PENGARUH KEDUDUKAN PARA PIHAK TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA INDONESIA DALAM PELAKSANAAN JOINT VENTURE AGREEMENT DI JAWA TENGAH

OJAI S, MOCHAMMAD (1990) PENGARUH KEDUDUKAN PARA PIHAK TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA INDONESIA DALAM PELAKSANAAN JOINT VENTURE AGREEMENT DI JAWA TENGAH. Documentation. FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
PDF - Published Version
380Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

2600Kb

Abstract

Penanaman modal Asing melalui joint venture diharapkan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat dan mening-katkan kemampuan bangsa Indonesia di bidang produksi dan bisnis. Peserta Indonesia pada perusahaan kerjasama patungan di Jawa Tengah yang beroparasi lebih dari 15 tahun tidak bisa memperoleh keuntungan optimal, sehingga sebagian besar saham perusahaan tetap dikuasai peser•a Asing. Dart kajian teoritis diketahui penyebab hal tersebut adalah ketentuan Joint Ven-ture Agreement perusahaan tersebut menimbulkan hubungan sub ordinate antara peserta Indonesia dengan peserta Asing. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakseimbangan kedudukan antara peserta Indonesia dengan peserta Asing, jenis kerugian yang dialami peserta Indonesia berikut eara mengatasinya. Populasi penell-tian adalah mereka yang terkait dalam pembuatan joint venture agreement. Teknik sampling dilakukan secara purposive menurut keterlibatan mereka dalam pembuatan joint venture agreement. Komponen normatif dan sosiologis digunakan untuk analisis kualitatif dalam penelitian ini. Dalam mendirikan perusahaan kerjasama patungan, peserta Asing memiliki keunggulan di bidang modal, manajemen dan teknologi daripada peserta Indonesia. Dalam penentuan isi joint venture agreement, direksi don komisaris perusahaan kerjasama patungan, peserta Asing selalu menggunakan konsul-tan sedang peserta Indonesia tidak. Akibatnya peserta Asing memiliki posisi yang lebih tinggi daripada peserta Indonesia, sehingga dalam perusahaan kerjasama patungan tidak terjadi alih teknologi dan peserta Indonesia tidak dapat menikmati keuntungan secara optimal. Upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah dalam negosia-si pembuatan joint venture agreement peserta Indonesia didam-pingi para ahli sesuai dengan kebutuhan. Selain itu seyo-gyanya Menteri Penggerak Dana Investasi/Ketua BKPM membatasi masa operasional perusahaan perakitan dan mengharuskan pen-cantuman jenis bidang usaha dalam joint venture agreement se-cara tegas dan terperinci. Bagi Menteri Kehakiman, seyogyanya mengeluarkan ketentuan yang mengharuskan penyebutan Jenis bidang usaha dalam akta pendirian perusahaan sama dengan yang tercantum dalam joint Venture agreement. Untuk meningkatkan fungsi pemantauan, pengawasan dan pembl-naan oleti BKPM/BKPMD seyogyanya SPPP diganti dengan Surat Persetujuan Meninves/Ketua BKPM. (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kontrak Homer : 34/P21PT/DPPM/96/LITMUD/V/1996)

Item Type:Monograph (Documentation)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:20342
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:13 Aug 2010 09:33
Last Modified:13 Aug 2010 09:33

Repository Staff Only: item control page