UNDANG UNDANG PEMBENTUKAN WILAYAH DAN SOSIALISASI PENATAAN BATAS ANTAR WILAYAH

Riadi, Bambang (2007) UNDANG UNDANG PEMBENTUKAN WILAYAH DAN SOSIALISASI PENATAAN BATAS ANTAR WILAYAH. Document Teknik Geodesi .

[img]
Preview
PDF
10Kb

Abstract

Undang Undang Pembentukan Daerah memiliki kelemahan yang sangat penting pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Undang Undang, yaitu peta yang hanya berupa sketsa. Kondisi inilah yang menimbulkan banyak tafsir dalam menterjemahkan sketsa tersebut ke atas peta dasar. Ketentuan UU No 32/2004 menegaskan bahwa yang berhak menentukan batas wilayah yang sebenarnya di lapangan adalah Menteri Dalam Negeri yang dibantu oleh Tim PPBD (Penetapan dan Penegasan Batas Daerah) Pusat dan Daerah. Keanggotaannya terdiri atas Departemen Teknis dan Hukum yang terkait batas daerah, seperti Bakosurtanal, Topografi TNI- AD, Jawatan Hidro Oseanografi TNI-AL, Departemen Kehutanan, Departemen ESDM, BPN, dan lain-lain. Dengan keluarnya UU tersebut Mendagri mengeluarkan Pedoman Penegasan Batas Daerah No.1 Tahun 2006 yang dijadikan acuan dalam penegasan batas antar daerah. Peraturan dan Perundangan dalam pelaksanaan dilapangannya masih belum tersosialisasi dengan baik sehingga sering timbul friksi antar daerah mengenai batas wilayahnya.

Item Type:Article
Subjects:G Geography. Anthropology. Recreation > GA Mathematical geography. Cartography
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Geodesic Engineering
Faculty of Engineering > Department of Geodesic Engineering
ID Code:19182
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Aug 2010 11:38
Last Modified:26 Aug 2010 11:38

Repository Staff Only: item control page