PENANGANAN RPK (RUANG PELAYANAN KHUSUS) KEPOLISIAN KOTA BESAR SEMARANG TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

Rahayu, Rahayu and Sekartadji, Kartini and Rochaeti, Nur (2005) PENANGANAN RPK (RUANG PELAYANAN KHUSUS) KEPOLISIAN KOTA BESAR SEMARANG TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL. Documentation. FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2018Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

2010Kb

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan sebagai produk budaya patriarkhi merupakan peristiwa yang dapat terjadi di hampir seluruh belahan bumi tanpa memandang strata ekonomi dan strata sosial ybs. Secara sosiologis, kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan yang meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikologis, kekerasan politis dan kekerasan ekonorni. Kekerasan seksual terhadap perempuan dapat diartikan setiap penyerangan yang bersifat seksual terhadap perempuan, baik telah terjadi persetubuhan atau tidak, dan tanpa mernpedulikan hubungan antara pelaku dengan korban. Istilah ini juga menunjuk pada perilaku seksual derivatif atau hubungan seksual yang• menyimpang, merugikan pihak korban dan merusak kedamaian di tengah masyarakat. Meningkatnya jumlah korban kekerasan seksual di wilayah hukum Polwiltabes Semarang, baik secara kualitas maupun kuantitas, merupakan hal yang sangat mempriha-tinkan. Situasi ini semakil diperburuk dengan tiadanya perangkat hukum positif yang memadai untuk menangani kasus-kasus tersebut serta sikap aparat kepolisian yang kurang memperhatikan kondisi kejiwaan korban. Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap perempuan korban kekerasan dan anak, maka di setiap kantor polisi telah dibuka RPK (Ruang Pelayanan K husus), yaitu ruangan khusus yang aman dan nyaman untuk melayani serta menangani perempuan korban kekerasan dan anak. RPK Polwiltabes Semarang yang didirikan berdasar telegram Kepala Korserse POLRI No. Pol. :1R/427/W2002 tanggal 24 Mei 2002 tentang Keberadaan Polwan RPK dan Kegiatan RPK di Wilayah Masing Masing; sampai saat ini telah banyak menangani kasiis yang berkaitan dengan perempuan dan anak, tidak saja sebagai korban kekerasan tetapi juga sebagai pelaku tindak pidana. Kasus-kasus yang ditangani ini merupakan kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Semarang, Kendal, Demak dan Kota Semarang. Penanganan yang dilakukan RPK Polwiltabes Semarang terhadap perempuan korban kekerasan, khususnya dalam kasus-kasus perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perbuatan cabul dan pelecehan seksual, diupayakan selain memberikan pelayanan hukum sesuai dengan standar yang berlaku juga membantu korban untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan konseling. Meskipun dengan jumlah personil yang sangat terbatas (hanya 4 orang Poiwan) serta fasilitas fisik yang relatif terbatas, RPK Polwiltabes Semarang t•tap berusaha untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada perempuan korban kekerasan dan anak.

Item Type:Monograph (Documentation)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:19724
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:09 Aug 2010 08:59
Last Modified:09 Aug 2010 09:53

Repository Staff Only: item control page