Aspek Demokrasi Dalam Proses Pengambilan Isi Dan Pelaksanaan Keputusan Desa

Hadisutikno, Sukardjan (1990) Aspek Demokrasi Dalam Proses Pengambilan Isi Dan Pelaksanaan Keputusan Desa. Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.

[img]
Preview
PDF
381Kb

Abstract

Keputusan desa sebagaimana diatur di dalam UU No. 5 Th. 1970 dan peraturan mendagri No. 1 Th. 1981 adalah keputusan politik. Dalam meneliti proses pengambilan keputusan desa, saya teliti tahapan-tahapannya, azas yang digunakan serta peran pemimpin formal, pemimpin informal dan masyarakat biasa. Dari penelitian tentang tahapan tampak bahwa pemimpin formallah yg dipandang sebagai saluran utama, bukan pemimpin informal. Semua responden dengan tingkat pendidikan apapun mempunayai persepsi yang sama, yaitu bahwa keputusan desa dapat diambil oleh Lembaga Musayawarah Desa (L.M.D.), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (L.K.M.D.) dan lembaga kemasyarakatan seperti P.K.K., Karang Taruna, Kelompok Tani, Pengajian, Arisan Sinoman.Begitu pula persepsi responden tentang rapat desa. Bagi responden rapat desa adalah rapat yang diadakan di desa, tidak dibeda-bedakan apakah itu rapat LMD, LKMD dan tahapan-tahapan tidak nampak karena setiap kegiatan rapat akan dipimpin oleh Kepala Desa. Jadi Kepala Desa lebih dominan dalam pengambilan keputusan, karena masyarakat begitu percaya kepada Kepala Desa.Kepala desa dipilih oleh masyarakat jadi apa yang menjadi keputusan Kepala Desa akan dipercaya demi kepentingan masyarakat. Sejalan dengan itu perhatian dan keterlibatan anggota masyarakat terhadap rapat-rapat LMD seharusnya lebih besar . Hal yang demikian itu tidak tampak dalam penelitian ini.Jadi berdasar persepsi para responden ada empat asas yang digunakan dengan urutan sebagai berikut: Musyawarah, keputusan oleh Kepala Desa, Keputusan oleh pimpinan kolektif desa dan pemungutan suara.Kesimpulan tentang proses pengambilan keputusan di desa adalah: peranan Kepala Desa sangat dominan, kedudukan infra struktur lemah, mekanisme dan tahapan tidak jelas musyawarah bukan satu-satunya azas yang digunakan, peranan pemimpin informal tidak terlalu berarti dan partisipasi langsung warga masyarakat biasa kecil. Suatu keputusan politik di desa yang diadakan demi kepentingan rakyat desa dan terjadi dibawah kepemimpinan yang mengenai aspirasi rakyat, selalu efektif, meskipun di dalam proses terjadinya kurang melibatkan warga masyarakat biasa secara langsung dan isinya memberikan beban pada warga desa. (hm)

Item Type:Monograph (Documentation)
Additional Information:Pidato Pengukuhan Guru Besar
Subjects:J Political Science > JF Political institutions (General)
Divisions:Faculty of Social and Political Sciences > Department of Government Science
ID Code:189
Deposited By:Mr. Sugeng Priyanto
Deposited On:19 May 2009 08:37
Last Modified:27 Jul 2009 14:40

Repository Staff Only: item control page