DJA'IS, MOCHAMMAD (1994) KEWAJIBAN MENUNJUK KEKAYAAN TEREKSEKUSI DALAM PERMOHONAN EKSEKUSI PADA PENGADILAN NEGERI ( POINT OUT COMPULSORY TO A JUDGMENT DEBTOR'S PROPERTY IN THE EXECUTION REQUEST TO PENGADILAN NEGERI ). Documentation. Fakultas Ilmu Hukum.
PDF - Published Version Restricted to Repository staff only 1943Kb | ||
| PDF - Published Version 166Kb |
Abstract
Dalam Hukum Acara Perdat, tidak ada ketentuan yang mengharuskan pethohon eksekusi meniunjuk kekayaan tereksekusi, namun dalam praktek eksekusi di pengidilan negeri berlaku hal yang sebaliknya. Alasan yang Aikemukakan oleh pihak pengadilan negeri adalah penunjukan kekayaan tereksekusi demikian itu berguna bagi kelanbaran pelaksanaan ek•ekusi. Sikap pengadilan negeri yang demikian ternyata menjadi penghambat pe)aksanaan eksekusi dan sumber penyiinpangan terhada.p peraturan eksekusi. Hambatan ini terasa dalam hal permohonan eksekusi diajukan atas putusan pengadilan yang tidak didahului oleh sita jaminan atau grosse surat hutang notariil. Masalah yang dihadapi oleh pemohon eksekusi adalah kesulitan dalam menunjuk kekayaan tereksekusi yang berupa benda bergerak. Sedangkan penyimpangan terhadap peraturan eksekusi berupa permohonan eksekusi dan atau pelaksanaannya langsung dilaksanakan terhadap kekayaan terekSekusi yang berupa benda tetap. Keharusan demikian itu diberlakukan pula oleh Pengadilan Negeri Semarang. Dari jumlah 342 pemohon eksekusi, terdapat 4 pemohon eksekusi (1,17 %) yang mengalami kesulitan menunjuk kekayaan debitur dalam permohonan:eksekusinya. The Civil Procedure of Law hasn't rules of point out compulsory to judgement debtor's property in the execution request, but the pengadilan negeri unconformed in the practice. The pengadilan reason, that point out compulsory to judgement debtor's property was accelarated execution action. The standpoint of pengadilan negeri was obstruct execution in action and became ignoring source of execution rules. This obstruct was met by, executant when requested execution to pengadilan negeri punishment without garnishment (ccnservatoir beslag) or acknowledgment of indebtedness. The executant have not ability to point out judgement debtor's moving goods. The ignoring of execution rules namely execution request and execution action direct to real property of estate. That compulsory was in forced on Pengadilan Negeri Semarang. Amount 4 executants (1,17 %) from 342 executants have obstructed to point out compulsory to judgement debtor's property.
Item Type: | Monograph (Documentation) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
ID Code: | 21011 |
Deposited By: | Ms upt perpus3 |
Deposited On: | 25 Aug 2010 09:39 |
Last Modified: | 25 Aug 2010 09:39 |
Repository Staff Only: item control page