Rahdriawan, Mardwi (2006) KAJIAN PENENTUAN LOKASI PUSAT PEMERINTAHAN IBUKOTA PROVINSI KEPULAUAN RIAU. JURNAL TATA LOKA , 8 (1). ISSN 0852-7458
| PDF - Published Version 79Kb |
Abstract
Sebagai daerah otonom, provinsi Kepulauan Riau harus memiliki ibukota pusat pemerintahan definitif yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 pasal 7 Tahun 2002 berkedudukan di kota Tanjung pinang. Awalnya banyak alternatif lokasi tersebut, namun pada akhirnya berkembang dua lokasi, yaitu : Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Kota atau Dompak Kecamatan Bukit Bestari. Ibukota Provinsi ini mempunyai peran dan posisi yang sangat strategis dalam menampung pelayanan tidak hanya lokal dan regional tetapi juga tingkat international. Adapun pertanyaan yang harus terjawab bagaimana konsep Ibukota provinsi Kepulauan Riau dan dimana lokasi yang layak untuk menampung aktifitas kegiatan pusat pemerintahan tersebut? Metode yang dilakukan dengan mengkaji literatur berkaitan dengan faktor-faktor dalam menentukan lokasi sebuah pusat pemerintahan dan mempertimbangkan pendapat stakeholder. Pendekatan yang dilakukan dengan membandingkan kedua lokasi melalui pembobotan sederhana yang dilakukan bersama stakeholder. Hasilnya kawasan Senggarang lebih bisa menjawab tantangan masa depan Ibukota Provinsi Kepulauan Riau dibandingkan dengan kawasan Dompak.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Faculty of Engineering > Department of Urban and Regional Planning Faculty of Engineering > Department of Urban and Regional Planning |
ID Code: | 2345 |
Deposited By: | Mr. Sugeng Priyanto |
Deposited On: | 07 Dec 2009 14:44 |
Last Modified: | 07 Dec 2009 14:44 |
Repository Staff Only: item control page