TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TENTANG PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH DI KODYA SEMARANG

PURWANTI, ANI and YUSRIADI, YUSRIADI and MUZAYYANAH, MUZAYYANAH and PUTRO, MULYO (1995) TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TENTANG PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH DI KODYA SEMARANG. Documentation. FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
PDF - Published Version
899Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

2612Kb

Abstract

Maualah Urbanisasi Di Indonesia dal= beberapa tahun yang akan datang, masih akan menjadi permasalahan yang kompleks, yang harus dihadapi dart di atasi oleh pemerintah dengan earn yang benar dan tepat. Pada mann moderninasi dan globalisasi sekarang ini, leinginan penduduk desa untuk moningkatkan taraf hidupnya dengan bekerja dikota, masih sangat besar. Karena di desa sarana dan prasarana untuk bekerja semakin berkurang (sawah dan indang oemakin habis, mesin-mesin telah menggantikan tenaga manusia desa.), somentara dilain pihak, kegemerlapan kota dengan BOMUa fasilitas dan berbagai kemudahannya sangat menarik para urban, sehingga pada akhirnya kota menjadi kota harapan untuk meningkatkan taraf hidup para urban dan keluarganya. Borbondong-bondongnya penduduk desa untuk tinggal dan bekerja di kota menimbulkan berbagai permanalahan baru, yang memeriukan penanganan serius dari pemerintah. Hai. ini disebabkan tidak uoimbangnya tanah hunian dengan banyuknya para urban, disamping itu keadaun tempat tinggal mereka sangat sederbana, bahkan bisa dikatakan seadanya, (rumah plastik, rumah kardus) yang penting tingual di kota. Hal imi monjadi Lompat• Lompat kumuh di mane-mlum, dan Lento saja sangat mengganggu program peremajuan, keindahan dan ke¬nyamanan kota. Upaya--upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi pormasalahan tersebut dilakukan secara torus menerus dun bort:di-Lap. Sedang wujud upayanya adalah perbaikan kampung¬kampung para urbanit, dengan menyediakan tempat tinggal bagi penghuni yang mengganggu keindahan kota, dan juga dengan membuat rumah susun di daerah kumuh tersebut. Untuk Kodia Daerah Tingkat II Semarang, berdasarkan INPRES No. 5 tahun 1990 tentang Peremajaan Kota dan Undang Undang No. 16 tahun 1985 tentang Rumah Susun, pada tahun 1992 dibuat Rumah Susun pertama di daerah kumuh yaitu di Kelurahan Pekunden. Kedua peraturan tersebut, dipakai untuk mengantisipasi permasahan pemukiman kumuh di Semarang, dengan pertimbangan dengan membuat Rumah Susun penduduk tidak akan pindah tempat (membangdn tanpa menggusur. Dan dengan dibuatnya rumali susun maka keindahan, kenyamanan akan bisa dinikmati oleh mereka, sehingga peremajaan kota bina terlaksana. Indonesian Urbanization problem several years future will have many compleks problem. Now, people in village having job in town and they coming to big town. Many village people job in town have many trouble and now ploblem must be take by goverment.. Many effort by goverment to connected that problem are 1. Repair urbanit village 2. Building place for urbanait village 3. To built (establish) rumah susun (condomonium) In Kodya Dati 11 Semarang, base on Inpross V 1990 about City Regeneration (Poremajaan Kota) and Undnng-Undang 16 1985 about Rumah Suoun (Condomonium) in 1992 the first Numah Susun eutabliLlh on Pekunden Semarang_ Both the rule abide to antisipntion urbanization problem in Semarang with estimate to establish rumah ausun not r()plaee people (Membangun Tanpa Menggusur) and city regeneration can be done

Item Type:Monograph (Documentation)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:21133
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:26 Aug 2010 09:35
Last Modified:26 Aug 2010 09:35

Repository Staff Only: item control page