EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA. PERDATA

RIYANTO, R. BENNY (1997) EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA. PERDATA. Documentation. FAKULTAS HUKUM .

[img]
Preview
PDF - Published Version
261Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

1891Kb

Abstract

In the contect with human social life, there are some¬time emerge a conflicting interest between one and another. This human conflicting interrest, which is never ending, is called as legal dispute. To solve this conflict usually is entrusted to an institution of Justice, that is the law execution in reality (concrete) which the conflict exist and deliver to the court. The principle aim is not just to settle every conflict or dispute which is delivered to the courtbut it is very important for both the conflicting interrests and for the interest of the society that the solution in the court can give legal security, justice, guaranted and benefirial, while the process is simple, quick and with a least cost, There for the execution in the court should be simple, quick and with a least cort as it is regulated by article 4 (2) juncto article 5 (2) Law No. 14, 1973. Im practice the execution of theabove principle ( simple, quick and at a lead cost) has many obstacles, both from the technical point of view and from the non technical one. Di dalam hidup bermasyarakat, seringkali timbul perten¬tangan kepentingan antar manusla yang eatu dengan yang lain. pertentangan antara kepentingan manuaia itu akan selalu ada yang disebutsengketa hukum. Untuk menyelesaikan konflik itu diserahkan kepada badan peradilan yaitu pelaksanaan hukum dalam hal konkrit adanya konflik melalui tuntutan hak. Yang diajukan pada pengadilan. Yang menjadi prinsip atau tujuan bahwa peradilan bukan¬sekedar menyelesaikan aetiap konflik atau perkara yang diaju¬kan kepadanya, akan tetapi para justiciabel atau Peneari keadilan atau masyarakat sangat berkepentingan bahwa penyele¬salon oleh pengadilan dapat menjamin kead i.a2, kepaetlan dan kemanfaatan, selain itu proses penyelesaya berlangsung secara sederhana, cepat don dengan blaya rinian. Oleh karena itu pelaksanaan &sea teradllan sederhana cepat dan dengan beaya ringan seperti yan: diaiur dalam Pasal 4 ayat 2 Aincto Pasal 5 ayat 2 UU No. :4 :shun 1970 harus menjad1 kenyataan. Di dalam prakteknya pelaksanaan asas mengalam1 hambatan, baik dart segi teknis maupun n3c zekhls.

Item Type:Monograph (Documentation)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:21010
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:25 Aug 2010 09:39
Last Modified:25 Aug 2010 09:39

Repository Staff Only: item control page