MULYADI, MULYADI (1997) KEKUATAN BERLAKUNYA IZIN PERCERAIAN DARI PEJABAT MENURUT PP NO. 45 TAHUN 1990 DALAM PRAKTEK DI KODIA DATI II SEMARANG. Documentation. FAKULTAS HUKUM .
| PDF - Published Version 345Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Repository staff only 1570Kb |
Abstract
A divorce is a part of marital things. Because of that divorcetion is been regulated in marital -Act (UU No. 1 Tahun 1974). In that act, divorce is ar ranged in article 39 until article 41 and in its implementation regulation (PP No. 9 Tahun 1975) arti¬cle 14 until article 36. A divorce can be done only in front of a legal. ly justice trial, after the court is not be able to re concile the both sides. To do tne divorce there has tO be a fine reasons that between husband and wife. -are no. longer willing to live as husband and wife. The divthrce case was sent to the court of jiisti -ce. For the muslim to the religion Court of Justice -and for the another religion to public Court of jest' ce. In this case, for the goverment employee as they were part of cauntry servant and civil servant, they had to be example in behavior. There for in marital ca ses for goverment employee besides marital act ( UU¬No. 1 Tabun 1974 ) and its implementation regulation -they also had theirf ownregulation its called Divor¬ced P?rmit and Divorced for Goverment Employee ( PP No 4) 'Idaun 199u jo PP No. 10 Tahun 1983). Besides to making the goverment employee to be an example for society, this regulation (PP No. 45 Tabun 1990) is also raising and maintaining their dici plines. Also its giving defination in law and equal -justice, ,sLupeeilaily in marital case. in the order of legal sequence this ipiementati on reahlatiien• PP No. 4) Tanun 1990 ) is lower than via rital Act ( uU No. 1 Tahun 1974 ). That is why someti•mes differences appears on legally ground court in pratice about the power of effectivication of Di vorced Permit and Divorced for Goverment Employee by PP No. L5 Tabun 1990. Perceralan merupakan bagian dari perkawinant ka rena itu diatur oleh UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Parka winan. Dalam undang undang tersebut perceraian diatur dalam pasal 39 sampai dengan pasal 41 dan dalam per aturan pelaksanaannya yakni PP No. 9 Tahun 1975 diatur dalam pasal 14 sampai dengan pasal 36. Perceraian hanya dapat dilakukan di depang Ed dang pengadilan yang berwenang setelah pemgadilan ti dak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Di Gawping itu untuk melakukan perceraian harus dipenuhi c.ukup alsan bahwa antara suami isteri itu tidak akaa aapat-, hidup rukun lagi sebagai suami isteri. Gugatan perceraian diajukan kepada pengadialan.. Pengadilan Agama bagi mereka yang perkawinannya 011akt kan menurut Hukum Islam dan Pengadilan Negeri bagi me reka yang perkawinannya dilakukan menurut ketentuan nu. kum selain Rukum Islam. Tata can perceraiannya dibedakan menjadi tata cara rai tasak dan tata cara cerai gugat. Dalam. pada itu bagi Pegawai Negeri Sipil seta gai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masa¬rakat, harus menjadi teladan yang baik dalam tingkat lakunya. Untuk ituatalam masalah perkawinan bagi Pe gawai Negeri Sipil di samping tunduk pada ketentuan UU No. 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pelaksanaannya yakni PP No. 9 Tahun 1975, juga mempunyai aturan tersendiri yak. ni PP No. 45 Tahun 1990 Tentang Ferubahan atas PP IIo. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan perceraian - ba6i NeL;eri Sipil. Di samiang untuk wemberi uelauan babi ImaLi..yara adanya PP No. 42 lahun 1,90 tcrsebuL du6a untuK iebih meninakatkan dan mune6ad.kan 1 oba.4ai “c Ger3. Sipil serta momberikan Kepastiah hukum uan rasakeadilan khususnya dalam kaiyannya dengan masalah per kawinan. Olen karena itu ditentukan bagi PNS yang hendak melakukan perceraian harts mendapatkan izin lebih dahu lu dari pejabat, Izin ini merupakan syarat agar perka¬ranya bisa dipexiksa di pengadilan. Namun demikian, ha kim tidak terikat atau tergantung izn pejabat balk un tuk memeriksa ataupun memutus. Apabila dilihat dari tata urutan peruddang um, dangan yang berlaku, apahila terjadi pertentangan anta ra ketentuan yang diatur dalam PP No. 9 Tahun 1990 de • ngan UU No. 1 Tahun 1974, maka dimenangkan UU ho. 1 Ta hun 1974 karena kedudukannya yang lebih tinggi.
Item Type: | Monograph (Documentation) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
ID Code: | 21058 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 26 Aug 2010 07:38 |
Last Modified: | 26 Aug 2010 07:38 |
Repository Staff Only: item control page