Lando, Asiyanthi T (2007) PRINSIP DAN MEKANISME PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH DI DARAT. Documentation teknik Geodesi .
| PDF 10Kb |
Abstract
Batas wilayah atau batas daerah merupakan salah satu unsur yang dijadikan dasar bagi eksistensi suatu daerah, baik itu dalam lingkup negara maupun administrasi yang tingkatannya lebih rendah. Oleh sebab itu dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah diperlukan survei pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi standar dan aturan kartografis. Penetapan dan penegasan batas wilayah akan sangat ditentukan oleh ketelitian dan ketepatan pengukuran titik koordinat geografis dalam Survei dan Pemetaan. Penetapan batas daerah di darat adalah proses penetapan batas daerah secara kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakati. Prinsip dan mekanisme pada proses penetapan batas daerah di darat, terdiri atas tiga tahapan kegiatan, yaitu: Penelitian Dokumen Batas, Penentuan Peta Dasar, dan Pembuatan Peta Batas Kartometrik. Dalam setiap tahap kegiatan penegasan batas daerah di lapangan dilakukan oleh Tim Teknis PPBD Pusat bersama Tim Teknis PPBD tingkat Daerah yang saling berbatasan. Prinsip dan mekanisme pada penegasan batas daerah di darat, terdiri atas lima tahapan, yaitu : Tahap Penelitian Dokumen Batas, Tahap Pelacakan Batas, Tahap Pemasangan Pilar Batas Daerah, Tahap Penentuan Posisi Pilar Batas dan Pengukuran Garis Batas, dan Tahap Pembuatan Peta Batas. Kata kunci : batas wilayah, penetapan, penegasan, peta
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > GA Mathematical geography. Cartography |
Divisions: | Faculty of Engineering > Department of Geodesic Engineering Faculty of Engineering > Department of Geodesic Engineering |
ID Code: | 21502 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 31 Aug 2010 15:19 |
Last Modified: | 31 Aug 2010 15:19 |
Repository Staff Only: item control page