POLA PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM BAGI PEDAGANG DI PASAR JOHAR SEMARANG

SUPARNO, SUPARNO (1994) POLA PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM BAGI PEDAGANG DI PASAR JOHAR SEMARANG. Documentation. Fakultas Ilmu Hukum.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

1566Kb
[img]
Preview
PDF - Published Version
172Kb

Abstract

Masyarakat bisnis memiliki ciri prilaku yang khas dalam melakukan hubungan perdagangan. Pertimbangan-pertimbangan ekonomi eangat menonjol atau lebih diutamakan daripada peretimbangan lainnya. Aspek-aspek lain seperti agama, kultur atau lingkungan sosial tidak banyak menentukan dalam melakukan hubungan perdagangan. Di kalangan pedagang pasar johar Semarang, dalam menyelesaikan sengketa hukum memilih jalur non--hukum melalui mueyawarah. Jadi penyelesaiannya tidak menggunakan sarana hukum (pengadilan).' Karena ada .kekhawatiran akan kehilangan patner bisnis. Sarana hukum akan digunakan apabila eengketa tersebut eudah mememui jalan buntu dan merupakan eengketa yang nilai ekonominya cukup besar meskipun jarang terjadi. The bussinee society has fixed behavior in the trading relationship economic consideration very our standing or most priority than others. Another aspects as religion, culture or society sorrounding (environment) certainly in trading relatiox?Ohip. AMong trader of Johar Semarang in thelaw suit choose non - law way, through commintment (community). So the way does not use court. Because affraid loose Bussines partner. The judiciaries swill be use, if the law suit has met deadlock and has big economi• value enough although it seldom heppen.

Item Type:Monograph (Documentation)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:20870
Deposited By:Ms upt perpus3
Deposited On:24 Aug 2010 08:33
Last Modified:24 Aug 2010 08:33

Repository Staff Only: item control page