BAHASA INDONESIA untuk Perguruan Tinggi

Surono, Surono dkk (2009) BAHASA INDONESIA untuk Perguruan Tinggi. Fakultas Sastra UNDIP, FaSindo. ISBN 979-99813-8-7

[img]PDF
120Kb

Abstract

BAB 1 PENDAHULUAN Kompetensi Dasar Mahasiswa mempunyai kemampuan untuk menjelaskan pentingnya bahasa Indonesia sebagai alat pengembangan kepribadian dan mempraktikkan bahasa tersebut baik dalam kegiatan ilmiah maupun nonilmiah. 1.1 Pengantar Bahasa Indonesia (BI) merupakan mata pelajaran yang sudah tercantum dalam kurikulum SD, SMTP, dan SMTA. Semestinya, kemampuan berbahasa Indonesia para lulusan SMTA itu sudah memadai. Pada kenyataanya, kemampuan berbahasa Indonesia para mahasiswa, rata-rata kurang memuaskan. Kekurangan yang relatif menonjol ialah kemampuan berbahasa Indonesia secara tertulis. Oleh karena itulah pada kurikulum di Perguruan Tinggi, mata kuliah bahasa Indonesia masih perlu dicantumkan. Mata kuliah bahasa Indonesia yang dalam kurikulum lama termasuk dalam kelompok Mata Kuliah Dasar Umum, dalam kurikulum baru (2006) termasuk dalam Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) (SK Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 43/DIKTI/Kep/2006). Dengan demikian, pencantuman matakuliah bahasa Indonesia dalam kurikulum Perguruan Tinggi itu dimaksudkan sebagai: (1) media pembelajaran kemampuan berbahasa Indonesia para mahasiswa, dan (2) salah satu sarana pengembangan kepribadian para mahasiswa. 1.2 Bahasa Indonesia dan Kepribadian Bangsa Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah terbentuk dalam kurun waktu kurang lebih satu abad. Dalam perjalanan sejarah itu, seluruh akal budi, pegalaman batin manusia Indonesia terdokumentasikan dalam bahasa Indonesia. Di antara yang terdokumentasikan itu ialah nilai-nilai luhur yang khas hanya dimiliki orang Indonesia. Misalnya: bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh; berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari ungkapan itu dapat diketahui bangsa Indonesia sebagaimana tercermin dalam bahasa Indonesia menjunjung nilai-nilai persatuan, kebersamaan, dan kesetaraan. Nilai-nilai luhur yang khas milik bangsa Indonesia itulah kepribadian Indonesia. Sebagaimana keadaan bahasa Indonesia, kepribadian itu pun senantiasa bergerak secara dinamis. Meski demikian, dinamika itu hendaknya diarahkan jangan sampai mengikis jati diri bangsa. Kiranya mudah dipahami kalau dalam pelafalan kata pinjaman disesuaikan dengan sistem pelafalan bahasa Indonesia, misalnya kata publik, bungker; huruf [u] dilafalkan /U/; demikian pula sebaliknya, kata pinjaman yang dilafalkan /j/ yang dalam ejaan aslinya ditulis dengan huruf [g] dalam bahasa Indonesia ditulis dengan huruf [j], misalnya manajer, merjer.Dalam era globalisasi, pengaruh asing tidak mungkin dihindari, namun perlu di arahkan, dipilah dan dipilih mana yang bernilai positif bagi bangsa Indonesia. Dari uraian di atas mungkin timbul pertanyaan, “Mengapa para mahasiswa masih harus mencermati masalah-masalah kebahasaan?” Dalam mencermati aspek kebahasaan, khususnya pada ragam bahasa ilmiah, seorang penulis akan dihadapkan pada masalah-masalah yang renik-renik. Misalnya masalah ketepatan ejaan: asas, kualitas, efektivitas, jadwal bukan azas, kwalitas, efektifitas, jadual, atau ketepatan tanda baca: Rumah itu kecil, tetapi indah; Meskipun di pinggiran kota, lokasinya bebas banjir, bukan Rumah itu kecil tapi indah; Meskipun di pinggiran kota, namun lokasinya bebas banjir. Sebagaimana telah diketahui, karya ilmiah berhubungan terutama dengan bahasa tulis, dan merupakan hasil olah pikir yang memerlukan kecerdasan dan kecermatan. Kecerdasan dan kecermatan berpikir itu hendaknya juga tercermin dalam pemakaian bahasanya. Dalam proses belajar mengajar bahasa Indonesia, sikap dan perilaku cerdas, cermat, teliti diharapkan tertanam dalam diri para mahasiswa. Perilaku cerdas, cermat dan teliti merupakan salah satu cerminan pribadi manusia profesional yang sangat dibutuhkan dalam era globalisasi dewasa ini. 1.3 Bahasa Indonesia dan Nasionalisme Bangsa Indonesia sudah selayaknya bersyukur karena sejak sebelum merdeka, para pendahulu kita telah mempersiapkan sebuah bahasa nasional. Para pemuda dari bebagai suku bangsa dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 bersepakat menobatkan bahasa Melayu Tinggi menjadi bahasa Indonesia. Jadi, bangsa Indonesia telah memiliki bahasa Indonesia sejak sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI, yang kemudaian berkedudukan sebagai bahasa nasional. Jika dalam ungkapan lama mengatakan, “Bahasa adalah jiwa bangsa”, dapat pula dikatakan bahwa bahasa merupakan salah satu identitas bangsa pemiliknya. Bahkan kita merasa satu bangsa karena memiliki bahasa yang sama, yaitu bahasa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, bahasa Indonesia merupakan salah satu identitas nasional. Pembelajaran bahasa Indonesia di tingkat Perguruan Tinggi di samping dimaksudkan untuk memupuk rasa memiliki, mencitai, dan bangga menggunakannya, juga agar para mahasiswa sampai dengan setelah menjadi sarjana memiliki tanggung jawab untuk terus membina bahasa Indonesiana dan mengembangkan kemampuan dirinya dalam menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini perlu dilakukan karena bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan, dan perkembangan yang mencolok ialah dalam bidang kosa kata. Pesatnya pertambahan kosa kata bahasa Indonesia menuntut para pemakainya untuk terus mengikuti perkembangan. Di pihak lain, adanya perkembangan itu menuntut semua pihak, termasuk para akademisi untuk ikut berperan dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Dengan peran para akademisi ini diharapkan arah perkembangan bahasa Indonesia tetap konsisten dengan ciri khas bahasa Indonesia. Dapat dikatakan pembelajaran bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, memang difokuskan agar mahasiswa memiliki kemahiran berbahasa Indonesia baik secara tertulis maupun lisan, namun (di masa depan) juga diharapkan adanya kepedulian terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Bangga menggunakan bahasa Indonesia dan peduli terhadap perkembangannya adalah sebagian dari nasionalisme. 1.4 Bahasa Indonesia dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Telah diketahui peran bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Di tingkat Perguruan Tinggi, bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan akademis saja, melainkan juga sebagai alat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks). Dengan peran ini, para akademisi didorong untuk memberdayakan semaksimal mungkin seluruh potensi bahasa Indonesia dalam pergulatannya di dunia ipteks. Di samping itu karena tuntutan perkembangan ipteks, para akademisi diharapkan ikut berperan dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Dengan peran aktif para akademisi itu, pada satu sisi perkembangan ipteks bahasa Indonesiasa berjalan seiring dengan perkembangan bahasa Indonesia; pada sisi yang lain para akademisi sebagai kaum terpelajar benar-benar menjadi panutan, khususnya dalam berbahasa Indonesia. 1.5 Visi dan Misi Pendidikan Bahasa Indonesia (1) Visi Menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu instrumen pengembangan kepribadian mahasiswa menuju terbentuknya insan akademis yang mahir berkomunikasi secara tertulis ataupun secara lisan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. (2) Misi Tercapainya kemahiran mahasiswa berbahasa Indonesia untuk menguasai, menerapkan dan mengembangkan ipteks dengan penuh rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai kaum terpelajar dan warga negara Indonesia yang berbudi pekerti mulia. 1.6 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar MK BI (1) Satandar Kompetensi Mahasiswa memiliki kemampuan berikut ini. a. Menggunakan bahasa Indonesia untuk mengungkapkan pikiran, gagasan, dan sikap ilmiah ke dalam karya ilmiah yang berkualitas. b. Memanfaatkan kemahiran berbahasa Indonesia untuk pengembangan diri sepanjang hayat. (2) Kompetensi Dasar Mahasiswa memiliki kemampuan berikut ini. a. Menunjukkan pengetahuan yang baik tentang sejarah, kedudukan, dan fungsi bahasa Indonesia serta menunjukkan kebanggaan mereka menggunakan bahasa Indonesia. b. Mengenali dan menjelaskan ciri-ciri bahasa Indonesia ragam ilmiah serta mewujudkannya dalam berbahasa Indonesia secara tertulis ataupun lisan dalam kinerja akademik. c. Membaca kritis berbagai ragam wacana untuk keperluan menyusun karya ilmiah. d. Menerapkan kriteria penulisan karya ilmiah dalam menyusun berbagai bentuk karya ilmiah. e. Mererapkan kriteria penulisan proposal akademik (ilmiah) untuk menghasilkan proposal yang bermutu , lengkap dengan perangkat administratifnya. f. Mepresentasikan karya ilmiah yang ditulisnya di depan forum diskusi kelas sesuai dengan kriteria presentasi yang baik. g. Menyusun teks pidato dan menyampaikannya sesuai dengan kriteria teks dan berpidato yang baik. h. Menyusun teks surat sesuai dengan kriteria surat yang baik. 1.7 Materi, Status Materi, dan Bobot Materi No Materi Status Bobot 1 Sejarah, kedudukan, dan fungsi bahasa Indonesia Komponen penunjang 7,5% 2 Bahasa Indonesia Ragam Ilmiah Komponen penunjang 7,5% 3 Membaca kritis untuk menulis Komponen utama 10% 4 Menulis adakemik Komponen utama 30% 5 Menyusun proposal Komponen utama 15% 6 Presentasi ilmiah Komponen utama 10% 7 Berpidato dalam situasi akademik Komponen utama 10% 8 Menulis surat dinas Komponen penunjang 10% Total 100%

Item Type:Book
Subjects:P Language and Literature > P Philology. Linguistics
P Language and Literature > PL Languages and literatures of Eastern Asia, Africa, Oceania
Divisions:Faculty of Humanities > Department of Indonesian
ID Code:20115
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:11 Aug 2010 14:23
Last Modified:11 Aug 2010 14:27

Repository Staff Only: item control page