Kusumawardhani, Ria (2009) KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA ATAS GUGATAN PERCERAIAN YANG DIAJUKAN OLEH SUAMI YANG TIDAK BERAGAMA ISLAM LAGI. Masters thesis, PROGRAM PASCA SARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO.
| PDF - Published Version 267Kb |
Abstract
Indonesia, as a state of law, has regulated marriage matters in the Marriage Act, written in Act Number 1 Year 1974, equipped with the Government Ordinance No. 9 Year 1975, concerning the Execution of Act Number 1 Year 1974 concerning Marriage, and the Presidential Instruction Number 1 Year 1991 concerning the Compilation of Islamic Law and other regulations related to marriage. In connection with marriage, there are still many problems needing to be observed and examined further. One of the problems observed by the writer in this research is the ongoing marriage; however, one party in this marriage has converted his/her religion, its legal consequences, and the procedure of the end of a marriage because of a religious conversion. Thi s research was conducted at the Religious Court of Semarang, by using a juridical-empirical research method, which is a method or procedure used to solve problems by observing existing secondary data first, then, it is continued with a research on the primary data in the site. This approach has an obj e c t i v e to comprehend that the law is not only as a set of normative rules of law; however, law is a societal behavior becoming conspicuous in the societal life, interacting and relating to the societal aspects and sociocultural aspects. The used data were primary data, which were the data collected directly from the site by using questionnaires and interviews, and secondary data in form of a literature study. The used data analysis is the qualitative analysis with a deductive conclusion making. The obtained research results: 1). The religious court has an authority to judge the case of a person (party) who has converted his/her religion other than Moslem (Murtad) based on the prevailing law when the marriage was conducted, and not based on the adhered rel igion when the dispute takes place. This is based on the implementation of Islamic personality principles regulated in the Act Number 3 Year 2006 concerning the Amendment of Act Number 7 Year 1989 concerning Religious Judicature Article 2 of General Description third paragraph and Article 49 limited to the cases becoming the authority of religious judicature. 2). In the execution of a divorce for the person (party) who has converted his/her religion other than Moslem (Murtad), therefore, in this case, the husband is still allowed to declare his repudiation before the assembly of the religious court. The declaration of repudiation conducted by the converted husband is a juridical formulation of the marriage that has been ended by the law. Indonesia sebagai negara hukum, telah mengatur Undang-Undang Perkawinan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974, dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975, yaitu tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan peraturan-peraturan lainnya mengenai perkawinan. Berkaitan perkawinan masih banyak persoalan yang perlu diteliti dan dilihat lebih jauh, persoalan yang ingin dituangkan penulis dalam penelitian ini adalah perkawinan yang sedang berlangsung, tetapi salah satu pihak telah melakukan perbuatan pindah agama dan akibat hukumnya serta tata cara putusnya perkawinan akibat pindah agama. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Semarang, dengan menggunakan metodologi penelitian Yuridis Empiris yaitu suatu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah dengan terlebih dahulu meneliti data sekunder yang ada kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Pendekatan ini bertujuan untuk memahami bahwa hukum itu tidak semata-mata sebagai suatu perangkat aturan perundang-undangan yang sifatnya normatif belaka, akan tetapi hukum sebagai perilaku masyarakat yang mengejala dalam kehidupan masyarakat, berinteraksi dan berhubungan dengan aspek masyarakat, aspek sosial budaya. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan kuisioner dan wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang penarikan kesimpulannya secara deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh : 1). Pengadilan Agama berwenang mengadili perkara orang (pihak) yang sudah pindah agama selain Islam (Murtad) berdasarkan hukum yang berlaku pada waktu pernikahan dilangsungkan, dan bukan berdasarkan agama yang dianut pada saat sengketa terjadi. Hal tersebut atas dasar penerapan asas personalitas ke-islaman yang diatur dalam UU nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1989 Tentang peradilan Agama Pasal 2 Penjelasan Umum alenia ketiga dan Pasal 49 terbatas pada perkara-perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama. 2). Dalam pelaksanaan perceraian bagi orang (pihak) yang sudah pindah agama selain Islam (Murtad), maka dalam hal ini suami tetap dapat diizinkan mengikrarkan talaknya di hadapan sidang Pengadilan Agama. Ikrar talak dari suami yang Murtad semata-mata merupakan formulasi yuridis dari nikah yang sudah batat demi hukum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 18835 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 5 |
Deposited On: | 05 Aug 2010 09:47 |
Last Modified: | 05 Aug 2010 09:47 |
Repository Staff Only: item control page