MODEL PENGATURAN PENGAKUAN HAK MILIK ATAS SUMBER DAYA HAYATI (RESOURCE PROPERTY RIGHT) UNTUK INDONESIA SELAKU COUNTRY OF ORIGIN OF GENETIC RESO UR CES (BERDASARKAN KONVENSI KEANEKARAGAMAN HAYATI / BIODIVERSITY CONVENTION)

PRANANINGTYAS, PARAMITA and ADJI SAMEKTO, FX. and SUTOPO, SUTOPO (2004) MODEL PENGATURAN PENGAKUAN HAK MILIK ATAS SUMBER DAYA HAYATI (RESOURCE PROPERTY RIGHT) UNTUK INDONESIA SELAKU COUNTRY OF ORIGIN OF GENETIC RESO UR CES (BERDASARKAN KONVENSI KEANEKARAGAMAN HAYATI / BIODIVERSITY CONVENTION). Documentation. Fakultas Ilmu Hukum.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3050Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

3041Kb

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan suatu produk model peraturan perundang-undangan mengenai konsep pengakuan atas hak milik atas sumber daya hayati bagi Pemerintah Indonesia. Tujuan jangka panjang dari penelitian ini adalah untuk mendorong terwujudnya pengakuan atas resource property right untuk Indonesia selaku negara asal sumber daya genetika (country of origin of genetic resources). Dari pengakuan atas resource property right ini diharapkan Indonesia akan memperoleh royalty atau preferensi khusus dari perdagangan global yang produknya merupalcan hasil rekayasa sumber daya genetika yang sebenarnya berasal dari Indonesia. Penelitian tahap kedua bertujuan untuk mensosialisasikan konsep model peraturan perundang-undangan Pengakuan Atas Hak Milik Atas Sumber Daya Hayati kepada sektor industri, instansi Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang memanfaatkan, mengelola dan memberdayakan sumber daya hayati di Indonesia. Model yang direvisi akan dijadikan dasar menyusun naskah akademik Pengakuan Atas Hak Milik Atas Sumber Daya Hayati Bagi Indonesia. Hal-hal yang akan diteliti dalani penelitian ini menyangkut proses-proses, pelaksanaan dan aplikasi suatu kebijaksanaan yang berkaitan dengan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Kemudian akan dicoba untuk disampaikan model peraturan perundan-undangan yang telah tersusun dalam penelitian tahun pertama. Reaksi dari para responden akan menjadi dasar perbaikan model. Penelitian Mi digolongkan sebagai penelitian sosial tentang hukum , dan data-data tidak akan dikuantifikasikan secara tertulis dalam wujud angka-angka, dengan demikian maka penelitian ini dapat disebut juga sebagai pcnelitian (dalam tradisi) kualitatif. Penelitian ini mengambil lokasi penelitian di Semarang , Jakarta dan Bogor. This research aim is to set up a model of regulation on the concept of resource property rights recognition for Indonesian Government. For the long term the research aim is to propose for recognition of resou•ce property right for Indonesia as the country of origin of genetic resources. By this recognition of this resource property rights hopefully Indonesia will get some royalty or a special preference f•om the global industry that got their genetic resources from Indonesia. The second year part of this research will socialized the model of regulation that had been set up in the first year towards industrials society, Government Agencies and any NGO whose project is dealing with biodiversity practices. Any comments on the model will be use to improve the model. This research will put a special attention on any process, implementation and application of the biodiversity used. It also will find a solution in order to set up a model of regulation on resource property rights recognition for Indonesia as the country of origin of genetic resources based on the Biodiversity Convention. This is a socio legal research type of research; it will not make any effort to transfer its data into numbers, so this is also a qualitative research. This research will be done in Semarang , Jakarta and Bogor.

Item Type:Monograph (Documentation)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:19721
Deposited By:Ms upt perpus3
Deposited On:09 Aug 2010 08:53
Last Modified:10 Aug 2010 15:17

Repository Staff Only: item control page