Pratiwi Sari, Mayang (2010) REDESAIN GEDUNG BIOSKOP MENJADI CINEPLEX DI WONOSOBO. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip.
| PDF - Published Version 353Kb |
Abstract
Film dan bioskop muncul pertama kali pada dekade-dekade awal abad ke-20, yang merupakan ikon modern dari seni hiburan. Tal lama dari proses pengenalannya, bioskop kemudian segera merambah ke segenap penjuru dunia, mengisi waktu luang orang-orang kota saat itu. Ikon modernitas hiburan tersebut kemudian sampai di kota-kota di Indonesia yang kita kenal punya dengan berbagai kreatifitas. (Sumber: www.kapanlagi.com) Keberadaan bioskop di Indonesia sudah berlangsung selama hampir 107 tahun, terhitung sejak adanya bioskop yang memutar film pertama kali yang dikenal sebagai “gambar idoep” di Batavia tanggal 5 Desember 1900. Bioskop mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupakan ujung tombak industry perfilman Indonesia, sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan produksi film Indonesia bagi masyarakat. Sebagai mata rantai terakhir dalam tata niaga film, usaha perbioskopan tentu saja tidak bisa dilepaskan dari salah satu fungsi bioskop yaitu sebagai “etalasefilm”. Pengusaha bioskop telah bergabung dalam organisasi sejak 10 April 1955, melalui Kongres I yang diikuti oleh 51 pemilik bioskop. Tanggal tersebut akhirnya diakui sebagai kelahiran organisasi bioskop di Indonesia, walau kemudian berganti nama berkali-kali. Ketika itu bernama Persatuan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (PPBSI), yang akhirnya saat ini menjadi Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Pengusaha bioskop mempunyai komitmen terhadap kemajuan dan pengembangan industri perfilman Indonesia. GPBSI juga menjalin kerja sama dengan organisasi-organisasi perfilman lainnya. Jumlah bioskop yang tersebar di wilayah Jadebotabek mencapai hampir 60% sedangkan di daerah propinsi dan kabupaten lain mendapat imbas dengan ditutupnya seluruh bioskop menengah ke bawah. Dengan pesatnya pekembangan teknologi digital dan pelayanan untuk masyarakat penonton yang memadai adalah suatu tantangan bagi dunia perbioskopan khususnya, untuk bersama-sama membuka pasar film yang lebih luas lagi di Indonesia. Minimal untuk tahap pertama, perlu adanya “regulasi” dan “political will” dari pemerintah untuk berkembangnya pasar film Indonesia diseluruh provinsi dan selanjutnya disetiap kabupaten. (Sumber: www.artWSEDGikel.php.htm) Kenyataan di atas cukup memprihatinkan mengingat tingginya dedikasi para sineas di Indonesia yang terus mencoba menghasilkan karya-karya yang sangat layak dari segi mutu. Mekanisme pasar yang dijalankan pemodal, pemerintah, pemilik gedung bioskop pun tidak akomodatif terhadap dunia perfilman itu sendiri. Dan semakin diperparah lagi dengan munculnya Undang-Undang No.8 tahun 1992 tentang Perfilman Indonesia yang semakin membelenggu kreativitas berkarya dan berandil besar dalam runtuhnya industry Film Nasional. Dengan kondisi seperti itu, industry film nasional menuju era keterpurukannya. Dengan jenis film yang itu-itu saja dan materi film yang lebih banyak menjual kemolekan tubuh pemainnya, membuat film nasional semakin ditinggal penontonnya. Ditambah pada awal era 90-an munculnya stasiun televisi swasta yang banyak membuat sinetron dan opera-opera sabun yang ternyata lebih diminati oleh pemirsa nasional. Monotonnya film Indonesia yang disebabkan peraturan pemerintah yang semakin mematikan kreatifitas dan kemunculan televisi swasta membuat para sineas tidak bisa berbuat apa-apa lagi. (Sumber: www.WirasetododdyBlog.htm) Pada massa sekarang ini seiring dengan kemajuan teknologi yang pesat tantangan yang paling berat yang harus dihadapi para pengusaha film ini adalah mereka harus berhadapan dengan para pengusaha film, yang menjual filmnya bukan hanya dalam bentuk pita seluloid saja, tetapi dalam bentuk VCD dan DVD yang kian diburu oleh masyarakat yang haus hiburan untuk membeli alat tersebut, yamg bisa mereka pakai secara personal dirumah atau didalam kamar jika menonton sebuah film, tanpa harus berdesak-desakan membeli karcis, seperti ketika ia ingin menonton sebuah film dibioskop. Meskipun demikian keberadaan gedung bioskop tetap yang menjadi pilihan orang untuk dinikmati sebagai sarana hiburan untuk melepas lelah dan kepenatan yang dihasilkan dari tekanan kerja dan pendidikan. (Sumber: www.berita_print.php) Walaupun jumlah bioskop di beberapa daerah provinsi dan kabupaten telah mengalami kebangkrutan, Dikabupaten Wonosobo keberadaan bioskop masih survive dengan fasilitas yang sangat sederhana. Bioskop di Wonosobo bernamakan “Dieng Teather”. Seiring berjalannnya waktu Dieng Teather mengalami peningkatan jumlah pengunjung dari tahun ke tahun, namun demikian dari pihak pengelola kurang adanya perawatan sehingga bangunan Dieng Theater terkesan kotor dan kumuh. Gambar 1.2 Ruang Tunggu bioskop “Dieng Teather” Sumber: Survey Lapangan Gambar 1.1 Bioskop “Dieng Teather” Sumber: Survey Lapangan Gedung Bioskop “Dieng Theater” ini merupakan satu-satunya gedung bioskop yang ada di Kabupaten Wonosobo, perkembangannya akan dipengaruhi oleh perkembangan penduduk di sekitarnya dan tingkat intensitas kegiatannya, yaitu merupakan tempat hiburan. Letak Cineplex Wonosobo ini hanya berjarak 1,5 km dari pusat kota Wonosobo, dengan akses yang mudah dijangkau sehingga memudahkan orang untuk mencapainya. Cineplex Wonosobo diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan mayarakat dalam pemenuhan kebutuhan akan tempat hiburan. Dengan adanya potensi dan permasalahan-permasalahan pada Gedung Bioskop “Dieng Theater”, maka kebutuhan akan tempat hiburan sangat diharapkan dengan menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat menunjang kegiatan di Cineplex Wonosobo. Menurut wawancara kepada Bp. S.T Bendot selaku direktur utama di Gedung Bioskop Wonosobo, bahwa Gedung Bioskop “Dieng Theater” ini memang akan direnofasi dikarenakan jumlah pengunjung yang semakin meningkat. Untuk itu, fasilitas yang tepat dalam menjawab berbagai fenomena di atas adalah dengan perencanaan dan perancangan Cineplex di Wonosobo sebagai wadah untuk memfasilitasi kebutuhan kawula muda akan hiburan untuk melepaskan diri dari rutinitas sehari-hari. Tujuan dan Sasaran 1.2.1 Tujuan : Merumuskan program dasar perencanaan dan perancangan yang berhubungan dengan aspek-aspek perancangan dan perencanaan Cineplex Wonosobo sebagai ikon dari fasilitas publik terkait dunia perfilman di Wonosobo yang diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat serta menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang dan berkunjung ke Wonosobo, sehingga tersusun langkah-langkah untuk dapat melanjutkan kedalam perancangan grafis. 1.2.2. Sasaran : Memenuhi kebutuhan akan film dan tempat pemutaran film yang layak bagi masyarakat Wonosobo dan sekitarnya. 1.2.3. Manfaat : Secara Subyektif Guna memenuhi persyaratan Tugas Akhir–TKA 145 Periode 32 pada Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang. Secara Obyektif Memberikan pengetahuan mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan perencanaan dan perancangan bangunan Cineplex Wonosobo sebagai bangunan publik yang menyajikan fasilitas hiburan, pengetahuan dan mampu menjadi pandangan dalam pembandingan realitas rekaan dan kehidupan nyata di keseharian. Lingkup Bahasan Ruang lingkup substansial Lingkup perencanaan dan perancangan Cineplex di Wonosobo termasuk bangunan tunggal yang terdiri dari fasilitas utama yaitu teather untuk menonton film serta fasilitas penunjang di dalam bangunan seperti kafe (counter makanan ringan), game centre, toko merchandise film, mini market, ruang tunggu dan mushola. Ruang lingkup Spasial Secara administratif wilayah Perencanaan dan Perancangan Cineplex Wonosobo berada di Kelurahan Jaraksari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo. Gambar 1.3 Peta Administratif Kecamatan Wonosobo Sumber: Bappeda Kabupaten Wonosobo Batas-batas wilayah Perencanaan dan Perancangan Cineplex Wonosobo adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Kelurahan Pagerkukuh Sebelah Selatan : Kelurahan Mlipak Sebelah Barat : Kelurahan Sambek Sebelah Timur : Kelurahan Kramatan Metode Pembahasan Pembahasan dilakukan dengan menggunakanmetode deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan, memaparkan, kompilasi dan menganalisa data sehingga diperoleh suatu pendekatan program perencanaan dan perancangan untuk selanjutnya digunakan dalam penyusunan program dan konsep dasar perencanaan dan perancangan. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan cara sebagai berikut: Studi Literatur Studi kepustakaan dilakukan untuk memperoleh landasan teori, standart perancangan dan kebijaksanaan perencanaan dan perancangan melalui buku, catalog dan bahan-bahan tertulis lain yang bisa dipertanggung jawabkan. Studi Lapangan Studi lapangan dilakukan melalui observasi langsung di lapangan sehingga diperoleh potensi perancangan Cineplex di Wonosobo serta daya dukung lokasi. Studi Banding Studi banding dilakukan untuk membuka wawasan mengenai fungsi cineplex yang telah ada, sebagai wacana dalam perencanaan dan perancangan Cineplex di Wonosobo. Sistematika pembahasan Pokok bahasan dalam Landasan Perencanaan dan Perancangan ini ini terdiri dari dari enam (6) bab, dimana dalam tiap-tiap bab dijabarkan sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN Menguraikan tentang latar belakang, tujuan dan sasaran, manfaat, lingkup pembahasan, metode pembahasan dan sistematika pembahasan serta alur pikir pembahasan LP3A ini. BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN STUDI BANDING Menguraikan tentang teori-teori tentang Bioskop,Cineplex dan Film secara umum; standar – standar teknis serta faktor – faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan dan perancangan Cineplex serta studi kasus mengenai Cineplex 21 yang ada di Semarang serta Cineplex di daerah lain yang cukup mewakili. Dalam bab ini juga dibahas tentang konsep arsitektur modern, karakteristik visual, bentuk, struktur dan material yang digunakan dalam konsep tersebut. BAB III TINJAUAN KOTA WONOSOBO Berisi data mengenai tinjauan Kabupaten Wonosobo, tinjauan berupa faktor pendukung dan kendala serta identifikasi kegiatan CINEPLEX di kota Wonosobo BAB IV KESIMPULAN, BATASAN DAN ANGGAPAN Berisi mengenai kesimpulan dari proses pengkajian tinjauan pustaka mengenai Cineplex di Wonosobo. Dan juga berisi mengenai batasan dan anggapan yang berkaitan dengan aspek – aspek arsitektur, sesuai dengan tinjauan Gedung Bioskop. BAB V PENDEKATAN PROGRAM PERENCANAAN DAN PERANCANGAN ARSITEKTUR Berisi tentang dasar – dasar pendekatan, macam pendekatan yaitu pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Disamping itu juga diungkapkan tentang pendekatan arsitektur konstektual. BAB VI KONSEP DAN PROGRAM DASAR PERENCANAAN DAN PERANCANGAN ARSITEKTUR Pada bab ini dibahas mengenai program dasar perencanaan dan perancangan Cineplex di Wonosobo, penekanan desain, setelah itu diikuti dengan program dasar perancangan berupa program tapak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | N Fine Arts > NA Architecture |
Divisions: | Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering |
ID Code: | 20474 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 16 Aug 2010 13:13 |
Last Modified: | 16 Aug 2010 13:13 |
Repository Staff Only: item control page