Relokasi Kantor DPRD Kabupaten Empat Lawang

Apriliani, Paramita (2010) Relokasi Kantor DPRD Kabupaten Empat Lawang. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip.

[img]
Preview
PDF - Published Version
171Kb

Abstract

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi asas Demokrasi yaitu musyawarah mufakat. Dimana dalam asas ini berlaku system keterbukaan dalam memecahkan masalah-masalah yang kompleks di Indonesia baik dari sektor ekonomi, politik, social, budaya, maupun pertahanan keamanan. Dalam aktivitasnya kegiatan tersebut dirangkum dalam suatu lembaga legislatife yang bernama DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Anggota DPR merupakan wakil-wakil rakyat dari berbagai propinsi/daerah yang ada di Indonesia, dengan tujuan menyuarakan permasalahan-permasalahan yang terdapat pada daerahnya masing-masing ke lembaga legislative. Apabila di pusat lembaga tingginya disebut DPR, maka di Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD bertujuan menyampaikan aspirasi maupun permasalahan yang terdapat di daerah masing-masing. Sumatera Selatan merupakan propinsi terbesar di wilayah Sumatera bagian Selatan di Indonesia, terdiri dari berbagai etnis yang memiliki kekayaan budaya berupa arsitektur tradisional dengan karakter yang berbeda-beda. Dalam pemerintahannya Sumatera Selatan memiliki lembaga DPRD Propinsi dan DPRD di wilayah kabupaten disebut sebagai DPRD Kabupaten sedangkan di daerah kota otonom dikenal sebagai DPRD Kota. Kabupaten Empat Lawang baru saja memiliki otonom daerah penuh sebagai daerah Kabupaten sebagaimana dicanangkan pada Sidang Pleno DPR RI pada tanggal 8 Desember 2006 memberikan persetujuan pembentukan Kabupaten Empat Lawang melalui Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Empat Lawang di Propinsi Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan dan pada tanggal 20 April 2007 diresmikan oleh Mendagri Ad Interm Bapak Jenderal TNI (Purn) Widodo A.S sebagai hari jadi Kabupaten Empat Lawang atas dasar semangat ingin memajukan Daerah Empat Lawang sendiri. Untuk itu, Kabupaten Empat Lawang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, membentuk dinas-dinas otonom sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan menetapkan arah dan prioritas kegiatan pembangunan secara lebih leluasa serta mengolah segala aset yang ada dengan sebaik-baiknya. 1Sebagai Kabupaten baru, dalam rangka mencapai visi Kabupaten Empat Lawang sebagai kabupaten yang ekonominya maju, aman, sehat dan sejahtera pada tahun 2013 maka diperlukannya kemandirian masyarakat Empat Lawang dalam bidang pemerintahan berupa kelengkapan pembangunan instansi-instansi pemerintahan dan juga DPRD sebagai fungsi kontrol dan fungsi perwakilan guna menstabilkan pemerintah yang ada. Kabupaten Empat Lawang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat dimana letak Kabupaten Empat Lawang yang terletak antara Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Lahat pada Propinsi Sumatera Selatan serta Propinsi Bengkulu serta berada pada wilayah yang sebagian besarnya berupa wilayah pegunungan Bukit Barisan. Dengan letak lokasi dan geografis seperti itu maka memberikan keterbatasan aksesibilitas pada area darat saja serta karena lahannya yang tidak rata dengan ketinggian berbeda-beda menyebabkan adanya hambatan dalam penentuan lahan pada perencanaan pembangunannya. Kabupaten Empat juga merupakan suatu kabupaten baru dimana laju pertambahan penduduk di daerahnya juga semakin meningkat pesat tiap tahunnya dan sedikit banyak telah mempengaruhi terhadap jumlah pemilih dalam tiap-tiap pemilu. Sehingga berpengaruh pada pertambahan jumlah anggota dewan yang duduk di lembaga legislatife. 2Maka dari itu pemerintah Kabupaten Empat Lawang merencanakan adanya sebuah gedung kantor DPRD yang luasan bangunannya dapat menampung jumlah anggota dewan dan staff secretariat dewan dalam menjalankan tugasnya. Dari fenomena diatas maka pemerintah Kabupaten Empat lawang merencanakan adanya suatu wadah/kantor DPRD yang lberskala Tingkat II (Kabupaten) dan luasannya dapat menampung segala aktivitas anggota dewan beserta secretariat dewan dan staff secretariat dewan dalam setiap kegiatannya. Selain itu, Kabupaten Empat Lawang juga memiliki aset arsitektural tradisional yaitu rumah adat Basemah yang diklarifikasikan sebagai rumah tipe Uluan, karena berada di luar kota Palembang. Rumah ini tergolong seni arsitektur yang memiliki karakter sendiri. Oleh karena itu untuk menampung segala aktivitas anggota, maka diperlukan suatu wadah/gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang yang mampu mencerminkan kekhasan budaya arsitektur tradisional Kabupaten Empat Lawang yaitu Basemah/Pasemah. 1.2 TUJUAN DAN SASARAN • Tujuan Memperoleh dasar-dasar dalam merencanakan dan merancang Kantor DPRD dengan tujuan dari perencanaan dan perancangan Gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang adalah : 1. Memberikan wadah bagi aktivitas anggota dewan berupa gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang yang fungsional sesuai dengan aktivitasnya. 2. Merencanakan dan merancang tampilan/bentuk Gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang yang mencerminkan arsitektur Pasemah/Basemah. • Sasaran Tersusunnya Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur sebagai acuan/ pedoman dalam Desain Grafis Arsitektur untuk merancang Kantor DPRD Kabupaten Empat Lawang. 1.3 MANFAAT Secara subjektif, manfaat pengajuan sinopsis ini adalah untuk memenuhi salah satu persyaratan mengikuti Tugas Akhir di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang. Sebagai pegangan dan acuan selanjutnya, dalam penyusunan LP3A yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Tugas Akhir. Adapan manfaat secara obyektif dari pengajuan ini dapat bermanfaat sebagai tambahan pengetahuan dan wawasan bagi mahasiswa yang mengajukan proposal tugas akhir. 1.4 LINGKUP PEMBAHASAN Pembahasan dititikberatkan pada masalah-masalah dalam lingkup disiplin ilmu arsitektur, antara lain : • Aspek fungsional yang menekankan pada kebutuhan ruang dan fasilitas yang berhubungan dengan aktivitas kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dengan pembinaan yang terarah dan berkesinambungan. • Fungsi bangunan DPRD sebagai fasilitas pemerintahan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan permasalahan-permasalahan di daerah. • Lokasi Kantor DPRD Empat Lawang dengan perencanaan bangunan yang disesuaikan dengan arahan kebijakan perencanaan pemerintah Kabupaten Empat Lawang. • Arsitektur daerah/unsur-unsur Arsitektur tradisional Kabupaten Empat Lawang (rumah tradisional) yaitu arsitektur Pasemah/Basemah. Hal-hal lain yang relevan dan mendasari faktor-faktor perencanaan dan perancangan menjadi bahan pertimbangan tanpa pembahasan secara mendalam. Perencanaan Kantor DPRD Kabupaten Empat Lawang, direncanakan pada kawasan pengembangan pemerintahan di Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di Kecamatan Tebing Tinggi. 1.5 METODE PENULISAN Metode yang dipakai pada perencanaan dan perancangan ini adalah metode deskriptif amalisis yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan pendekatan langsung terhadap objek penulisan melalui studi literatur, pengamatan visual atau survey lokasi, wawancara yaitu sebagai berikut : 1. Studi Literature Yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan mencari sumber-sumber data yang ada dibuku-buku yang berhubungan dengan objek tulisan “Gedung DPRD TK II” serta buku seminar yang telah dibuat, agar mendapatkan landasan teori yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. 2. Pengamatan Visual /Survey Lokasi Yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan pengamtan atau peninjauan langsung terhadap lokasi, untuk mengetahui kondisi umum lokasi perancangan sehingga memperoleh gambaran nyata tentang Kantor DPRD Kabupaten Empat Lawang yang mencerminkan arsitektur Pasemah / Basemah. 3. Wawancara Yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan mengadakan hubungan komunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait untuk mencari atau mendapatkan informasi tentang objek yang dibahas. 1.6 SISTEMATIKA PEMBAHASAN Penulisan ini dibagi menjadi BAB dengan kerangka penulisan sebagai berikut; BAB I Pendahuluan Berisi uraian tentang latar belakang, maksud, dan tujuan, permasalahan, lingkup pembahasan dan batasan perancangan, metode penulisan dan sistematika pembahasan. BAB II Komplikasi Data Hasil Survey Terhadap Kantor DPRD di Sumatera Selatan Berisi uraian tentang pengertian, perkembangan, fungsi Kantor DPRD, pola organisasi pemerintahan daerah dan wilayah, tugas, dan wewnang serta kegiatan anggota dewan, standar-standar ruang perkantoran serta studi kasus dari hasil survey lapangan ke Gedung-gedung DPRD di Sumatera Selatan. BAB III Tinjauan Khusus Terhadap Arsitektur Tradisional Kabupaten Empat Lawang Memuat uraian tentang arsitektur tradisional Kabupaten Empat Lawang berupa gambaran umum, rumah tradisional Pasemah / Basemah dan spesifikasi bangunan Kabupaten Empat Lawang. BAB IV Analisis Pendekatan Terhadap Konsep Perencanaan dan Perancangan Berisi uraian tentang analisis kondisi lingkungan, pelaku dan aktivitas, analisa program ruang, bentuk (tampilan) bangunan, serta sirkulasi analisa struktur dan konstruksi bangunan gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang. BAB V Konsep Dasar Perancangan Berisi uraian tentang konsep dasar perancangan yang berupa konsep dasar site, ruang, bentuk/tampilan bangunan, sirkulasi serta struktur dan konstruksi bangunan. BAB VI Penutup Berisi kesimpulan.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:20304
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Aug 2010 08:18
Last Modified:13 Aug 2010 08:18

Repository Staff Only: item control page