned party as meant in the Article 68 of the Law No.15 of 2001. Whereas regarding a deadline for filing a lawsuit of a brand registration cancellation is a 5 (five) years from the date of a brand registration (Article 69 paragraphs 1 and 2, together with the clarification of this article). But this case applies indefinitely if a lawsuit on a brand registration is based on bad faith from a brand register. On the similarity of the principle that is proven is whether the brand that will be registered must have similarity on the principle or whole similarity with the Plaintiff’s brand, whereas on the bad faith that is proven is the intention of the doer. Key Word: Bad Faith and lawsuit of a brand registration cancellation.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:23761
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:05 Nov 2010 09:43
Last Modified:05 Nov 2010 09:43

Repository Staff Only: item control page