TUGAS KEPOLISIAN R.I. DALAM MENYETANGGARAKAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KEPOLISIAN SEKTOR (POLSEK) MRANGGEN - DEMAK

Warassih, Esmi (1995) TUGAS KEPOLISIAN R.I. DALAM MENYETANGGARAKAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KEPOLISIAN SEKTOR (POLSEK) MRANGGEN - DEMAK. Documentation. FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
PDF - Published Version
331Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

1073Kb

Abstract

Seperti kita ketahui bersama bahwa situasi masyarakat ti¬dak selalu berjalan aman, tenteram dan tertib, akan tetapi Ja¬ffa terdapat keadaan yang sebaliknya. Gangguan terhadap keaman¬an dan ketertiban masyarakat sering muncul dalam bentuk keja hatan, pelanggaran maupun maslah-masalah sosial lainnya. Apa¬lagi di wilayah kecamatan Mranggen yang letaknya berbatasan dengan wilayah Kodia Semarang, dimana keadaan masyarakathya se¬dang mengalami perubahan sosial yang besar. Dalam situasi seperti ini Bering muncul masalah-masalah yang pada dasarnya merupakan gangguan terhadap situasi Kam¬tibmas. Lebih-lebih di wilayah Mranggen ini banyak berdiri/ muncul perusahaan-perusahaan (pabrik-pabrik) dan banyak bermun¬culan kompleks-kompleks perumahan, yang berakibat wilayah ini potensial rawan terhadap masalah Kamtibmas. Kesemuanya ini me¬nuntut kesiapan aparat keamanan (kepolisian) dan aparat terka¬it lainnya untuk segera menangani dan terns memantau keadaan. Dalam hal ini Kepolisian Sektor (Polsek) Mranggen merupakan u¬jung tombaknya, karena aparat kepolisian inilah yang paling berkompeten dalam hal terjadinya gangguan Kamtibmas. Tugas Polri untuk menyelenggarakan Kamtibmas ini didasar¬kan pada UU No.13/1961 tentang pokok-pokok Kepolisian RI yaitu pada pasal 1,2, dan 18(2), yang kemudian ditegaskan lagi dalam Kepres RI No.52/1969 juncto Kepres RI No.7/1974 dan UU No.20 tahun 1982. Sehubungan dengan masalah gangguan Kamtibmas di wilayah Mranggen ini, Polsek Mranggen telab mengantisipasi keadaan dan telah mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan, baik yang bersifat preventif maupun represif kepolisian. Melalui fungsi¬fungsi di tubuh Polri (Sabhara, Lantas, Reserse, Intel dan Bia¬mas) telah diambil kebijakan untuk menghadapi berbagai keadaan. Disamping optimalisasi dart fungsi-fungsi tersebut, suatu langkah kebijakan telah diambil oleh Polda Jateng dalam kaitan¬nya dengan penyelenggaraan Kamtibmas ini adalah dengan diintroa dusirnya Babinkamtibmas, ± 7 tahun yang lalu. Babinkamtibmas ni dilaksanakan dengan cara menerjunkan bintara Polri di tiap¬tiap desa/kelurahan guna membimbing masyarakat dalam bidang Kamtibmas. Untuk wilayah kecamatan Mranggen yang terdiri dart 19 desa, telah diterjunkan sebanyak 19 orang petugas Babin¬kamtibmas. Penyelenggaraan Kamtibmas di wilayah kecamatan Mranggen secara umum tidak banyak menghadapi masalah serius karena a¬danya koordinasi yang mantap antara berbagai instansi terkait. Tetapi, hambatan-hambatan tetap saja ditemui seperti : rendah¬nya partisipasi masyarakat, terbatsnya jumlah personil Polri, serta terbatshya sarana dan prasarana. Semua ini menjadi tan¬tangan bagi Polri di dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. As we all know, public conditions do not always run smoothly, peacefully and in orderly ways. They may take pla¬ce by contraries. Disturbances to the public security'and order often come up in the forms of crimes, offenses and o¬ther social problems. Moreover the subdistrict of. Mranggen borders on the region of Semarang Multicipality, where its society are having a great social changing. In such situation, many problems, basically constitu¬ting disturbances to the public security and order, have been springing up. Above all, factories and housing com¬plexes appear in numbers at this subdistrict with the re¬sult that it has been potentially troubled by problems of the public security and order. All of thkse require readi mess of all security apparaturs (police) and other inter¬related apparaturs to handle those conditions immediately and keep monitoring them. In this way, the sectoral Police of Mranggen become the spear top, because these apparatura are the most competent in the matter.of the happening of the public security and order disturbances. The duties of the Indoesian police in organizing pu¬blic security and order are.based'onket-number,.13/1961, of the subjects of the Indonesian Police, in section 1, 2, and 18 article (2),-further •affirmed in the Presidential Decree of Indonesian Republic number 52/1969 juucto the Presidential_Decree of Indonesian,Republic Number,7/1974j and Act number 20/1982. Regarding the problems of the publict security and order disturbances at this subdistrict, the sectoral poli¬ce of Mranggen have anticipated these conditions and ha¬ve taken all measures needed, either in the preventive forms or the represive ones. By means of functions in the bodies of the police of Indonesian Republic (Sabhara, lan¬tas, reserk, intel and Binmas), some polices have been ta¬ken to deal with various situations.

Item Type:Monograph (Documentation)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:21129
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:26 Aug 2010 09:27
Last Modified:26 Aug 2010 09:27

Repository Staff Only: item control page