KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERDATA (Suatu Perbandingan Pandangan Normatif Dengnn Sosiologis)

Riyanto , R. Benny (2009) KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERDATA (Suatu Perbandingan Pandangan Normatif Dengnn Sosiologis). Documentation. FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2119Kb
[img]PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

2114Kb

Abstract

Kethaulum akan kebeba•an halt,* khususnya dalam memulus perkara oerdala mutlak diperlukan mengingat Undang-undang tidak selamanya vempurna, ada kalanya tidak jelas alau tidak lengkap, bahkan seringkali Undang-undang tide& dapat mengejar peristiwa konkritnya. Oleh karena flu sudah selayaknya bahwa kebebasan hakim dal= memutus perkara perdata tidak dapat dibatasi oleh aturan nomadic (Undang-undang), hal ini demi mewujudkan pencapaian keadilan atau pendistribusian • keadilan (dispencing justice). Perlunya mencerman studi tentang kekebasan hakim dalam meatus perkara perdata ini, tidak sekedar urn:1k "membongkar ketidak-adilan", akan tempi justru untuk mewujudkan ketepatan Interpretasi dari sisi doktrinalnya.

Item Type:Monograph (Documentation)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:19275
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:06 Aug 2010 11:33
Last Modified:09 Aug 2010 12:35

Repository Staff Only: item control page