SISTEM PEMASYARAKATAN (PERGESERAN PARADIGMA PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA)

RAVENA, Dey (2007) SISTEM PEMASYARAKATAN (PERGESERAN PARADIGMA PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA). PhD thesis, Undip.

[img]
Preview
PDF (SISTEM PEMASYARAKATAN) - Published Version
119Kb

Abstract

Pentingnya peran lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana yang menyeluruh, disebabkan lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu sub sistem dari sub sistem-sub sistem lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Namun dalam perkembangan selanjutnya masih terdapat fakta kesenjangan antara harapan dan kenyataan, seperti masih tingginya angka residivis dan reconviction serta banyaknya kekerasan yang menyebabkan victimisasi terhadap narapidana/pelaku kejahatan dalam lingkaran sistem peradilan pidana. Permasalahan di dalam penulisan disertasi ini di awali dengan mengkaji dan menganalisis implikasi teoretik pergeseran paradigma perlakuan terhadap narapidana dalam sistem peradilan pidana. Kemudian apakah implementasi pola pembinaan terhadap narapidana mempunyai kontribusi keberhasilan, serta bagaimanakah pencapaian tujuan pelaksanaan sistem pemasyarakatan di masa datang. Paradigma penelitian yang dipergunakan dalam alur kerja penelitian disertasi ini adalah paradigma struktural fungsional dan teori bekerjanya hukum dalam masyarakat. Adapun metode penelitian yang dipergunakan adalah pendekatan secara doktrinal dan nondoktrinal. Untuk data sekunder yang mengarah pada kajian-kajian teoretik dalam bentuk konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan dokumen-dokumen hukum, dianalisis secara kualitatif, sedangkan data primer yang bersifat kuantitatif dianalisis secara kuantitatif. Studi ini secara khusus membahas serta bermaksud mengungkapkan proses pengambilan kebijakan terhadap narapidana setelah adanya pergeseran paradigma dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya proses pembinaan terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan serta prospek sistem pemasyarakatan di masa datang. Temuan studi menunjukkan bahwa implikasi teoretik dari adanya pergeseran paradigma tersebut dalam sistem peradilan pidana dari sistem kepenjaraan ( Retributive Justice ) ke sistem pemasyarakatan ( Restorative Justice ) adalah perubahan pada aspek keadilan (filosofis) yang mendasari konsep-konsep lainnya yang tampak pada proses pemidanaan dan perlakuan terhadap narapidana. Fakta empirik terungkap, bahwa implementasi pola pembinaan terhadap narapidana tidak mempunyai kontribusi keberhasilan, dikarenakan apa yang diamanatkan oleh Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : M.02-PK.04.10 Tahun 1990 Tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan, tidak semuanya dipenuhi. Di masa depan, berkait dengan restorative justice, maka terdapat banyak sekali hal yang terdapat dalam ketentuan internasional ataupun nasional yang terkait dengan penahanan/pemenjaraan sebagai kegiatan terminal yang harus memiliki kontribusi pada kehidupan yang lebih baik, minimal sama, pada diri pelanggar hukum pasca penghukuman. Dengan kata lain, penghukuman tidak lagi merupakan instrumen retributif ataupun rehabilitatif tetapi juga restoratif. Kata Kunci : Sistem Pemasyarakatan, Pergeseran Paradigma, Keadilan Restoratif, Keadilan Retributif, Sistem peradilan Pidana, Narapidana.

Item Type:Thesis (PhD)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:19637
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 Aug 2010 10:55
Last Modified:07 Aug 2010 10:55

Repository Staff Only: item control page