ISLAMIC CENTRE DI SLAWI KABUPATEN TEGAL

FAIZAH, FAIZAH (2001) ISLAMIC CENTRE DI SLAWI KABUPATEN TEGAL. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip.

[img]
Preview
PDF - Published Version
58Kb

Abstract

Dalam era millennium ketiga ini, manusia dituntut untuk memiliki kualitas yang unggul dalam teknologi, juga meiliki kualitas moral dan integritas yang baik sesuai dengan tuntutan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat maupun agama, keunggulan dalam teknologi tidak bisa berjalan sendiri tetapi harus seimbang dengan iman dan taqwa (imtaq), karena kalau teknologi tidak diimbangi dengan imtaq hanya akan merusak negara dan kalau hanya imtaq saja maka negara tidak akan maju/ketinggalan zaman. Jadi antara IPTEK dan IMTAQ harus seimbang supaya mencapai kedamaian dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Agama Islam adalah risalah (penyampaian) untuk semua zaman dan generasi, bukan risalah yang terbatas oleh masa atau umat tertentu dimana implementasinya berakhir seiring dengan berakhirnya zaman tadi. Risalah Islam adalah risalah abadi yang ditakdirkan Allah SWT akan tetap bertahan sampai hari kiamat. Risalah Islam tidak terbatas oleh tempat dan umat, tidak pula terbatas oleh bangsa maupun status sosial tertentu. Islam adalah risalah yang berbicara kepada seluruh umat, suku, bangsa dan semua status sosial. Islam merupakan risalah bagi manusia pada semua sektor kehidupan dan segala aktifitas kemanusiaannya. Apakah itu bersifat material ataupun spiritual, individu atau sosial, gagasan atau operasional, keagamaan atau politis, ekonomi maupun moral (akhlak). Islam adalah risalah yang universal, maka tidak heran kalau kita mendapatkan ajaran-ajaran Islam, semua memiliki keistimewaan dengan keuniversalan ini dan melingkupi seluruh persoalan kehidupan manusia. Keuniversalan itu tampak jelas dalam kaidah dan persepsi, dalam ibadah dan taqarub kepada Allah, dalam akhlak dan keutamaan serta dalam syariat dan strukturnya. Konsepsi Islam tentang pembinaan dan pengembangan antara duniawi dan ukhrawi. Dalam hal ibadah, Islam telah menetapkan hukum-hukumnya bersifat utuh, mengatasi ruang dan waktu serta tidak boleh ditambah atau dikurangi. Sedang dalam hal muamalah yang bersifat keduniaan, Islam hanya meletakkan garis-garis besarnya saja. Islam dalam hal ini menganjurkan kepada manusia untuk mengembangkan dan memperkaya khasanah kebudayaan sesuai yang digariskan oleh Al-Qur’an dan sabda Rasulullah, yang juga mengatakan bahwa : “Engkau (manusia) lebih tahu tentang masalah dan urusan keduniaanmu”. (Hadits Rasulullah) Sesuai dengan hadits tersebut, maka di bidang muamalah Islam bersifat dinamis, luwes dan mengandung nilai-nilai aktualitas yang tinggi. Dinamika dan aktualitas yang terkandung dalam ajaran Islam, membuka jalan dan menyerukan kepada setiap muslim untuk selalu aktif menggali, mengkaji dan mengembangkan segala persoalan, baik mengenai ibadah keagamaan maupun yang merupakan jawaban terhadap tantangan kemajuan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang. Untuk mewujudkan seruan tersebut dalam kehidupan nyata, serta melihat bahwa masih banyak persoalan yang belum terungkap dewasa ini, maka dirasakan perlu adanya suatu Lembaga Keagaman Islam yang representatif dapat berfungsi sebagai pusat pengkajian, penyiaran agama dan kebudayaan Islam. Dalam rangka pembinaan suasana keagamaan ini dibutuhkan fasilitas atau sarana keagamaan yang mewadahi disertai dengan kegiatan yang teratur. Dalam hal ini Ir. Achmad Noe’man menyatakan : “Perpaduan antara fasilitas fisik (sarana keagamaan-pendidikan) yang memadai dan kegiatan yang teratur, baik dan seimbang dalam segala segi kebutuhan kemanusiaan dapat meningkatkan suasana keagamaan”. Maka pengadaan suatu pusat kegiatan agama Islam yang berisi kegiatan perpustakaan, seminar, diskusi, pendidikan dan latihan (non formal), untuk keperluan riset dan studi Islam, bimbingan/penyuluhan keagamaan, manasik haji dan lain-lain yang secara keseluruhan disebut Islamic Centre, akan banyak sahamnya dalam pembangunan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, disamping pengadaan sarana peribadatan yang menjadi sumber pemenuhan kebutuhan batiniah. Gagasan yang tumbuh dari masyarakat, adalah bagian dari modal rohaniah, yaitu keyakinan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sebagai tenaga penggerak yang tak ternilai harganya bagi pengisian aspirasi-aspirasi bangsa. Kabupaten Tegal yang memiliki penduduk berjumlah 1.346.326 orang, dan mayoritas beragama Islam berjumlah 1.338.582 orang jadi 99,42% beragama Islam. Sedangkan pendidikan Islam yang ada di Kabupaten Tegal jumlahnya banyak baik yang bersifat formal maupun non formal. Untuk menjaga kesinambungan perkembangan yang jauh dari perpecahan dan kemandekan diperlukan pembinaan yang intensif dan terpadu secara sehat/optimal. Namun belum ada lembaga Islam bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah ini yang secara representatif, koordinatif, dan berkesinambungan mampu mewadahi kegiatan pengembangan agama Islam secara menyeluruh (pusat kegiatan agama Islam) sehingga sangat diperlukan suatu fasilitas yang dapat menampung semua kegiatan umat Islam berupa Islamic centre, hal ini disebabkan di Tegal belum ada Islamic Centre, walaupun sudah ada rencana dari Pemerintah Daerah tapi belum terealisasi. Kota Slawi yang merupakan ibukota Kabupaten Tegal, pusat pemerintahan, memiliki potensi kuat sebagai tempat kegiatan keagamaan yang berskala kabupaten, karena mayoritas beragama Islam maka kegiatan keagamaan yang sangat banyak adalah kegiatan agama Islam, ditunjang dengan adanya masjid Jami’ yang berskala kabupaten. Sehingga sangat tepat jika di Slawi dibangun Islamic Centre yaitu sebagai pusat seluruh kegiatan agama Islam yang ada di kabupaten Tegal (lingkup pelayanan Kabupaten Tegal dan sekitarnya). Disamping sebagai ibukota kabupaten juga karena letaknya yang strategis berada di tengah-tengah daerah Tegal pegunungan dan daerah Tegal lautan/pantai. Jadi Masjid Jami’ yang ada tetap dipertahankan sehingga hanya menambah bangunan penunjang Islamic Centre lainnya. Islamic Centre diharapkan mampu memenuhi cita-cita Islam yang menjadikan seluruh kehidupan ini sebagai ibadah kepada Allah SWT, berupa tata cara peribadatan dan muamalah kemasyarakatan sebagai manifestasi ketaatan secara vertikal, manusia dengan Allah (hablum minallah) dan melaksanakan peraturan Allah dalam hubungan manusia dengan alam. Lembaga Islamic Centre juga diharapkan berfungsi sebagai dapur idea atau gagasan baru, sekaligus dapat memikirkan dan mengatasi permasalahan umumnya dan permasalahan umat Islam khususnya, jadi dapat dijadikan sebagai lembaga ilmiah, koordinatif dan konsultatif yang berusaha mengembangkan iklim yang selaras antara kegiatan dakwah dan pembangunan yang terus berkembang. 1.2. Tujuan dan Sasaran Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan Islamic Centre di Kabupaten Tegal sebagai wadah pusat kegiatan pembinaan, pengembangan agama dan kebudayaan Islam, sehingga dapat merumuskannya sebagai landasan konseptual dalam menyusun Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Islamic Centre di Slawi Kabupaten Tegal. Sasaran pembahasan ini adalah untuk mendapatkan Konsep Perencanaan dan Perancangan sebagai dasar perwujudan fisik Islamic Centre di Kabupaten Tegal. 1.3. Lingkup Pembahasan Lingkup pembahasan Islamic Centre di Kabupaten Tegal meliputi aspek-aspek sebagai berikut : 1. Pembahasan Islamic Centre dibatasi pada masalah-masalah yang berkaitan dengan segi arsitektural Islamic Centre 2. Data atau informasi diluar lingkup arsitektur akan dibahas secara selektif, sejauh mendukung pembahasan ini. 3. Lingkup pelayanan Islamic Centre ini meliputi wilayah Kabupaten dan sekitarnya dengan orientasi utama meningkatkan potensi keislaman setempat, dengan tidak menutup kemungkinan terhadap kegiatan yang bersifat propinsi atau nasional. 4. Pemilihan lokasi berdasarkan potensi keislaman setempat, arah pengembangan kota, dan kebijaksanaan pemerintah daerah setempat. 1.4. Metode Pembahasan Untuk mengarahkan materi pembahasan diperlukan langkah-langkah sebagai berikut : 1. Survey lapangan dan komparasi, untuk melihat realisasi Islamic Centre (data primer) di lapangan (Islamic Centre Cirebon dan Islamic Centre Brebes) dan membandingkannya dengan potensi rencana tapak di Kota Slawi. 2. Studi Pustaka, untuk mendapatkan data sekunder yang berkaitan dengan referensi Islamic Centre di Slawi (Perpustakaan, Depag, Bappeda, Majalah). 3. Wawancara, untuk mendapatkan data sekunder dari nara sumber terkait (Depag, Pemda dan pengurus yayasan Masjid Jami’ Slawi Tegal). Metode yang dipakai dalam pembahasan ini yaitu metode deskriptif, yaitu membuat gambaran suatu obyek data primer dan data sekunder secara obyektif untuk dianalisa sebagai pendekatan masalah yang akan digunakan untuk merumuskan konsepsi perencanaan dan perancangan Islamic Centre di Slawi Tegal. 1.5. Sistematika Pembahasan Sistematika pembahasan dalam penyusunan landasan program perencanaan dan perancangan arsitektur adalah sebagai berikut : BAB I pendahuluan, menguraikan tentang latar belakang, tujuan dan sasaran, lingkup pembahasan, metode pembahasan dan sistematika pembahasan serta alur pemikiran Islamic Centre di Slawi Tegal. BAB II Tinjauan Umum Islamic Centre dan Studi Banding, berisi tentang tinjauan umum tentang Islam (pengertian dan pokok ajaran Islam, tinjauan kebudayaan Islam dan citra arsitektur yang Islami), tinjauan umum Islamic Centre (pengertian, tujuan, dan fungsi Islamic Centre, klasifikasi, kegiatan, sifat, status dan pengelolaan), tinjauan Islamic Centre kabupaten Cirebon (latar belakang, kegiatan dan fasilitas, program ruang, kapasitas dan luas ruang), tinjauan Islamic Centre Brebes (latar belakang, kegiatan dan fasilitas, program ruang). BAB III Tinjauan Lokasi Islamic Centre Slawi Kabupaten Tegal, menguraikan tentang tinjauan kota Slawi kabupaten Tegal (gambaran umum, potensi masyarakat Islam dan arahan pengembangan kota), Islamic Centre di kota Slawi Kabupaten Tegal (latar belakang, pengelolaan dan lingkup pelayanan kegiatan dan fasilitas). BAB IV Kesimpulan, Batasan dan Anggapan, berisi tentang kesimpulan, batasan dan anggapan. BAB V Pendekatan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur, berisi tentang titik tolak pendekatan, pendekatan pelaku dan aktivitas, pendekatan kebutuhan ruang, studi besaran ruang, persyaratan bangunan, sistem utilitas bangunan, pendekatan modul dan sistem struktur, pendekatan sirkulasi, hubungan ruang dan organisasi ruang, pendekatan eksterior, pendekatan penekanan desain dan filososfi, lokasi dan tapak. BAB VI Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur, menguraikan tentang konsep perencanaan dan perancangan (konsep dasar perancangan, konsep filosofi arsitektur dan persyaratan perancangan), program ruang Islamic Centre di kota Slawi kabupaten Tegal (program ruang, lokasi dan tapak).

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:23323
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:20 Oct 2010 09:19
Last Modified:20 Oct 2010 09:19

Repository Staff Only: item control page